Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. dalam keadaan itu jika imam sudah naik dari rukuk sedangkan makmum belum rukuk maka ia tertinggal 1 rakaat, hal itu sudah Jumhur (kesepakatan) dalam madzhab syafii, dapat dilihat pada Syarh Baijuri Bab shalat Jamaah, juga pada Al Majmu oleh Imam Nawawi pada bab Masbuq, juga pada Al Iqna\’ Bab shalar jamaah, dan seluruh kitab syarah fiqih madzhab syafii menjelaskan demikian.
2. makna ayat itu adalah berkata orang orang munafik dan kuffar bahwa para rasul itu hanya membawa kesusahan dan musibah, kedatangan mereka (para Rasul) hanya membawa kesialan, dan Allah menjawabnya jika mereka terus berbuat demikian maka akan kami hujani mereka dg hujan batu dari Allah dan siksaan yg pedih. demikian dalam Tafsir Imam Ibn Abbas ra dan Tafsir Imam Attabari dan Ibn Katsir dan lainnya
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam