Shalat Ghaib
Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › Shalat Ghaib
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 13 years, 6 months ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
August 21, 2007 at 10:08 pm #79461622Abu AfiditaParticipant
Assalamu\’alaikum wr.wb.
Semoga keberkahan selalu menyertai Habib beserta keluarga & Jamaah MR.
Saya ingin bertanya masalah shalat Ghaib:
Bolehkan kami melakukan shalat ghaib, meski jenazah belum dimandikan? Jika kami misalnya jauh dan belum tahu sudah dimandikan atau belum.
Terima kasih sebelumnya.
August 22, 2007 at 2:08 pm #79461634Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Rahmat dan kebahagiaan semoga selalu menaungi hari hari anda dan keluarga,
Saudaraku yg kumuliakan,
dalam madzhab syafii tak dibenarkan shalat gaib kecuali setelah jenazah dimandikan, bila anda telah terlanjur melakukannya maka boleh mengulanginya, karena shalat gaib tak terbatas waktu.Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.