Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Cahaya anugerah Nya semoga selalu menerangi hari hari anda dan keluarga,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. berbeda pendapat para ulama sebagian memperbolehkannya dan sebagian melarangnya, maka dapat memilih.
2. kesalahan tsb bukan pada Maulid, namun adat istiadat oknum tertentu, maka kita tak bisa menuduh pada maulidnya,
jika terjadi oknum kemungkaran pada suatu masjid misalnya yg dibangun dg uang haram, tentunya kita tak merobohkan semua masjid hanya karena ada beberapa masjid yg dibangun dengan uang haram,
mengenai kesalahan pada perayaan maulid ini, merupakan tugas kita untuk membenahinya dan memperbaikinya, dan sesekali bukan menghapusnya.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam