Rahmat dan kebahagiaan semoga selalu menaungi hari hari anda dan keluarga,
Saudaraku yg kumuliakan,
dalam madzhab syafii tak dibenarkan shalat gaib kecuali setelah jenazah dimandikan, bila anda telah terlanjur melakukannya maka boleh mengulanginya, karena shalat gaib tak terbatas waktu.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a’lam
Author
Posts
Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.