Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Cahaya kemegahan Rabbul \’Alamin semoga selalu menuntun anda dalam keridhoan Nya,
Taqiyah adalah berdusta untuk menyelamatkan diri, hal ini dibolehkan dalam syariah hanya bila terdesak dan demi menyelamatkan diri, contohnya kita ingin menyelamatkan orang mukmin yg sembunyi dirumah kita dan dikejar kejar oleh pembunuh, maka kita berdusta dengan mengatakan \"tidak tahu\" kepada pembunuh, hal ini disebut \"Taqiyyah\".
dalil Taqiyah adalah QS Ali Imran ayat 28, dan mengenai hal ini diperjelas dalam Tafsir Imam Qurtubi, Tafsir Imam Attabari, Fathul baari Almasyhur dll.
yaitu dusta untuk menyelamatkan diri, namun kelompok syiah berlebihan dalam ber taqiyah, mereka memperbolehkan Taqiyah dalam segala hal, bahkan ber taqiyah dalam hukum hukum syariah dan sejarah, maka hal ini tergolong pada dusta, dan terkena firman Allah swt : \"Allah melaknat orang orang yg berdusta\" (QS Al Imran 61)
wallahu a\’lam