Home Forums Forum Masalah Umum Status Anak

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #143134217
    Kurniawan
    Participant

    Assalamu\’alaikum Habib Munzir
    Saya ingin bertanya :
    1.Mba saya, dia mengambil seorang anak angkat(umur +-1,5th). Anak tersebut tidak mempunyai org tua lagi. Org tua anak tersebut meninggal krn kecelakaan, kemudian oleh nenek anak tsb diberikan ke org China non muslim. Tapi karena non muslim oleh anak tsb diambil lagi oleh neneknya. Karena nenek anak tsb tdk sanggup maka anak tsb diambil oleh teman mba saya. Teman mba sy pun tdk sanggup krn anak-anaknya cemburu. Trus anak tersebut diambil oleh mba saya. (panjang sekali bib). Bagaimana setatus anak tersebut ? Binnya siapa?

    Terima kasih.

    Wassalamu\’alaikum

    #143134234
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Kesejukan kasih sayang Nya semoga selalu menerangi hari hari anda dg kebahagiaan,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    nasabnya tetap pada ayah kandungnya walau telah wafat, (maaf) jika anak diluar status nikah, maka ia bernasab pada ibunya.

    jika ia wanita, maka ayahnya adalah walinya, jika sudah wafat maka paman atau kakaknya, jika tiada maka kepada hakim / qadhi.

    jika putri dari diluar pernikahan, maka walinya adalah Qadhiy.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

    Wallahu a\’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.