Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Limpahan kasih sayang Nya semoga selalu menerangi hari hari anda dalam kebahagiaan,
saudaraku yg kumuliakan,
ada beberapa ikhtilaf dalam menggerakkan jari telunjuk saat tasyahhud,
Menunjukkan jari telunjuk saat tahiyyat merupakan sunnah Rasul saw, demikian diriwayatkan dalam shahih Muslim, lalu dijelaskan bahwa khilaf antara empat Imam
Madzhab mengenai caranya sbg br :
Menurut Imam Malik, jari telunjuk digerakkan kekiri dan kekanan.
Menurut Imam Syafii jari telunjuk menunjuk saat ucapan ILLALLAH, dan tidak menggerak2kannya
Menurut Imam Hanafi mengangkat jari telunjuk saat ucapan LAA ILAAHA, lalu menjatuhkannya sejajar lurus saat ucapan ILLALLAH
Menurut Imam Hanbali bahwa telunjuk menunjuk setiap mengucapkan lafadz Allah. (Syarh Ibanatul Ahkam ? hal 435/436)
Kedua riwayat, yaitu menggerak2kan jari telunjuk dan tak menggerak2kannya merupakan kabar yg shahih menurut Imam Baihaqi, namun tidak menggerak2kannya merupakan hal yg lebih mantap utk khusyu. (Syarh Imam Al Baijuri ? Ahkam shalat hal 255).
Menggerakkan jari jari tidak membatalkan shalat, demikian ittifaq 4 madzhab.
saya mengizinkan anda dan semua pengujung web untuk menyebarkan/ mengcopy dari semua artikel yg ada di web ini, terimakasih telah menjadi perantara atas perluasan Dakwah islamiyah kami.
demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam inayah dan Rahmat selalu,
wallahu a\’lam