Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › Silaturrahmi
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 16 years, 3 months ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
May 25, 2008 at 7:05 am #104211220salwaParticipant
Assalamualaikum wr wb
Habibana munzir yang saya sayangi, semoga habib selalu di beri keberkahan, kesehatan, dan panjang umur.Habib mengenai menyambung hubungan silaturrahmi dengan sesame keluarga, di keluarga kami insyaallah dapat kami laksanakan dengan baik, satu masalah dalam diri saya pribadi dengan menikahnya suami saya lagi (polygami), pada awalnya sangat sangat sulit seorang wanita menghadapi semua ini, tapi saya yakin bahwa apa yang telah Allah takdirkan pada saya di balik tabir ada makna kerahasiaan Allah yang bakal saya dapati dan Allah menghendaki hal itu terjadi pada saya.
Tetapi masalah hubungan antara saya dan pihak istri kedua , tak baik bukan berarti bermusuhan tetapi tak jumpa dan mungkin lebih baik seperti itu. Alasannya, saya adalah manusia biasa yang tak luput dari salah dan dosa, syaiton selalu menggoda merasuki pikiran dan hati manusia…..dengan melihatnya atau mengetahui keadaan dan lainya timbullah cemburu, sakit hati yang kambuh lagi. Hanya itu habib bukan maksud saya memutuskan silaturrahmi dengan keluarga tetapi dengan adanya tak jumpa dengan dia jauh lebih tenang di hati yang pernah terluka atas perbuatannya (menikah dengan suami saya). Kesakitan itu gampang kambuh habib.Malah kalau sering ketemu , malah timbul kebencian yang sangat…..fitnah atau lainnya.
Berdosakah saya yang seperti ini, bukan maksud memutuskan silaturrahmi tetapi memang lebih baik buat saya pribadi seperti ini? Berdosakah saya habib? Dan bagaimana cara untuk menyembuhkan luka sakit hati yang dalam …..sangat sakit?Sekian terima kasih
Wassalam wr wbMay 26, 2008 at 6:05 am #104211236Munzir AlmusawaParticipantalaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Rahmat dan Anugerah Nya swt semoga selalu menerangi pada hari hari anda
saudariku yg kumuliakan,
indah sekali iman anda, dan mulia sekali pribadi anda yg bersabar menghadapi hal ini, mengenai cemburu maka hal itu pun terjadi pada istri istri Rasul saw, dan Rasul saw tak melarang mereka cemburu, namun Rasul saw menjaga agar kecemburuan mereka masih terbatas pada hal yg wajar, hingga tak saling mencaci dan memfitnah.jika anda tidak bertemu dengannya itu membuat anda tidak membencinya maka hal itu lebih baik dari pertemuan, namun tentunya barangkali jumpalah setahun sekali jika memungkinkan, dan jauhkan berhubungan intim karena akan menimbulkan godaan syaitan yg merujuk pada permusuhan
Demikian saudariku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.