Home Forums Forum Masalah Umum sholat wajib

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #72820854
    wahyu sudjatmiko
    Participant

    assalammualikum wr.wb

    habib munzir sblm nya saya mohon maaf jika saya menyita waktu habib untuk menjawab pertanyaan ini. dulu saya seorang yang lalai dan sering meninggalkan solat wajib, terkadang saya sengaja meninggalkannya karena masalah dunia. bagaimana cara saya agar Allah memaafkan saya… apa yang saya harus lakukan sekarang….. apakah solat yang saya tinggalkan itu dapat di ganti diwaktu sekarang atau saya telah menghianati waktu sehingga mendapatkan dosa yang teramat besar. sebelumnya terimakasih atas jawaban habib…. semoga Allah memberikan kesehatan kepada habib agar dapat terus berdakwa dan membimbing orang -orang seperti saya yang terbelenggu dalam dosa. Wassalamualaikum…

    #72820860
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    semoga limpahan anugerah luhur Nya selalu menaungi aktifitas anda setiap saat.

    saudaraku yg kumuliakan, mengenai shalat yg sudah terlewatkan, maka wajib kita meng qadha nya, berapa tahunpun itu, demikian Ijma\’ seluruh Ulama dan Madzhab, tidak ada ikhtilaf dalam hal ini,
    caranya adalah melaksanakan shalat yg terlewatkan, misalnya dhuhur, maka ia meng Qadha nya sebagaimana shalat dhuhur, demikian selanjutnya.

    tidak mesti kita qadha shalat dhuhur diwaktu dhuhur, namun kapan saja pun boleh, selagi ada waktu misalnya, atau mengganti shalat sunnah kita sementara dengan qadha shalat wajib yg lalu.

    namun kembali kepada asal usul turunnya kewajiban bagi setiap hamba, bahwa Allah tidak akan memaksa hal yg diluar kemampuan kita.

    mengenai shalat orang tua kita yg telah wafat, atau keluarga atau teman atau siapapun, maka bolehlah ahli warisnya meng Qadha shalat untuk si mayyit.
    ini merupakan hal yg diperbolehkan dengan berlandaskan banyak hadits diantaranya beberapa hadits dalam Shahih Muslim.

    wallahu a\’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.