Home Forums Forum Masalah Umum Seputar Bulan Rajab

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #72204541
    klulaku
    Participant

    Assalamu\’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

    Semoga habib, keluarga dan pengikut Rasulullah SAW, selalu mendapat limpahan rahmat Allah.
    Ana mendapat kirimna email dari rekan ana yg isinya sebagai berikut :

    HADITS-HADITS PALSU TENTANG KEUTAMAAN SHALAT DAN PUASA DI BULAN RAJAB

    Oleh
    Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
    Bagian Terkahir dari Dua Tulisan 2/2
    sumber http://www.almanhaj.or.id

    PENJELASAN PARA ULAMA TENTANG MASALAH RAJAB

    [1]. Imam Ibnul Jauzy menerangkan bahwa hadits-hadits tentang Rajab,
    Raghaa\’ib adalah palsu dan rawi-rawi majhul. [Lihat al-Maudhu?at
    (II/123-126)]

    [2]. Kata Imam an-Nawawy:
    ?Shalat Raghaa-ib ini adalah satu bid?ah yang tercela, munkar dan
    jelek.?
    [Lihat as-Sunan wal Mubtada?at (hal. 140)]

    Kemudian Syaikh Muhammad Abdus Salam Khilidhir, penulis kitab as-Sunan
    wal
    Mubtada?at berkata: ?Ketahuilah setiap hadits yang menerangkan shalat
    di
    awal Rajab, pertengahan atau di akhir Rajab, semuanya tidak bisa
    diterima
    dan tidak boleh diamalkan.? [ Lihat as-Sunan wal Mubtada?at (hal. 141)]

    [3]. Kata Syaikh Muhammad Darwiisy al-Huut: ?Tidak satupun hadits yang
    sah
    tentang bulan Rajab sebagaimana kata Imam Ibnu Rajab.? [Lihat Asnal
    Mathaalib (hal. 157)]

    [4]. Kata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (wafat th. 728 H): ?Adapun
    shalat
    Raghaa\’ib, tidak ada asalnya (dari Nabi Shallallahu ?alaihi wa sallam),
    bahkan termasuk bid?ah…. Atsar yang menyatakan (tentang shalat itu)
    dusta
    dan palsu menurut kesepakatan para ulama dan tidak pernah sama sekali
    disebutkan (dikerjakan) oleh seorang ulama Salaf dan para Imam…?

    Selanjutnya beliau berkata lagi: ?Shalat Raghaa\’ib adalah BID?AH
    menurut
    kesepakatan para Imam, tidak pernah Rasulullah Shallallahu ?alaihi wa
    sallam
    menyu-ruh melaksanakan shalat itu, tidak pula disunnahkan oleh para
    khalifah
    sesudah beliau Shallallahu ?alaihi wa sallam dan tidak pula seorang
    Imam pun
    yang menyunnahkan shalat ini, seperti Imam Malik, Imam Syafi?i, Imam
    Ahmad,
    Imam Abu Hanifah, Imam ats-Tsaury, Imam al-Auzaiy, Imam Laits dan
    selain
    mereka.

    Hadits-hadits yang diriwayatkan tentang itu adalah dusta menurut Ijma?
    para
    Ahli Hadits. Demikian juga shalat malam pertama bulan Rajab, malam
    Isra?,
    Alfiah nishfu Sya?ban, shalat Ahad, Senin dan shalat hari-hari tertentu
    dalam satu pekan, meskipun disebutkan oleh sebagian penulis, tapi tidak
    diragukan lagi oleh orang yang mengerti hadits-hadits tentang hal
    tersebut,
    semuanya adalah hadits palsu dan tidak ada seorang Imam pun (yang
    terkemuka)
    menyunnahkan shalat ini… Wallahu a?lam.? [Lihat Majmu? Fataawa
    (XXIII/132,
    134)]

    [5]. Kata Ibnu Qayyim al-Jauziyyah:
    ?Semua hadits tentang shalat Raghaa\’ib pada malam Jum?at pertama di
    bulan
    Rajab adalah dusta yang diada-adakan atas nama Rasulullah Shallallahu
    ?alaihi wa sallam. Dan semua hadits yang menyebutkan puasa Rajab dan
    shalat
    pada beberapa malamnya semuanya adalah dusta (palsu) yang
    diada-adakan.?
    [Lihat al-Manaarul Muniif fish Shahiih wadh Dha?iif (hal. 95-97, no.
    167-172) oleh Ibnul Qayyim, tahqiq: ?Abdul Fattah Abu Ghaddah]

    [6]. Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalany mengatakan dalam kitabnya,
    Tabyiinul
    ?Ajab bima Warada fii Fadhli Rajab:
    ?Tidak ada riwayat yang sah yang menerangkan tentang keutamaan bulan
    Rajab
    dan tidak pula tentang puasa khusus di bulan Rajab, serta tidak ada
    pula
    hadits yang shahih yang dapat dipegang sebagai hujjah tentang shalat
    malam
    khusus di bulan Rajab.?

    [7]. Imam al-?Iraqy yang mengoreksi hadits-hadits yang terdapat dalam
    kitab
    Ihya? ?Uluumuddin, menerangkan bahwa hadits tentang puasa dan shalat
    Raghaa\’ib adalah hadits maudhu? (palsu). [Lihat Ihya? ?Uluumuddin
    (I/202)]

    [8]. Imam asy-Syaukani menukil perkataan ?Ali bin Ibra-him
    al-?Aththaar, ia
    berkata dalam risalahnya: ?Sesungguhnya riwayat tentang keutamaan puasa
    Rajab, semuanya adalah palsu dan lemah, tidak ada asalnya (dari Nabi
    Shallallahu ?alaihi wa sallam).? [Lihat al-Fawaa-idul Majmu?ah fil
    Ahaaditsil Maudhu?ah (hal. 381)]

    [9]. Syaikh Abdus Salam, penulis kitab as-Sunan wal Mubtada?at
    menyatakan:
    ?Bahwa membaca kisah tentang Isra? dan Mi?raj dan merayakannya pada
    malam
    tang-gal dua puluh tujuh Rajab adalah BID?AH. Berdzikir dan mengadakan
    peribadahan tertentu untuk merayakan Isra? dan Mi?raj adalah BID?AH,
    do?a-do?a yang khusus dibaca pada bulan Rajab dan Sya?ban semuanya
    tidak ada
    sumber (asal pengambilannya) dan BID?AH, sekiranya yang demikian itu
    perbuatan baik, niscaya para Salafush Shalih sudah melaksanakannya.?
    [Lihat
    as-Sunan wal Mubtada?at (hal. 143)]

    [10]. Syaikh ?Abdul ?Aziz bin ?Abdullah bin Baaz, ketua Dewan Buhuts
    ?Ilmiyyah, Fatwa, Da?wah dan Irsyad, Saudi Arabia, beliau berkata dalam
    kitabnya, at-Tahdzir minal Bida? (hal. 8): ?Rasulullah Shallallahu
    ?alaihi
    wa sallam dan para Shahabatnya tidak pernah mengadakan upacara Isra?
    dan
    Mi?raj dan tidak pula mengkhususkan suatu ibadah apapun pada malam
    tersebut.
    Jika peringatan malam tersebut disyar?iatkan, pasti Rasulullah
    Shallallahu
    ?alaihi wa sallam telah menjelaskan kepada ummat, baik melalui ucapan
    maupun
    perbuatan. Jika pernah dilakukan beliau Shallallahu ?alaihi wa sallam,
    pasti
    diketahui dan masyhur, dan ten-tunya akan disampaikan oleh para
    Shahabat
    kepada kita…

    Nabi Muhammad Shallallahu ?alaihi wa sallam adalah orang yang paling
    banyak
    memberi nasihat kepada manusia, beliau telah menyampaikan risalah
    kerasulannya sebaik-baik penyampaian dan telah menjalankan amanah Allah
    dengan sempurna.

    Oleh karena itu, jika upacara peringatan malam Isra? dan Mi?raj dan
    merayakan itu dari agama Allah, ten-tunya tidak akan dilupakan dan
    disembunyikan oleh Rasulullah Shallallahu ?alaihi wa sallam, tetapi
    karena
    hal itu tidak ada, maka jelaslah bahwa upacara tersebut bukan dari
    ajaran
    Islam sama sekali. Allah telah menyempurnakan agama-Nya bagi ummat ini,
    mencukupkan nikmat-Nya dan Allah mengingkari siapa saja yang berani
    mengada-adakan sesuatu yang baru dalam agama, karena cara tersebut
    tidak
    dibenarkan oleh Allah:

    ?Artinya : Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah
    Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam jadi agama
    bagimu.?
    [Al-Maa-idah: 3]

    KHATIMAH

    Orang yang mempunyai bashirah dan mau mendengarkan nasehat yang baik,
    dia
    akan berusaha meninggalkan segala bentuk bid?ah, karena setiap bid?ah
    adalah
    sesat, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ?alaihi wa sallam:

    ?Artinya : Tiap-tiap bid?ah itu sesat dan tiap-tiap kesesatan di
    Neraka.?
    [HSR. An-Nasa\’i (III/189) dari Jabir radhiyallahu ?anhu dalam Shahih
    Sunan
    an-Nasa\’i (I/346 no. 1487) dan Misykatul Mashaabih (I/51)]

    Para ulama, ustadz, kyai yang masih membawakan hadits-hadits yang lemah
    dan
    palsu, maka mereka digo-longkan sebagai pendusta.

    Sebagaimana Rasulullah Shallallahu ?alaihi wa sallam bersabda:

    Dari Samurah bin Jundub dari Nabi Shallallahu ?alaihi wa sallam, beliau
    Shallallahu ?alaihi wa sallam bersabda: ?Barang-siapa yang menceritakan
    satu
    hadits dariku, padahal dia tahu bahwa hadits itu dusta, maka dia
    termasuk
    salah seorang dari dua pendusta.? [HSR. Ahmad (V/20), Muslim (I/7) dan
    Ibnu
    Majah (no. 39)]

    [Disalin dari kitab Ar-Rasaail Jilid-1, Penulis Yazid bin Abdul Qadir
    Jawas,
    Penerbit Pustaka Abdullah, Cetakan Pertama Ramadhan 1425H/Oktober
    2004M]
    _______
    MARAJI?
    [1]. Shahih al-Bukhari.
    [2]. Shahih Muslim.
    [3]. Sunan an-Nasaa-i.
    [4]. Sunan Ibni Majah.
    [5]. Musnad Imam Ahmad.
    [6]. Shahih Ibni Hibban.
    [7]. Zaadul Ma?aad fii Hadyi Khairil ?Ibaad, oleh Syaikhul Islam Ibnu
    Qayyim
    al-Jauziyyah, cet. Mu-assasah ar-Risalah, th. 1412 H.
    [8]. Maudhu?atush Shaghani.
    [9]. Al-Manaarul Muniif fish Shahih wadh Dha?if, oleh Syaikhul Islam
    Ibnu
    Qayyim al-Jauziyyah.
    [10]. Al-Maudhu?at, oleh Imam Ibnul Jauzy, cet. Daarul Fikr, th. 1403
    H.
    [11]. Mizaanul I?tidal, oleh Imam adz-Dzahaby, tahqiq: ?Ali Muhammad
    al-Bajaawy, cet. Daarul Fikr.
    [12]. Al-Mashnu? fii Ma?rifatil Haditsil Maudhu?, oleh Syaikh Ali
    al-Qary
    al-Makky.
    [13]. Al-Fawaa-idul Majmu?ah fil Ahaadits Maudhu?at oleh asy-Syaukany,
    tahqiq: Syaikh ?Abdurrahman al-Ma?allimy, cet. Al-Maktab al-Islamy, th.
    1407
    H.
    [14]. Tanziihus Syari?ah al-Marfu?ah ?anil Akhbaaris Syanii?ah
    al-Maudhu?at,
    oleh Abul Hasan ?Ali bin Muhammad bin ?Araaq al-Kinani.
    [15]. Taqriibut Tahdziib, oleh al-Hafizh Ibnu Hajar al-?Asqa-lany, cet.
    Daarul Kutub al-?Ilmiyyah.
    [16]. Adh-Dhu?afa wa Matrukin, oleh Imam an-Nasa-i.
    [17]. At-Taghib wat Tarhib, oleh Imam al-Mundziri.
    [18]. Silsilah Ahaadits adh-Dha?ifah wal Maudhu?ah, oleh Imam Muhammad
    Nashiruddin al-Albany.
    [19]. Al-Laali al-Mashnu?ah, oleh al-Hafizh as-Suyuthy.
    [20]. Adh-Dhu?afa wal Matrukin, oleh Imam an-Nasa-i.
    [21]. Al-Jarhu wat Ta?dil, oleh Imam Ibnu Abi Hatim ar-Razy.
    [22]. As-Sunan wal Mubtada?at, oleh Muhammad Abdus Salam Khilidhir.
    [23]. Asnal Mathaalib fii Ahaadits Mukhtalifatil Maraatib, oleh
    Muhammad
    Darwisy al-Huut.
    [24]. Majmu? Fataawa, oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.
    [25]. Al-Manaarul Muniif fis Shahih wadh Dha?if, oleh Syaikhul Islam
    Ibnu
    Qayyim al-Jauziyyah.
    [26]. Tabyiinul ?Ajab bimaa Warada fiii Fadhli Rajab, oleh al-Hafizh
    Ibnu
    Hajar al-?Asqalany.
    [27]. Ihya? ?Uluumuddin, oleh Imam al-Ghazzaly.
    [28]. At-Tahdziir minal Bida?, oleh Imam ?Abdul ?Aziz bin ?Abdullah bin
    Baaz.
    [29]. Misykaatul Mashaabih, oleh Imam at-Tibrizy, takhrij: Imam
    Muhammad
    Nashiruddin al-Albany. )

    Mohon habib meberikan penjelasannya, agar ana bs lebih faham / tau mana yang Haq dan Mana yg Bathil
    Terima Kasih,

    Wassalamu\’alaikum wr wb.

    #72204550
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Limpahan Rahmat Nya semoga selalu memperindah hari hari anda,

    mereka itu memang selalu tak suka dengan perbuatan orang orang yg shalih, setumpuk dalil mereka kemukakan mengenai pengingkaran shalat raghaib, dan memang tak ada diantara kita melakukannya.

    mengenai dalil dalil yg mengingkari bahwa Rasul saw tidak pernah memerintah untuk puasa Rajab, maka itu adalah pendapat mereka, karena Puasa rajab sudah dilakukan oleh beberapa sahabat radhiyallahu \’anhum.

    tak satupun dalil dari hadits Rasul saw yg melarang Puasa Rajab, bahkan para sahabat sebagian melakukannya, sebagaimana diriwayatkan dalam shahih Muslim hadits no.1157, bahwa Utsman bin Hakim Al Anshariy bertanya pada said bin Jubair mengenai Puasa Rajab, maka ia menjawab bahwa Ibn Abbas ra berkata bahwa Rasul saw bila berpuasa maka terus puasa, dan bila tak puasa maka terus tak puasa. (shahih Muslim hadits n0.1157) riwayat menunjukkan bahwa tak ada pelarangan yg mengharamkan puasa rajab, bila ada pelarangan maka tentu akan disebutkan bahwa Rasul saw, atau Ibn Abbas ra, atau Sa\’id bin Jubair akan berkata bahwa itu haram dan dilarang.

    dan juga Shahih Muslim hadits no.2069 bahwa Ummulmukminin Aisyah ra menegur Abdullah bin Umar ra bahwa apakah betul ia melarang orang berpuasa Rajab, maka Abdullah bin Umar berkata : \"Bagaimana dengan puasa seumur hidup?\", ini menunjukkan tidak ada pelarangan dari Abdullah bin Umar ra mengenai puasa Rajab, dan pertanyaan itu muncul dari Aisyah ra memberikan pemahaman pada kita bahwa beliau melakukan puasa Rajab, bila beliau tak melakukannya maka paling tidak beliau (Aisyah ra) menyukai dan menyetujuinya, karena beliau menegur Abdullah bin Umar ra apakah betul ia melarang orang puasa rajab.
    riwayat ini adalah pada shahih Muslim.

    [b]setumpuk dalil mereka kemukakan dan tak satupun ada hadits Rasul saw yg melarang atau mengharamkan puasa rajab, namun mereka mengharamkannya seenak perutnya.[/b]
    bila Ummulmukminin Aisyah menyetujuinya, kiranya darimanakah Aisyah mengenal hal itu?, dari kitab kah?, atau dari catatan catatan yg mungkin palsu da salah cetak?, DARI SUAMINYA TENTUNYA, SIAPAKAH SUAMINYA?, SAYYIDINA MUHAMMAD SAW, dan Aisyah tak pernah mengetahui sesuatu dari Ilmu Syariah selain bersumber dari Suaminya, Rasulullh saw,
    Aisyah ra mengungkari orang yg melarang puasa rajab, silahkan kita memilih antara pemahaman Wahabi sesat atau Ummulmukminin Aisyah ra.

    memang tak ada hadits shahih nya, namun tak ada pula hadits shahih yg melarangnya, bahkan tak ada hadits dhoif atau ucapan sahabat atau ucapan muhadditsin yg melarang puasa di bulan rajab

    mengenai hal hal bid\’ah, maka Bid;ah hasanah adalah hal yg dianjurkan dengan Nash Shahih dari Shahih Muslim hadits no.1017 \"Barangsiapa yg membuat hal baru dala islam yg membawa kebaikan maka baginya pahalanya dan pahala orang yg mengikutinya.

    nah.. perayaan Isra Mi\’raj adalah Bid\’ah hasanah, sama seperti Penjilidan Al Qur\’an yg juga tak pernah diperintahkan oleh Rasul saw namun adalah Ijtihad para sahabat dimasa khalifah Usman ra,
    demikian pula Ilmu hadits, yaitu Ilmu sanad, ilmu matan, derajat hadits dlsb yg tak pernah diajarkan oleh Rasul saw, itu merupakan Bid\’ah hasanah,
    demikian pula Shahih Bukhari, dan semua buku hadits yg menuliskan hadits hadits Rasul saw dan itu tak pernah diajarkan dan diperintahkan oleh Rasul saw untuk mrmbukukannya, demikian pula penyempurnaan masjid misalnya, dengan dilengkapi Karpet, kipas angin, dlsb yg rtak pernah diajarkan oleh Rasul saw dan sahabat, namun itu dilakukan untuk maslahat ummat, selama tidak bertentangan dengan syariah Islam.

    konyol sekali mereka ini, mereka tak mau memakai hal yg Bid\’ah walaupun Bid\’ah hasanah, namun mereka sendiri memakai Shahih Bukhari, dan Kitab2 hadits, yg itu semuanya Bid\’;ah hasanah.

    mereka melarang apa yg diperbolehkan oleh Rasul Allah saw, Naudzubillah dari pemahaman konyol ini.

    demikian wahai saudaraku yg kumuliakan

    wallahu a\’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.