Home › Forums › Forum Masalah Umum › sholat sunah fajar
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 16 years, 3 months ago by Fauzan.
-
AuthorPosts
-
September 6, 2008 at 1:09 am #122226256budi satrio jatiParticipant
Assalamu\’alaikum warahmatullahi wabarakatuh….
Segala puji bagi Allah tuhan semesta alam..
Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada nabi besar Muhammad saw, keluarga dan sahabat semuanya…
Habib Munzir yang saya cintai dan saya hormati, bisakah anda menjelaskan kepada saya ttg sholat sunah fajar…
saya pernah membaca hadis nabi yg mengatakan sholat sunah fajar dua rakaat lebih baik daripada dunia dan segala isinya….
saya sudah mencoba mencari dibuku2 petunjuk sholat tapi tidak menemukan ttg sholat sunah ini… yg ingin saya tanyakan:
1. samakah sholat sunah ini dengan sholat sunah rawatib sebelum shubuh?
2. kapankah pelaksanaan sholat sunah fajar ini? sesudah adzan shubuh seperti sholat rawatib atau sebelum adzan shubuh?
3. bisakah anda menuliskan niat sholat ini? agar saya tidak keliru…terimakasih atas perhatian anda ya habib…
semoga Allah memberikan keselamatan dan kesehatan kepada anda dan keluarga anda..September 6, 2008 at 11:09 pm #122226281FauzanParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh
Saudaraku yang kumuliakan, berikut jawaban Habibana yang sudah ada di forum :
[quote]Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Keindahan Anugerah Nya swt semoga selalu terlimpah pada hari hari anda dan keluarga,
Saudaraku yg kumuliakan,
shalat fajar itu adalah shalat subuh, dan Qabliyah subuh itu adalah Qabliyah fajar.Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam[/quote]
berikut linknya:
http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=12341&lang=id#12341[quote]Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Cahaya Kebahagiaan dan Kelembutan Nya swt semoga selalu menerangi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
Mengenai lafadh niat ini anda boleh menggunakan Qabliyyat Ashr, boleh sunnatal Ashr, boleh Qablal Ashr, dan pada subuh boleh Qabliyyatal Fajr, boleh Qablal fajr, boleh sunnatalfajr,Kesemuanya sah, dan bila anda lihat di segenap hadits yg meriwayatkan shalat sunnah rawatib tak satupun yg mengatakan kalimat “Qabliyyah” atau “Ba’diyah”, lafadh itu muncul dari Ijtihad ulama saja
Dan sayapun bingung darimana munculnya pemahaman fajar dan subuh itu berbeda?, sayapun dulunya seperti itu, tapi ketika saya ke Yaman dan berhadapan dengan puluhan para Ulama besar dan para mufti disana, dimana guru guru fiqih di negeri kita ini sampai kesana ketika di test ternyata hanya mendapatkan kelas terendah dalam ilmu fiqih, bahkan seorang teman saya yg sudah mengajar kitab Mughnil Muhtaj dan Al Iqna’, sampai disana ketika di test dengan pertanyaan sebutkan rukun shalat?, kapan diwajibkannya shalat?, apa arti kalimat shalat?, ia bungkam saja, maka Guru guru mulia itu hanya tersenyum dan maka teman saya itu mesti mulai dari kelas terendah bersama anak anak usia 7-10 tahun..
Dan disana shalat subuh adalah shalat fajr, sunnah subuh/qabliyah subuh adalah sunnat fajr/qabliyat fajr, demikian pula di Makkah dan Madinah, lalu saya bingung dari fatwa mana pula subuh dan fajar itu berbeda?, coba anda tanyakan pada guru anda, darimana sumber yg mengatakan subuh dan fajar itu berbeda.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a’lam[/quote]
berikut linknya:
http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=6136&lang=id#6136Wassalam,
AdminIII -
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.