Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › Sholat dengan memegang Al Qur\’an
- This topic has 9 replies, 5 voices, and was last updated 17 years, 4 months ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
September 25, 2007 at 6:09 pm #81876442Helmi HarrisParticipant
Ass wr wb,
Semoga segala keberkahan dan cinta Sang Raja Manusia selalu menyertai Habib.
Bib ana mau tanya mengenai memegang Al Qur\’an ketika kita membaca surat pada saat sholat, apakah hal itu diperbolehkan oleh syariat, karena ana pernah melihat ada beberapa orang yang memegang al quran ketika sholat tarawih di masjidil haram
Mohon pencerahannya bib.Wassalam
Helmi Harris
September 26, 2007 at 2:09 am #81876456Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Cahaya Rahmat Nya swt semoga selalu menerangi hari hari anda dengan kebahagiaan,
Saudaraku yg kumuliakan,
hal itu diperbolehkan, dan banyak bergerak karena mengambil dan menaruh Alqur\’an tidak membatalkan shalat, karena itu adalah gerakan Ubudiyyah (gerakan yg termasuk untuk ibadah) bukan gerakan ghaflah, bahkan Guru Mulia kita pun sering melakukannya, dan sayapun sering melakukannya.Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam
September 26, 2007 at 10:09 am #81876475lutfi nailufar nurdinParticipantA\’udzubillahiminasyaithonirro-ji-m
Bismillahirrohma-nirro-hi-m
Allohumma Sholli a\’a Muhammad wa \’ala ali MuhammadYa Habibie, Habib Munzir …
maaf sebelumnya kalau saya lancang mengamalkan amalan sholat hifidz yang Habib Munzir taruh di forum ini, sampai saat ini saya sudah melakukannya 4 kali malam jumat.
mohon kiranya di ijasahkan kesaya agar apa yang saya lakukan ini mendapat berkah dan jalan … mohon bib diridho-in dan minta berkahnya …Semoga kebahagian dan Ridho Allah selalu menyertai Habib Munzir …
terima kasih.
September 27, 2007 at 5:09 am #81876532Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Cahaya Rahmat Nya swt semoga selalu menerangi hari hari anda dengan kebahagiaan,
Saudaraku yg kumuliakan,
telah saya izinkan dan ijazahkan pada anda dan semua yg akan membacanya, semoga dilimpahi keberkahan dan pengabulan Ijabah dalam pelaksanaannya, aminDemikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam
September 27, 2007 at 2:09 pm #81876553MK MattawafParticipantSalam,
Maaf Bib langsung untuk mempersingkat.Mohon koreksi yang saya pahami, bahwa memegang mushaf
dibolehkan hanya untuk sholat sunnah saja, bukan untuk sholat wajib
Benarkah Bib ???Mohon jawabannya
Salam,
September 27, 2007 at 10:09 pm #81876572Barata Aditya AkbarParticipantAssalmualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
bib saya mau tanya bib, saya punya kumpulan wirid yang diterbitkan oleh alumni Darul Mustofa Tarim, apakah itu dari habib ? isinya mulai wirid sholat malam, sholat wajib 5 waktu, amalan malam jumat, qosidah qosidah dll, kalau itu memang berasal dari habib, mohon untuk diijazahkan, dan kalau bisa disempurnakan dengan memberi tambahan terjemahan dalam bahasa indonesia biar siapa yang mengamalkannya bisa sedikit tahu maknanya. kalau memang bukan mohon kiranya habib bisa menyampaikan maksut saya agar dicetak ulang lengkap dengan terjemahannya ( saya yaqin habib tau pembuatnya ) demikian terimah kasih
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
September 28, 2007 at 3:09 am #81876585Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Cahaya Rahmat Nya swt semoga selalu menerangi hari hari anda dengan kebahagiaan,
Saudaraku yg kumuliakan,
buku tsb bukan cetakan saya, ada dua versi, yg satu adalah cetakan Ustaz Ahmad Idris Palembang, versi kedua adalah cetakan Hb Jamal Baaqil, Malang Jatim,Insya Allah akan saya sampaikan pada mereka untuk menerbitkan beserta terjemahannya,
saya Ijazahkan semua dzikir tersebut yg telah diijazahkan oleh Guru Mulia pada kami yg kini saya ijazahkan pada anda dan semua yg ingin mengamalkannya.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam
September 28, 2007 at 3:09 am #81876584Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Cahaya Rahmat Nya swt semoga selalu menerangi hari hari anda dengan kebahagiaan,
Saudaraku yg kumuliakan,
tidak ada pelarangan pada shalat wajib untuk memegang mushaf, walaupun hal itu tak pernah dilakukan oleh Rasul saw.Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam
October 3, 2007 at 11:10 am #81876877Barata Aditya AkbarParticipantAssalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
semoga kesehatan tetap terlimpah kepada Habib Munzir beserta keluarga
1. bib saya mau tanya, apa Habibi pernah mendengan dzikir al-mubarok ? kalau pernah mendengar tolong sudinya Habib menjelaskan kepada saya.karena teman saya dikasih amalan tersebut trus apa suatu amalan itu harus ada yang mengijazahkan, trus apa kita tahu bahwa si pemberi amalan itu juga dapat ijazah apa tidak, saya kawatir teman saya itu diberi tanpa diijazahkan.
2. Saya pernah mendengar bahwa suatu hizib ( contoh hizib nasor ) kalau tidak ada yang mengijazahkan, maka bisa bisa mengenai si pengamal hizib tersebut, apa memang ada suatu wirid, atau hizib bila kita amalkan tampa adanya pembimbing bisa bisa membuat kita menjadi gila, atau kepanasa tolong dijelaskan bib.
3. Saya pernah dengar ceraman ustd. arifin ilham ( yang sering muncul di tv ) bahwa semua bentuk raja atau ajimat itu haram hukumnya. Padahal saya punya raja yang sering dipakai para muhibih, kalau tidak salah lafatnya huruf hijaiyah ha\’ besar, apa itu juga seperti yang dituduhkan oleh ustd. tersebut. mohon penjelasan.
4. Kenapa pemerintahan kita tidak membendung aliran sesat seperti syiah yang dibawa dari iran bib, padahal pemerintahkita seorang muslim , bagaimana hukumnya bib.
terima kasih atas penjelasannya bib
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
October 3, 2007 at 12:10 pm #81876885Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Cahaya Keberkahan Lailatul Qadr semoga selalu menerangi hari hari anda dengan kebahagiaan,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. saya belum menemukan kabar yg tsigah tentang dzikir itu, namun selama isinya tak bertentangan dengan syariah maka boleh saja mengamalkannya walau tanpa ijazah.2. semua doa, hizib, dzikir, wirid dll tak perlu ijazah, namun Ijazah akan memperkuat manfaat dan keberkahannya, terkecuali doa yg mengundang kekuatan Jin dlsb jika dibaca memang akan membuat gila jika tak dengan ijazah,
atau juga doa yg dikaramg oleh kita sendiri, misalnya diantara mereka ingin kaya, lalu mengamalkan surat Alfatihah 1000X sehari misalnya, tanpa ada guru pembimbing, lalu ia menambahkan puasa 40 hari, lalu menambah dengan khalwat pula misalnya, nah.. hal seperti ini dirisaukan akan banyak godaan yg mengguncangnya, misalnya syaitan datang dalam mimpi berupa seorang kakek bersorban dan berwajah terang benderang, memerintahkannya agar makan ayam hitam 7 ekor, orang ini mengikuti isyarat mimpinya, lalu mulailah syaitan menuntun terus pada kemungkaran misalnya syarat selanjutnya adalah bulu ayam dan tulangnya dipendam di 4 penjuru rumah, jangan mengumpuli istri, jangan banyak bergaul dg banyak orang, tinggalkan dulu pergaulan ramai seperti shalat jumat..dst… dst.., nah.. hal hal semacam inilah yg dirisaukan menyebabkan gila atau sesat.
3. Jimat dlsb adalah hal yg diperbolehkan, kecuali bermaksud menyembah selain Allah, mengenai ustaz arifin saya lihat ada sedikit mulai terpengaruh wahabi,
padahal Sebagaimana dijelaskan bahwa azimat dg tulisan ayat atau doa disebutkan pd kitab Faidhulqadir Juz 3 hal 192, dan Tafsir Imam Qurtubi Juz 10 hal.316/317, dan masih banyak lagi penjelasan para Muhadditsin mengenai diperbolehkannya hal tersebut, karena itu semata mata adalah bertabarruk (mengambil berkah) dari ayat ayat Alqur’an dan nama nama Allah swt
4. pemerintah kita perlu pembenahan dari generasi selanjutnya Insya Allah.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.