Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › Seputar Kiblat
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 17 years, 5 months ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
August 27, 2007 at 12:08 pm #79702166Reza Bin Sjech El MaghrabyParticipant
Assalamu\’alaikum Wr Wb
Habib Mundzir yang baik, ana al faqir mohon waktu untuk bertanya,
Beberapa hari yang lalu, ana sholat di salah satu mall baru di senayan Jkt, ada sedikit hal yang agak merisaukan ana, yaitu arah kiblat mushalla disana.
Ketika ana ingin shalat, kebetulan berbarengan ada seorang pegawai keamanan yang jug akan shalat, kemudian ana mengajak beliau untuk shalat bersamaan dan menawarkan belaiu untuk menjadi imam.
Ketika hendak shalat, ana lihat sajadah imam lebih miring sekitar 15 derajat ke kanan dibanding arah karpet makmum, karena imam sudah takbir, ana lekas mengikuti arah kiblat imam ( ana yakin pegawai disana pasti sering shalat dimusholla ini dan sangat janggal jka beliau tidak hafal arah kiblat) dan tidak mengikuti garis karpet makmum.
Ketika shalat, berangsur-angsur makmum bertambah, akan tetapi, arah kiblat mereka mengikuti arah garis karpet, sehingga berbeda dengan arah kiblat imam.
Selesai shalat, ana konfirmasi ke pegawai yang menjadi imam tersebut, mana kiblat yang benar dan mengapa kiblat imam dan makmum berbeda. Beliau hanya menjawab beginilah biasanya, dan kalau diubah arah karpet makmum, maka tidak akan cukup jamaahnya apabila keadaan sedang ramai.
Ana al faqir baru tersadar akan kebodohan ana, ternyata ana tidak mengerti bagaimana sebaiknya berkomentar dalam kondisi seperti ini. Ana hanya menyampaikan kepada beliau, sepengetahuan ana, imam dan makmum haruslah dalam kiblat yang sama, dan arah karpet harus mengikuti arah kiblat, bukan disesuaikan dengan pemanfaatan ruangan.
Nah, bagaimana ini ya Habibana, apakah yang sebaiknya kita lakukan apabila mendapati situasi seperti diatas. Mohon pencerahannya…ya Habib.
Wassalamu\’alaikum Wr Wb
August 27, 2007 at 7:08 pm #79702186Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalamm warahmatullah wabarakatuh,
Rahmat dan kesejukan jiwa semoga selalu menghiasi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
segeralah anda betulkan posisi sajadah makmum itu, biarkan tak cukup maka buat jamaah kedua, untuk apa dipaksakan cukup namun shalatnya batal semua kecuali imam,beri penjelasan pada Biroh setempat,
krn kiblat yg salah maka shalatnya batal, wajib meng Qadhanya, namun dimaafkan bila tidak tahu, atau karena tak faham hukum,
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.