Home Forums Forum Masalah Fiqih shalat gaib-rajaban

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #111629352
    Abdul Latif, S.Hut
    Participant

    Assalamu\’alaikum wr, wb….
    Habibana yang semoga selalu tercurahkan kebahagiaan dan keberkahan…. serta membaginya kepada kami yang fakir akan kebaikan….
    alhamdulillah akhirnya bisa bertanya kembali setelah beberapa waktu tidak mendapat Quota pertanyaan terus….
    habibana, saya ingin bertanya tentang Shalat Ghaib….
    sebagai Ummat Sayyidina Muhammad ingin rasanya saya melakukan shalat ghaib bagi Rasulullah_tetapi saya tidak begitu mengerti dengan hal tsb?
    apakah boleh dan bagaimana keutamaan orang yg melakukan shalat ghaib bagi Nabinya… para Ulama pendahulu atau pun seseorang yg kita cintai ??

    lalu pertnyaan selanjutnya…. banyak para mubaligh yg berceramah dan menyampaikan ta\’limnya ttg keutamaan bulan Rajab… baik beramal dengan istighfar, puasa maupun tasbihnya di bulan rajab…. sebenarnya bagaimana dg amal-amalan tsb bib, apakah tersumber dari ash Shohihah? atau bagaimana saya harus bersikap dan beramal…. sebenarnya sdh membaca bbrp artikel di forum tanya jwb, tapi seperti ada yg menggaganjal (blm puas)

    sekaligus saya mhn didoakan kembali , agar studi saya di IPB segera terselesaikan dg hasil yang baik… tdk mngecewakan….. dan segera ujian komprehensip…..
    mhn maaf atas kekurangan dan khilaf, salam juga bagi sayyidina Muhammad….
    jazakumullah khair…. afwan minkum…. wassalam…
    Abdul LAtif

    #111629367
    Fauzan
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh

    Saudaraku yang kumuliakan, berikut kutipan jawaban Habibana yang sudah ada di forum :

    [quote]saudaraku yg kumuliakan,
    sebagaimana telah saya jelaskan di majelis majelis cabang dan pusat, bahwa hadits hadits tentang kemuliaan bulan rajab ini tidak ada yg shahih, sebagian besar adalah dhoif, namun bukan berarti itu menafikan kemuliaan di bulan rajab,

    tak satupun para Muhaddits yg mengharamkan puasa di bulan rajab,

    telah berkata Al hafidh Al Muhaddits Imam Nawawi rahimahullah :
    ولم يثبت في صوم رجب نهى ولا ندب لعينه ولكن أصل الصوم مندوب إليه وفي سنن أبي داود أن رسول الله صلى الله عليه وسلم ندب الى الصوم من الأشهر الحرم ورجب أحدها

    tak ada ketentuan jelas yg menguatkan pelarangan puasa pada bulan rajab, tidak pula keterangan sunnah melakukannya, akan tetapi asal dari ibadah puasa adalah sunnah, dan pada riwayat sunan Abu Dawud baha Rasulullah saw mensunnahkan puasa di bulan haram, dan Rajab adalah salah satu dari bulan haram.

    maka jelaslah sudah bahwa sunnah berpuasa di bulan rajab, dan segenap bulan haram (bulan haram adalah 3 bulan berturut turut dan 1 bulan terpisah, yaitu : Dzulqaidah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab)

    maka merupakan kemungkaran bagi yg mengharamkannya, karena sebagaimana dijelaskan oleh Al hafidh Imam Nawawi bahwa hal ini tidak ada dalil yg melarangnya, maka sunnah berpuasa di hari hari yg tidak diharamkan puasa padanya seperti hari Ied.

    pengingkaran akan hal ini adalah mungkar, bila sekelompok muslimin ingin berpuasa di bulan rajab maka tak ada satu dalilpun yg melarangnya, karena puasa itu bukan untuk memuliakan berhala, tapi ibadah karena Allah swmata.

    hal yg sangat menyedihkan, sebagian besar muslimin berpuasa di bulan rajab, sebagian lain tak perduli, dan sebagian lainnya sibuk melarang yg berpuasa,

    kelompok ketiga inilah yg berbahaya, melarang orang muslim beribadah karena Allah, berpuasa karena Allah, sudah jelas kemungkaran muslimin semakin banyak bermaksiat, maka muncul pula kelompok yg mengharamkan apa apa yg tak diharamkan Allah swt.

    إن أعظم المسلمين في المسلمين جرما من سأل عن شيء لم يحرم على المسلمين فحرم عليهم من أجل مسألته

    Sabda Rasulullah saw : “Sungguh sebesar besar kejahatan muslimin pada muslimin lainnya, adalah yg bertanya tentang hal yg tidak diharamkan atas muslimin, menjadi diharamkan atas mereka karena pertanyaannya” (shahih Muslim hadits no.2358)

    demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    wallahu a\’lam[/quote]
    berikut linknya:
    http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=7&id=5754&lang=id#5754

    Mengenai melakukan shalat ghaib bagi Rasulullah saw, Insya Allah guru mulia kita Habibana Munzir yang akan menjawabnya.

    Wassalam,
    AdminIII

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.