Home Forums Forum Masalah Umum Sunnah Rasulullah SAW

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #216092507

    Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

    Semoga engkau selalu diberikan kesehatan oleh Allah SWT agar selalu dapat membimbing, mengajar, dan membantu kami untuk mengetahui dan mempraktikkan/melakukan sunnah-sunnahnya Rasulullah saw. Semoga engkau selalu dirahmati Allah yaa Habibana.

    Bolehkah kita bersiwak ketika sedang berpuasa? Terimakasih sebelumnya atas jawaban yang engkau berikan.

    Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

    #216092577
    Dewan Guru
    Member

    Wa alaikum salam wa rohmatullahi wa barokatuh…

    kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda, selamat datang di web pecinta Rasulullah saw.

    Saudaraku yang kumuliakan,
    terimakasih atas doanya, sungguh tiada hadiah lebih agung dari doa, Rasul SAW bersabda: Tiadalah seorang muslim berdoa untuk saudara muslimnya kecuali malaikat berkata : amin dan bagimu seperti doamu pada saudaramu (Shahih Muslim)

    Saudaraku yang kumuliakan Siwak merupakan sunnah mu’akkadah dalam segala hal ibadah bahkan setiap ibadah akan dilipat gandakan 70X lipat bila didahului dengan siwak, dan juga hadits Shahih yang mengatakan bahwa: “Kalau seandainya tak risau memberatkan atas ummatku, maka akan kujadikan siwak merupakan hal yang wajib (Fardhu) setiap ingin sholat/wudhu”

    Begitu pula pada saat puasa, maka siwak tetap sunnah dilakukan, namun para ulama Syafi’i sebagian berpendapat bahwa sunnah hanya hingga waktu Zawal, dan makruh bersiwak setelah waktu Zawal (zawal adalah saat matahari tepat di posisi puncak, beberapa menit sebelum Dhuhur). adapula pendapat Ulama yg mengatakan hanya hingga waktu Dhuha, dan setelah itu hukumnya makruh, dan adapula pendapat yg mengatakan hingga waktu ashar, da nada pula yang berpendapat tidak ada kemakruhannya seperti Imam Nawawi dengan itu boleh bersiwak kapan pun diwaktu puasa sampai pada saat berbuka, Imam Nawawi menjelaskan tidak memakruhkannya dikarenakan bau mulut orang yang berpuasa lebih haru dibandingkan minya misik itu dihadapan ALLAH, maka bukan untuk secara dzahir dihadapan manusia yang lainnya.

    Kita boleh memilih dari setiap pendapat yang kita inginkan, pendapat manapun yang kita ambil, maka kesemua pendapat masing masing memiliki sandaran hujjah nya masing.
    Guru Tercinta Alhabib Mundzir pernah menjelaskan tentang hal ini, beliau mengatakan: Namun pribadi saya sendiri, cenderung memilih pendapat yg terakhir, yaitu pendapat yang digunakan oleh Ulama Salaf kita di Tarim Hadramaut, yg bersiwak sepanjang siang saat berpuasa, sebab bersiwak setelah waktu zawal ternyata tidaklah lagi menghilangkan bau mulut yg tidak sedap, yg dengan itu kita mendapat pahala rangkap, pahala siwak, dan pahala dari bau mulut yg tidak sedap.
    perlu diketahui bahwa bau mulut yg tak sedap ini mengganggu kita dan membuat kita terhina dan serba sulit berkomunikasi, ketahuilah bahwa hal inilah yg akan dibalas dengan pahala besar oleh Allah, karena kita harus terganggu dg bau mulut dan merasa terhina, ini semua kita relakan menimpa kita untuk menjalankan perintah Allah swt, maka pengorbanan ini akan dibalas oleh Allah swt dengan bau aroma yg sangat wangi dan indah kelak.

    Semoga setiap jawaban ini bermanfaat, wallahu a’lam.

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.