Home › Forums › Forum Masalah Umum › Tadarus Dgn Speaker
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 16 years, 2 months ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
September 25, 2008 at 8:09 pm #125498632FahmiParticipant
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Maha Suci Allah, Maha Raja Tunggal yg selalu muncul keindahan Nya bagi hamba hamba Nya yang mendambakan-Nya Cahaya yang Maha Kekal dan Maha Luhur yang sangat dekat kepada semua daripada semua yang dekat.
Semoga Habib dan sekeluarga sehat selalu dan selalu dalam lindungan Allah SWT
Sebelumnya afwan ana sdh sering kirim email ke habibana ana berharap habibana tdk marah &bosan menerima email dari ana,disini ana mau bertanya tentang :bagaimana hukumnya kalau kita tadarus menggunakan speaker,dari sekian tetangga yg tinggal dekat di masjid/musholla yaa…mungkin ada yg paginya kerja/usaha apa itu tdk mengganggu bagi mereka utk menghormati dan menghargai mereka apa sebaiknya kita tdk menggunakan speaker walaupun tujuan kita tadarusan,apa itu termasuk riya/tidak.
Sekian pertanyaan dari ana yg masih kurang paham,ana mohon habibana bisa memberikan penjelasannya mungkin kalau suatu saat ada orang,tetangga/teman yg bertanya kepada ana insya Allah bisa menjawabnya.
Ana juga berdoa utk habibana yg akan berangkat ke irian jaya tgl 7 – 12 Oktober 2008 semoga dalm perlindunganNYA serta sukses utk mensiarkan agama Allah & Sunnah Rasulullah SAW di wilayah irian jaya,salam untuk saudara -saudaraku disana.
Wasallam
Fahmi Pon-Kel
September 26, 2008 at 3:09 am #125498646Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kemuliaan Ramadhan,kesucian Rahmat, pengampunan, pembebasan dari neraka dan Cahaya Lailatulqadar semoga menerangi hari hari anda,
saudaraku yg kumuliakan,
pengeras suara belum ada dimasa Rasul saw, maka tak kita temukan dalil jelasnya, maka terdapat ikhtilaf ulama dalam hukum pengeras suara, namun pendapat terbanyak membolehkan untuk adzan, maka pendapat ini didukung sebagian besar ulama.lalu mengenai penggunaannya untuk syiar, maka terdapat ikhtilaf pula, maka mudahnya adalah dilihat kehendak masyarakat sekitar, jika mayoritas disetujui maka tak ada masalah, jika tidak disetujui dan mereka merasa terganggu maka hendaknya ditinggalkan,
insya Allah saya akan ke irian pada tanggal itu, terimakasih doanya saudaraku.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.