Home Forums Forum Masalah Fiqih Shalat Sunnah Setelah Witir

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #169354747
    eko pramono
    Member

    Alhamdulillah setelah berhari-hari saya menunggu Quota pertanyaan akhirnya baru sekarang kesampaian..

    Assalamualaikum Wr Wb

    Semoga Habaib selalu dalam limpahan Rahmat Allah SWTdan Kemulian Bulan Ramadhan ini.. saya mau sedikit bertanya pada Habaib,
    Apakah Boleh kita melaksanakan solat Sunnah yang lain, setelah kita melaksanakan solat Witir???
    sebab ada 2 pendapat, yang membuat saya bingung…
    saya mohon maaf bila ada salah dalam penulisan kata, ,

    Saya sangat mengharapkan penjelasan dari Habaib..

    Terima Kasih,

    Wassalamualaikum Wr Wb

    #169354816
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Kemuliaan Ramadhan, Kesucian Nuzulul Qur\’an, Cahaya Keagungan Lailatul Qadr, Keluhuran Badr Alkubra, dan Ijabah pada hari hari shiyam dan qiyam semoga selalu menaungi hari hari anda,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    hal itu diperbolehkan, yg dimaksud hadits Rasul saw : Jadikanlah akhir shalatmu ganjil (Shahih Bukhari)
    adalah makruh melakukan witir dua kali, namun jika witir cuma sekali, maka sebanyak apapun ia shalat malam sesudah atau sebelum witir, maka jumlah akhir shalat malamnya tetap ganjil, berbeda dg yg melakukan witir dua kali, maka jika dijumlahkan jumlah shalat malamnya akan menjadi genap.

    namun para fuqaha membolehkan witir dua kali jika yg kedua diniatkan qadha witir yg lalu lalu

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

    Wallahu a\’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.