alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
cinta dan rindu yg berpadu pada Dzat Allah swt semoga selalu berpijar pada anda dengan cahaya kebahagiaan
saudaraku yg kumuliakan,
1. boleh jika jumlah rakaatnya sama, yaitu anda tak bisa Qashar dibelakang orang yg tidak jamak qashar, jika hanya jamak saja tanpa qashar maka boleh bermakmum karena rakaatnya sama, kecuali jika rakaatnya berbeda, misalnya Imam shalat Isya kita jamak takhir magrib, atau sebaliknya, maka jumlah rakaatnya berbeda, maka hal ini tak dibenarkan dalam madzhab syafii, demikian pendapat yg mu\’tamad.
2. shalat Istikharah adalah 3 malam berturut turut, dan setelah itu kemana arah hati kita lebih mantap maka itulah jawaban dari Allah swt dan tak mesti mimpi.
3. boleh istikharah dg cara lainnya, dan Istikharah maksudnya adalah minta petunjuk dari Allah swt.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam