Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › software bajakan
- This topic has 6 replies, 3 voices, and was last updated 17 years, 5 months ago by Muhammad Thoyib.
-
AuthorPosts
-
August 22, 2007 at 11:08 am #79474525Muhammad ThoyibParticipant
Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh,
Limpahan kemuliaan Bulan Sya’ban semoga selalu menerangi hari hari Habiiby dan keluarga di rumah.
Habiibiy yg saya muliakan.
Kalou Film bajakan jelas haramnya. Bagaimana dengan sofware bajakan? Ude umum di kantor2 swasta, rumahan, bahkan di departemen2 masih pake Microsoft yg ilegal!!! Katanye sih ini strategi Microsoft, yg penting semua orang pake… Ntar kalo ude butuh banget, pasti bakal bayar royaltinye. He he heBagaimana juga dgn mereka yg kerjanya di bidang IT, mulai dari mengajar, dagang IT, programmer, designer dan laen2. Kan Linux belom mewabah sep Microsoft. Apa bagusnya cari kerjaan laen, atau menunggu murah…. Atau bayar aja Royaltinya, wah bisa jebol dong kantongnya… hmm
Masalah ini kadang nyangkut di pikiran saya Bib…. Mohon petuahnya yaaa.
Mohon maaf bila ada kata2 yg salah.Wassalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh.
August 22, 2007 at 11:08 pm #79474550khunthaiParticipantAssalamu\’alaikum wrwb
Semoga kesehatan dan kemuliaan selalu menyertai habib munzir dan keluarga. Mohon maaf pak habib. Kami ingin urun rembug berdasar dari latar belakang dan pengalaman kami. Ini bukan mengenai dalil hukumnya, tetapi lebih kepada akibat-akibat jika kita pakai software bajakan.Software bajakan.. bagaimanapun tetap barang bajakan. Dipakai/dijual dengan merugikan orang lain (pembuatnya) karena tidak memberikan hak kepadanya.
Tampaknya enak memakai software bajakan. Toh Bill Gates sudah kaya, tidak perlu ditambah lagi kekayaannya..:-). Orang melarat kayak kita bolehlah memakai Windows bajakan-nya. Tapi benarkah demikian. Efek jangka panjang perlu dipikirkan. Begini,
1. Software itu ada yang dipakai untuk memproduksi sesuatu. Membuat gambar-gambar di komputer, menulis buku/karya, membuat film, membuat aplikasi-aplikasi yg lain, dsb. Tetapi, produk yang dihasilkan dari software bajakan pastilah akan bermasalah. Ada kisah nyata, ada seorang indonesia yg berhasil membuat suatu karya bagus sekali, diakui dunia, konsumen dari luar negeri banyak yg berminat, dan mau membeli dengan harga mahal. Tapi setelah pembicaraan lanjut, ketahuan dia membuat karyanya itu dengan software bajakan. Bukannya harga mahal yg dia dapatkan.. tuntutan dari pemilik software asli yg harus dia hadapi. Karyanya tidak diakui. Dan kemungkinan dia harus membayar denda yg jumlahnya besar pula. Anda bisa memperkirakan di mana karyanya itu selanjutnya. Yang jelas bukan lagi milik saudara kita itu. Sia-sia bukan. Dan kisah mirip-mirip seperti ini saya dengar tidak hanya sekali..dengan kasus yang berbeda-beda.
2. Maraknya software bajakan menyebabkan orang malas berkarya, berkreasi. Toh sdh ada software yg hebat-hebat.. gratis/murah lagi. Orang jadi malas membuat yang baru.. hanya bikin capek tanpa penghargaan dan pendapatan. Kalau mau bikin pun sudah pasti tidak ada gunanya.. tidak ada yg membeli. Karena begitu di-rilis sekarang di jakarta, 1 jam kemudian sdh ada di merauke sana.. bajakannya lagi.
3. Tahukah anda, bahwa jika kita konsisten tidak pakai software bajakan, maka bangsa ini akan menghargai karya orang. Tahu betapa mahalnya software bagus. Dengan demikian, anak-anak bangsa ini akan beramai-ramai membuat software sejenis dengan harga lebih murah. Pengangguran berkurang. Bukan tidak mungkin dari bangsa ini dihasilkan karya (software) yang jauh lebih bagus dari produk luar negeri.
Semoga manfaat. Maaf kalau ada kesalahan.
Semoga dakwah MR ini selalu dijayakan Allah sampai akhir zaman nanti. amien.wallahu a\’lam.
August 23, 2007 at 5:08 am #79474556Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Rahmat dan kebahagiaan semoga selalu menaungi hari hari anda dan keluarga,
Saudaraku yg kumuliakan,
permasalahan dosa dan tidaknya adalah terkait hal itu merugikan suatu fihak atau tidak, bila fihak yg membuat dirugikan maka muncul tuntutan darinya, bisa di dunia atau di akhirat, dan itulah kesalahan yg mesti dipertanggungjawabkan berupa kedhaliman,namun jika pembuatnya justru membuat itu sengaja demi larisnya produksinya maka hal itu tak menjadi dosa,
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a’lam
August 23, 2007 at 8:08 am #79474565Muhammad ThoyibParticipantAssalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh,
Limpahan kebahagiaan semoga selalu menyertai hari hari Habiiby, keluarga dan seluruh jama\’ah MR yg sy cintai.
Mencermati jawaban Habiibiy dan ulasan saudaraku khuntai, menambah pemahaman sy ttg sofware bajakan.
Kini, masalahnya software yg biasa sy gunakan tidak sedikit. Ada macromedia ada win XP, apalagi mozilla/opera yg tiap hari dipake!! Kira2 dosa make software ini merusak ibadah kita gak.
Bagaimana juga dgn mencari nafkah dari memanfaatkan software bajakan ini… (maaf saya ulangin pertanyaannya seperti kemarin, he3x). Sy juga belum tahu, apa perusahaan tsb rugi atau tidak soft-nya sy bajak. Mohon maaf atas ulangan pertanyaan ini.
Wassalamu\’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
August 23, 2007 at 8:08 am #79474569Muhammad ThoyibParticipantMaaf bukan mozilla (open source)
August 25, 2007 at 8:08 am #79474616Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalamm warahmatullah wabarakatuh,
Rahmat dan kesejukan jiwa semoga selalu menghiasi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
Idza Ghalabahuddhann, yaitu apabila kita cenderung meyakini bahwa itu adalah sengaja demi kemajuan mereka, maka hal itu tidak apa apa, namun bila syak, maka hal itu menjadi syubhat, bila yakin, maka hal itu menjadi haram,Demikian saudaraku yg kumuliakan, saya masih di K’lumpur, semoga anda dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a’lam
August 27, 2007 at 1:08 pm #79474656Muhammad ThoyibParticipantAlhamdulillah. Tamaam (lengkap) sudah jawaban yg saya perlukan. Semoga Habiibiy cepat tiba di tanah air dgn selamat. Jazaakumullah khoiron jazaa.
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.