Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › Shalat jama\’/qoshor
- This topic has 7 replies, 2 voices, and was last updated 17 years ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
March 5, 2008 at 4:03 pm #94777681Munajad AlvanParticipant
Assalamu \’alaikum Wr. Wb.
Mohon penjelasan kepada habib…
1. Bagaimana cara melaksanakan shalat fardlu Dzuhur dan Ashar kebetulan tinggal dinegara yang bukan mayoritas muslim sebut saja Amerika, pada saat bekerja shalat dzuhur terkadang tidak mendapat break, sampai menjelang ashar bolehkah dijama,?
2. Bagi pekerja yang bekerja dijalanan seperti courier pada saat musim panas mungkin bisa menggelar sajadah dijalan untuk mengerjakan shalat. tapi pada saat musim dingin tidak memungkinkan untuk mengerjakannya, mencari tempat shalat juga sulit seperti masjid dll. Bagaimanakah cara mengerjakan shalatnya agar tidak tertinggal ?
Terima kasih,
Wassalam,
March 6, 2008 at 3:03 am #94777725Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Keindahan Anugerah Nya swt semoga selalu terlimpah pada hari hari anda dan keluarga,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. jika ia dalam perjalanan maka boleh di jamak, namun jika ia tinggal di negara tsb maka saya belum menemukan pendapat madzhab yg memperbolehkan jamak tanpa sebab sakit atau safar.namun tentunya alternatif terakhir jika harus memilih antara shalat atau tidak shalat, maka jamak lebih afdhal dari tidak shalat sama sekali, namun resikonya besar apakah Allah swt mau menerimanya atau tidak, sebab dalam hal ini tampak jelas kita tak mengindahkan perintah Allah swt kepada kita hingga mendahulukan pekerjaan daripada Allah swt,
namun Allah swt maha mengampuni, dan pertimbangan Allah swt bukan spt pertimbangan kita, maka sebagaimana saya jelaskan bahwa saya belum mengetahui ada madzhab yg memperbolehkan itu namun jika ia berpendapat siap memberikan alasan dihadapan Allah swt kelak, maka pengadilan Allah swt yg menentukannya, bisa saja Allah memaafkannya dan menerimanya, karena kita tak bisa / tak boleh memastikan bahwa Allah swt tak menerimanya, dan Allah swt tak memaksa melebihi kemampuan kita, dan Allah Maha Tahu kemampuan kita.
namun jika ada waktu walau hanya 2 menit sebelum asar, maka baiknya ia tetap shalat dhuhur, dan walau mungkin masih tersisa sebagian shalatnya sudah masuk diwaktu asar, shalatnya tetap sah, sebagaimana sabda Rasul saw : Barangsiapa yg masih mendapatkan 1 rakaat maka shalatnya\"
2. jika diusahakan ia tak mendapatkan tempat utk duduk ditanah/lantai/ubin dan sujud, maka ia shalat dg berdiri atau duduk dan setelah itu ia meng Qadha nya. namun jika ia sudah keluar dari wilayah tempat tinggalnya tentunya sudah boleh jamak,
dan bisa saja seorang musafir (yg dalam perjalanan) itu melakukan shalat hanya dua waktu dalam sehari, yaitu :
shalat subuh tetap pada waktunya,
dan shalat jamak dhuhur dengan asar ia lakukan di akhir waktu asar, maka selesai shalat asar ia menunggu beberapa menit hingga adzan magrib maka ia jamak magrib isya diwaktu magrib,
maka ia hanya butuh dua waktu shalat, yaitu waktu subuh dan waktu beberapa menit sebelum magrib hingga magrib.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam
March 6, 2008 at 9:03 am #94777741Munajad AlvanParticipantAssalamu \’alaikum ………..
Maaf habib…. ada hadist yang menjelaskan shalat jamak bagi yang bukan musafir/sakit kalau tidak salah seperti berikut \"bahwasanya Nabi Saw, menjamak shalat Maghrib dan Isya\’ dimalam yang hujan lebat\" (H.R. Bukhari)
karena selama ini ana dan rekan-rekan disana alternatifnya adalah menjamak.
bolehkan ana menggunakan alternatif hadist tersebut karena memang tidak mendapat toleransi sama sekali disana?Terima kasih,
Wassalam,
March 6, 2008 at 7:03 pm #94777771Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Keindahan Anugerah Nya swt semoga selalu terlimpah pada hari hari anda dan keluarga,
Saudaraku yg kumuliakan,
memang ada keterangan dan pembahasan tentang hal itu bahwa Rasul saw menjamak shalat dirumah tanpa ada udzur apa apa, para Ulama Madzhab mengatakan hal ini boleh dilakukan namun sesekali, karena Allah dan Rasul saw telah mengajarkan shaslat 5 waktu, dan boleh jamak bagi musafir dan sakit.maka jika ia sesekali saja melakukan jamak tanpa udzur ini boleh boleh saja karena Rasul saw pernah melakukannya.
namun bukan berkesinambungan tentunya.
jika anda dan saudara saudara disana ingin berqiyas pada dalil ini untuk menyelamatkan shalat, maka bisa saja, namun jangan dijadikan hal yg berkesinambungan, atau paling tidak jangan dijadikan niat untuk berkesinambungan..
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam
March 7, 2008 at 9:03 pm #94777809Munajad AlvanParticipantAssalamu a\’likum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Terima kasih atas jawaban dan solusinya.
Bolehkah ana minta izin menukil/mengambil apa yang telah dijawab dimember ini untuk keperluan sendiri atau orang lain baik yang berupa ijazah atau ilmu?
mohon amalan/doa agar kami sekeluarga senatiasa istiqomah ditetapkan iman islam hingga anak dan istri kami, ana khawatir apabila ana tinggalkan kelak, karena kebetulan istri sebelumnya beragama nasrani kewargenaraan Amerika (kami menetap disana) alhamdulillah sejauh ini anak dan istri semua melaksanakan sebagaimana yang diajarkan agama islam?
Wassalamu a\’liakum Wr.Wb.
March 8, 2008 at 6:03 am #94777827Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Keindahan Anugerah Nya swt semoga selalu terlimpah pada hari hari anda dan keluarga,
Saudaraku yg kumuliakan,
tentunya silahkan anda menyampaikan apa apa yg ada di web ini dari tanya jawab dll,mengenai doa dan amalan, saya berikan yg sangat mudah saja, usahakan agar mereka tak meninggalkan dzikir Subhanallahiwabihamdih 100X setiap paginya, Rasul saw bersabda : \"Kalimat yg paling dicintai Allah adalah Subhanallahi wabihandih\" (Shahih Muslim)
sabda Rasulullah saw : barangsiapa yg membaca Subhanallahi wabihandih 100X setiap hari maka berjatuhan dosa dosanya sebanyak buih dilautan\". (Shahih Bukhari)
ketika Yunus as ditelan oleh Ikan Paus dan hidup dan dibawa kedasar samudra, Allah swt menceritakan kejadiannya : \"Sungguh jika bukan tergolong orang yg banyak yg banyak bertasbih, niscaya ia akan didalam perut ikan itu hingga hari kebangkitan\" (Asshaffaat 143-144)
dan salah satu faedah dzikir ini adalah mencerahkan jiwa, membuat wajah bercahaya, dan memudahkan segala permasalahan, juga terbimbing selalu untuk menghindari kemungkaran,
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam
March 11, 2008 at 10:03 am #94777933Munajad AlvanParticipantAssalamu \’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Terima kasih atas amalanya serta ilma dan doanya.
Semoga keridloan Allah Swt senatiasa menyertai habib, dan kelaurga dalam meneruskan perjuangan baginda Rosulullah Muhammad Saw, dan semoga sehat selalu dalam cahaya ilmu yang penuh keberkahan.
Wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
March 12, 2008 at 6:03 pm #94777989Munzir AlmusawaParticipantHayyakumullah.. semoga Allah menyambut anda dengan segala anugerah Nya swt..
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.