Home Forums Forum Masalah Fiqih Sholat Dimesjid Hasil Uang Haram

Viewing 8 posts - 1 through 8 (of 8 total)
  • Author
    Posts
  • #75701717
    Aditya Hartono
    Participant

    Assalaamu\’alaikum Warohmatullohi Wabarokaatuh…

    Habib Munzir yang saya muliakan, semoga habib dan keluarga serta Majelis Rasulullah senantiasa mendapat rahmat dari Alloh Subhanahu Wata\’ala

    Saya ingin menanyakan perihal orang sholat dimesjid yang orang itu sudah tahu bahwa hasil pembangunan mesjid itu dari hasil uang yang haram, bagaimana dihukumkan dengan sholatnya ?

    Dan kebetulan untuk sholat ke mesjid lain cukup jauh jaraknya, apakah lebih baik sholat dirumah saja ?

    Wassalaamu\’alaikum Warohmatullohi Wabarokaatuh

    Hartono

    Mangga Besar XIII

    #75701729
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Rahmat dan kebahagiaan semoga selalu tercurah pada hari hari anda,

    saudaraku yg kumuliakan,
    mengenai hal itu bila benar benar kita ,emngetahui kesungguhan dg yakin dan kesaksian bahwa masjid itu dibangun dengan uang haram maka shalat ditempat itu tetap sah, namun shalat kita sangat jauh untuk diterima oleh Allah swt.

    sebaiknya anda mencari masjid lain walaupun jauh, dan kalau tak memungkinkan maka shalat dirumah lebih baik daripada dimasjid yg dibangun dengan uang haram

    namun sekali lagi saya perjelas bahwa masjid yg dibangun dg uang haram ini sangat langka, sebab mestilah anda benar benar meyakini dan menyaksikan dan siap dimintai pertanggungjawaban kelak bahwa masjid itu benar benar dibangun dg uang haram.

    demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    wallahu a\’lam

    #75701757
    Aditya Hartono
    Participant

    Assalaamu\’alaikum Warahmatullohi Wabarakaatuh.

    Habib Munzir yang saya muliakan, semoga habib senantiasa diberi kesehatan…Amiin

    Sebenarnya kejadiannya sudah lama sekali mungkin waktu mesjid itu dibangun saya belum dilahirkan. jadi saya tidak menyaksikan secara langsung proses dan penggalangan dana pada waktu itu, tapi perlu diketahui bahwa daerah saya itu termasuk daerah hitam ( maaf \" tempat Prostitusi ),selama ini saya tidak mengetahui sejarah terbangunnya mesjid ditempat saya itu, hingga suatu saat tak sengaja waktu ngobrol dengan salah seorang teman saya dia cerita tentang mesjid itu, awalnya sih saya nggak ambil pusing sebab yang ngomong itu termasuk orang luar (dari luar daerah saya), tapi belum lama ini ada yang cerita seperti itu lagi, nah kalo yang ini saya baru pikirin sebab yang ngomong ini termasuk orang lama daerah saya dan orang tuanya dia juga yang mewakafkan tanahnya untuk dibangun mesjid.

    Saya sebenernya sih kalo nggak dikasih tau ngga bakalan tau bib, tapi karena saya udah tau jadi mesti gimana, masalah ini sih saya ngga ceritain ke jamaah yang lain, sebab saya khawatir nanti jamaah bisa syak untuk sholat di mesjid itu.tapi apabila saya tidak kasih tau berdosakah saya, karena membiarkan saudara kita sholat di mesjid itu ?

    Tapi siapa yah… yang pantas untuk dimintai pertanggung jawabannya mengenai keterangan sejarah mesjid itu, jika memang jamaah sudah pada tau?

    Dan bagaimana sebaiknya ? bila ingin membersihkan dari dampak uang haramnya ? apakah mesjid itu harus dibongkar semua trus dibangun kembali ?

    kiranya demikian bib, terima kasih sebelumnya atas penjelasan habib

    Wassalam

    Hartono – Mangga Besar XIII

    #75701816
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Limpahan rahmat dan kasih sayang Nya swt semoga selalu tercurah pada hari hari anda,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    Mengenai hal itu selama tak ada dua orang yg bersaksi atas dg ucapan jelas tentang pembangunan masjid dg uang haram maka masjid itu tetap boleh dipakai shalat,

    Anda tidak berdosa bila tak memberitahukannya, karena anda tak memiliki kesaksian dari dua orang yg siap disumpah untuk itu.

    Bila ada dua orang saksi yg siap bersumpah bahwa ia menyaksikan masjid itu dibangun dengan uang haram maka terdapat beberapa pendapat yg berbeda, sebagian fuqaha mengatakan agar masjid dihancurkan karena sama saja dengan membangun masjid dg benda najis, dan wakafnya dibatalkan oleh Qadhi / hakim lalu diwakafkan kembali atas nama khalifah / hakim / muslimin lalu dibangun kembali.

    Pendapat lain mengatakan keberadaan masjid itu dirujuk kepada hakim untuk memutuskannya apakah dibangun kembali atau di alih fungsikan,
    Dan masih ada lagi pendapat lainnya, maaf saya terburu buru menjawab, pagi ini saya dalam perjalanan menuju bandara tujuan Kualalumpur Malaysia, mohon doa.

    wassalam

    #75702029
    Aditya Hartono
    Participant

    Assalaamu\’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh..

    Semoga Habib senantiasa diberikan kesehatan oleh Alloh Subhanahu Wata\’ala

    Habib Mundzir yang saya Mulyakan…

    Maaf menyambung pertanyaan ini, Jika ada pertanyaan dari jamaah yang lain, \"kenapa ente jarang sholat jamaah dimesjid sekarang² ini \"? lalu sebaiknya saya jawabnya gimana bib? bila saya jawab dengan jujur saya khawatir urusannya jadi panjang, jika saya bohong juga salah.

    Mohon nasehat dari Habib.

    Syukron

    Wassalammu\’alaikum
    Hartono – Mangga Besar XIII

    #75702035
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Limpahan Rahmat dan kebahagiaan semoga selalu tercurah pada hari hari anda,

    saudaraku yg kumuliakan,
    kalau pribadi saya, saya akan terus shalat di masjid itu, malah saya makin rajin shalat disitu, dan saya akan terus berdoa pada Allah swt agar Allah mengampuni pewakaf itu, karena diapun saudara saya, karena dia tidak menyembah selain Allah, dan dia mengakui nabi Muhammad saw utusan Allah, dan tentunya kalau dia tahu bahwa perbuatan dosanya itu akan membuahkan kemarahan Allah dan siksa niscaya ia ta berbuat seperti itu..

    ALLAHUMMAHDIY QAUMIY.. FA INNAHUM LAA YA\’LAMUUN..

    wahai Allah beri kaumku petunjuk, karena ia tidak tahu..

    maka sayapun akan mendoakannya dengan Doa wahai Allah ampuni dia, karena dia tidak mengetahui..

    dan detik ini saya sedang berdoa kepada Allah tuk pengampunan pewakaf masjid itu.. entah apa yg sedang menimpanya didalam kubur, sungguh bila ia tahu keadaannya seperti itu maka ia tak akan berbuat demikian..

    dan Jiwa Akhlak yg kita warisi dari Rasul saw cenderung selalu mendoakan pendosa dari ummat beliau saw.

    nah saudaraku.. demikian saran saya.. semoga dalam kebahagiaan selalu,

    wallahu a\’lam

    #75702045
    Aditya Hartono
    Participant

    Assalaamu\’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh…

    Habib Mundzir yang saya mulyakan

    Jazakumullah Khairan Katsiran atas nasehat yang habib berikan kepada saya.

    Bib….
    Apakah hadist yang ke 30 dari hadist Al-Arba\’in Annawawiyah itu nyambung dengan masalah ini, Hadist yang diriwayatkan dari Abi Tsa\’labah Al Khusyanni Jurtsum ibni Nasirin Radhiallahu A\’nhu diakhir hadist itu Rasullalah Shallallahu \’alaihi wa aalihi wasalam bersabda \"Wasakata an asyyia\’a rahmatallakum ghairu nisyaanin falaa tabhasuu\’anha\" ( Dan Alloh diam atas segala sesuatu itu merupakan rahmat bagimu, bukan Alloh lupa maka jangan engkau membahasnya)…???

    Maksud saya nyambung disini adalah bila ada sesuatu yang mengganjal dihati bila sudah ada hukum yang tetap & jelas maka jangan engkau mencari² sesuatu yang lain, karena itu merupakan rahmat untuk kita dari Alloh Subhanahu Wata\’ala.

    Demikian bib mohon penjelasannya dari hadist tersebut diatas.

    Maaf bib terus terang saya ini bukan jamaah Majelis Rasulallah yang biasa hadir langsung setiap ada jadwal yang diadakan Majelis Rasullalah, tapi mudah²an dengan silaturahim lewat forum ini saya bisa dianggap sebagai jamaah dari Majelis Rasulallah dan mohon kiranya habib merestuinya.

    Saya sebenarnya ingin hadir dan langsung ketemu dengan habib, tapi karena waktu kerja saya nggak tentu pulangnya jadi takut nggak istiqomah bib… Mohon doanya bib agar saya selalu bisa berkomunikasi dengan habib lewat forum ini.

    Wassalaamu\’alaikum

    Hartono – Mangga Besar XIII

    #75702066
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    betul saudaraku, hadits itu bisa dimaknakan demikian,

    dan insya Allah kita akan segera bertemu.. nah saudaraku, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    wallahu a\’lam

Viewing 8 posts - 1 through 8 (of 8 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.