sunah
Home › Forums › Forum Masalah Umum › sunah
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 12 years, 2 months ago by Munzir Almusawa.
Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
-
AuthorPosts
-
December 21, 2008 at 11:12 am #137068041avandinata nugraha putraParticipant
bagaimana hukumnya membuat nisan di atas makam si mati
December 21, 2008 at 10:12 pm #137068052Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Anugerah dan Cahaya Rahmat Nya semoga selalu menerangi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
hal itu tak dilarang dalam syariah, boleh boleh saja memberi nama demikian selama diizinkan oleh pewakaf pekuburan tsb, jika tak diizinkan maka tak boleh,
namun jika makam itu makam pribadinya, atau milik seseorang, maka kembali pada pemilik tsb, tak ada nash yg mengharamkan nisan pengenal bagi setiap pekuburan, dan hal itu diperbolehkan oleh para ulama madzhab.Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam
-
AuthorPosts
Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
- The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.