Home Forums Forum Masalah Fiqih Sholat dalam perjalanan

Viewing 4 posts - 1 through 4 (of 4 total)
  • Author
    Posts
  • #128062159
    Harunul Lutfi
    Participant

    Assalamu\’alaikum wr wb

    semoga Allah selalu merahmati habib

    Habib,
    Apakah setiap sholat musafir wajib di qodho?
    Bagaimana sebenarnya cara sholatnya?Apakah harus menghadap kiblat?
    Bagaimana jika di kereta, pesawat, mobil?

    Waktu saya kuliah dulu, jika saya dalam perjalanan pulang ke madura denga kereta, Saya selalu mengerjakan sholat magrib, isya, dan subuh di kereta? dan saya sholat dengan duduk dengan mengahadap se arah denga jalannya kereta?
    Apakah salat saya sah?
    Apakah saya harus meng qodha sekarang, jika memang wajib di qodho?
    Padahal banyak sekali :(

    Mohon penjelasannya

    Jazakumullah

    #128062162
    Fauzan
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh

    Saudaraku yang kumuliakan, berikut jawaban Habibana yang sudah ada di forum :

    [quote]Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Limpahan Rahmat dan Inayah Nya swt semoga selalu menyelimuti hari hari anda,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    Musafir adalah orang yg mengadakan perjalanan,

    1. tamasya dan atau semua perjalanan kita yg bukan niat maksiat atau niat berbuat hal yg makruh, maka boleh melakukan jamak, dg syarat sudah keluar dari batas kota/wilayahnya.

    2. Qashar adalah untuk musafir yg perjalanannya melebihi 82km
    dan anda boleh mukim disuatu wilayah untuk singgah dan terus diperbolehkan jamak dan atau qashar selama 4 hari selain hari datang dan hari pulang (total 6 hari).

    misalnya anda di Jakarta dan musafir ke Bandung, maka anda masih terus boleh jamak dan qashar selama 6 hari, selebih itu sudah tidak diperbolehkan lagi jamak dan atau qashar dalam pendapat yg mu\’tamad pada madzhab syafii.

    masalah :
    jika anda sampai di bandung dan berniat duduk lebih dari 6 hari misalnya, maka sejak anda masuk kota bandung maka anda sudah tak boleh lagi jamak (dari hari pertama masuk bandung).

    sebaliknya jika anda masuk bandung berniat duduk 2 hari saja misalnya atau 4 hari atau kurang dari 4 hari, lalu terjadi perubahan rencana, maka anda membatalkan pulang dan menundanya lagi, maka anda boleh terus jamak, batasnya hingga 6 bulan, selama tak berniat duduk di kota tsb lebih dari 6 hari.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

    Wallahu a\’lam[/quote]
    berikut linknya:
    http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=9433&lang=id#9433

    [quote]Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Limpahan kebahagiaan dan kesejukan hati semoga selalu menerangi hari hari anda,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    anda melakukan shalat sambil duduk ditempat, kemudian meng Qadha nya jika telah selesai safar, tak dibenarkan meninggalkan shalat kecuali jika di Jamak,
    jika anda sering bepergian maka usahakan bawa kompas, jika di pesawat dan di kereta api atau di kapal laut bisa kita lakukan shalat jika memungkinkan, dengan menghadap kiblat karena arahnya jarang berubah, namun jika tak memungkinkan pun maka shalat duduk dan meng Qadha nya kemudian,

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

    Wallahu a\’lam[/quote]
    berikut linknya:
    http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=10352&lang=id#10352

    Wassalam,
    AdminIII

    #128066292
    Harunul Lutfi
    Participant

    Assalamu\’alaikum wr wb

    Terima kasih atas jawaban admin MR
    Namun saya masih belum puas dan lega , karena sholat kan wajib dikerkjakan dalam keadaan apapun dan merupakan ibadah yang utama
    Apakah saya harus meng-qodho semua sholat yang saya kerjakan di kereta waktu yang dulu ?
    Mohon habib beri penjelasan, karena saya masih belum tenang bib

    Jazakumullah khoiron katsiro

    #128066299
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    betul, qadha kesemuanya, namun semampunya, anda tak perlu risau karena shalat fardhu yg diqadha boleh dipadu niatnya dg shalat sunnah, misalmnya anda shalat qabliyah subuh 2 rakaat, maka padukan niatnya dg qadha subuh yg lalu lalu,

    anda shalat witir di ramadhan nanti atau pada malam malam lainnya sebanyak 3 rakaat, padukan niatnya dg qadha shalat magrib,

    anda mungkin melakukan qabliyah dhuhur 4 rakaat, atau ba;diyah atau qabliyah asar atau shalat dhuha yg jumlahnya 4 rakaat, maka padukan dg qadha shalat fardhu yg berjumlah 4 rakaat.

    dan berbuatlah semampunya, Allah tidak memaksa lebih dari kemampuan kita

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

    Wallahu a\’lam

Viewing 4 posts - 1 through 4 (of 4 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.