Home › Forums › Forum Masalah Umum › Tanggapan Artikel "BID’AH" dr Abu Ifan
- This topic has 18 replies, 13 voices, and was last updated 17 years, 2 months ago by Iqbal_Nur_Iman.
-
AuthorPosts
-
June 6, 2007 at 3:06 pm #76380582adminMember
Assalamu\’alaikum warahmatullahi wabarakatuhh
Bid`ah Hasanah….? Itulah Bid`ah
Sebagian muslimin ketika dinasihati untuk meninggalkan perbuatan-perbuatan bid\’ah mereka, tidak jarang diantara mereka berdalih bahwa yang mereka lakukan adalah bid\’ah hasanah, sehingga mereka berkeras bahwa yang mereka lakukan adalah kebaikan. Artikel ini menjelaskan bahwa semua bid\’ah adalah sesat dan dijelaskan syubhat-syubhat yang biasanya digunakan sebagai alasan pembenaran bid\’ah mereka.
Telah disebutkan oleh Rasulullah bahwa:
“Berhati-hatilah dari hal yang baru, karena setiap yang baru itu bid’ah dan setiap kebid’ahan itu sesat.(HR. Tirmidji dan Ibnu Majah).
“Barangsiapa yang membuat-buat dalam perkaraku(agamaku) ini, sesuatu yang bukan darinya maka dia tertolak.”(HR.. Bukhari Muslim).
“Barangsiapa yang beramal satu amalan yang tidak ada perintahku padanya, maka dia tertolak.”(HR. Muslim).Bid’ah adalah setiap hal yang tidak mempunyai dasar dalam agama yang dilakukan dalam rangka beribadah kepada Allah , seperti:
1. Upacara maulid Nabi, isra mi’raj, malam nisfu sya’ban dan sebagainya.
2. Berdzikir dengan tarian, tepuk tangan dan pukulan terbang begitu juga meninggikan suara dan mengganti nama-nama Allah seperti dengan ah, ih, aah, hua, hia.
3. Mengadakan acara selamatan dan mengundang para kyai untuk membaca Al-Quran setelah wafatnya seseorang dan lain sebagainya.
Hal ini merupakan kebid’ahan dalam hal agama yang ditolak oleh Islam dan hukumnya sesat. Adapun bid’ah duniawi ada dua macam yaitu bid’ah negatif seperti bioskop, TV, video dan sejenisnya yang dapat merusak akhlak dan membahayakan masyarakat karena film-film yang ditampilkan tidak sesuai dengan syari’at Islam sehingga berbahaya terhadap akidah dan akhlak kita. Sedangkan yang positif diantaranya adalah kapal terbang, mobil, telepon dan yang lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat dan mempermudah urusannya.Rasulullah sebagai pembawa risalah kebenaran dan sebaik-baik teladan umat telah melaksanakan tugasnya dengan amat sempurna. Tiada satupun dari perkara agama yang luput beliau sampaikan, hingga Allah berfirman ketika haji wada’ yang menjelaskan bahwa tugas kerasulan beliau telah selesai, yaitu: “Pada hari ini telah kusempurnakan bagimu agamamu, kucukupkan nikmatku atasmu serta kuridhoi Islam sebagai agamamu.(QS. Al-Maidah: 3).
Imam Malik rahimahullah berkata,” Siapapun yang membuat bid’ah dalam Islam dan menganggapnya hasanah(baik), maka sungguh ia telah menyangka bahwa Nabi Muhammad telah mengkhianati misi kerasulan, berdasarkan firman Allah ta’ala diatas, maka yang tidak dijadikan-Nya agama pada saat itu begitupun pada saat ini.”(Al-I’tishom I/64).
Asy-Syaukani berkata,” Maka jika Allah telah menyempurnakan agama-Nya sebelum mewafatkan Nabi-Nya, disebut apalagi pendapat orang setelah Allah menyempurnaknnya?!? Jika mereka berkeyakinan itu termasuk dalam perkara agama, berarti belumlah sempurna kecuali denagn disertakannya pendapat mereka dan itu adalah penolakan terhadap Al-Quran. Adapun jika mereka tidak berkeyakinan bahwa itu bukan termasuk agama, lalu untuk apa menyibukkan diri dengan sesuatu yang bukan agama???”
Ini merupakan pukulan telak serta dalil yang agung tak mungkin terelakkan, dari itu jadikanlah ayat yang mulia ini sebagai senjata pertama untuk melumpuhkan para ahli bid’ah.Asy-Syaukani kembali berkata,” Hadist-hadist di awal pembahasan ini termasuk kaidah-kaidah dasar agama yang mencakup berbagai hukum secara tak terbatas, betapa sangat tepat dan lantangnya dalil, ini dalam mematahkan pendapat di antara ahli fiqih yang membagi bid’ah ke dalam berbagai kategori dan menjadikan indikasi ketertolakan bid’ah pada sebagiannya tanpa menyertakan dalil yang mengkhususkan baik ‘aqli maupun naqli.”(Nailul author 2/69).
Sabda Rasulullah yang berbunyi,” Setiap kebid’ahan adalah sesat” telah dijelaskan oleh para ulama dengan sangat gamblang, diantaranya yaitu:
1. Ibnu Rajab berkata,” Kalimat ini simple dan sederhana namun memiliki cakupan makna yang luas tanpa kecuali serta merupakan kaidah dasar yang agung di antara sekian kaidah-kaidah agama.”(Jami’ul ‘Ulum 28).
2. Ibnu Hajar berkata,” Sabda beliau tersebut adalah kaidah agama yang global baik secara tersurat (manthuq) maupun secar tersirat (mafhum)nya. Secara aplikatif dapat dikatakan sebagai berikut,” Hukum hal ini adalh bid’ah dan setiap kebid’ahan adalah kesesatan. Maka tidak termasuk dalam syari’ah karena semua syari’ah adalah petunjuk, sehingga jika kedua premis tersebut benar maka benarlah hasilnya.”(Fathul Baary 13/254).
3. Syaikh Al-Utsaimin berkata,” Sabda beliau di atas berindikasi global, umum serta menyeluruh, diperkuat pula dengan indikator keumuman kata yang terkuat yaitu ”Kullu(setiap)”. Beliau melanjutkan,” Dengan demikian yang disebut sebagai bid’ah hasanah terbantah dengan hujjah ini, tidak ada lagi jalan yang dapat dilalui oleh orang-orang yang berkeinginan untuk menjadikan bid’ah-bid’ahnya sebagai bid’ah hasana.Inilah pedang kita untuk membantah mereka, karena hujjah ini dibuat dalam ruang produksi kenabian dan kerasulan, bukan dalam pabrik kerancuan dan kekacauan. Ia didesign oleh Baginda Rasulullah dengan amat sempurna dan layak guna di setiap zaman. Mungkinkah orang yang bersenjatakan pedang semacam ini mampu dilawan dengan orang-orang yang hanya bersenjatakan bid’ah lalu mengklaimnya sebagai bid’ah hasanah??? Sementara di sisi lain kita mendapati bahwa amat sangat jelas Rasulullah bersabda,”Setiap bid’ah adalah sesat.”
Telah kita ketahui bersama bahwa Rasulullah dengan tegas menyatakan bahwa,” Semua bid’ah adalah sesat.” Akan tetapi diantara para pelaku bid’ah dengan berbagai cara telah melontarkan subhat-subhat untuk mendukung kebid’ahan mereka. Diantara beberapa subhat tersebut bisa anda baca pada uraian berikut. Semoga kita bisa mengambil manfaatnya. Wallahu waliyut taufiq.
1. Pemahaman mereka terhadap hadits,” Barang siapa yang memberi contoh yang baik di dalam Islam, maka dia mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang melakukannya setelah itu tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Dan barang siapa memberi contoh yang buruk dalam Islam maka dia akan mendapatkan beban dosanya serta dosa orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi beban mereka sedikitpun.”(HR. Muslim no: 1017).
Bantahan:
· Bahwa ma’na barang siapa dalam hadits tersebut adalah barang siapa yang memberi contoh aplikatif bukan inovatif. Maka yang dimaksud dengan hadits tersebut adalah mengamalkan sesuatu yang telah ada dalam sunnah nabawiyah(bukan yang diada-adakan).
· Yang menyatakan ,”Barang siapa yang memberi contoh yang baik dalam Islam” adalah yang menyatakan,” Setiap bid’ah adalah sesat.”Dan mustahil beliau mengatakan sesuatau yang mendustakan pernyataannya sendiri sehingga informasi Islam ini berbenturan.(Al-Ibda’ Ibnu Utsaimin hal:19).
· Belum pernah ada keterangan dari seorangpun diantara salafus sholeh bahwa beliau menafsirkan “sunnah hasanah” dengan bid’ah yang mereka ada-adakan dalam masalah agama semau mereka.2. Pemahaman mereka terhadap ucapan Umar Bin Al-Khattab yang mengatakan,” Sebaik-baik bid’ah adalah ini.”(HR. Bukhari no 2010).
Bantahan:
· Seandainya kita terima apa yang mereka dakwahkan bahwa ini merupakan indikasi adanya bid’ah hasanah(meskipun bukan begitu adanya), maka sudah jelas bahwa perkataan Rasulullah tidak mungkin dibatalkan oleh perkataan siapapun diantara manusia, Abu Bakar sekalipun yang merupakan orang termulia diantara umat ini setelah Rasulullah , atau Umar sebagai yang kedua dan lain-lainnya. Imam Ahmad Bin Hambali berkata,” Barang siapa yang menolak hadits Nabi, maka sesungguhnya dia berada di tepi jurang kehancuran.”(Thabaqal Al-Hanabilah 2/15 dan Al-Ibanah 1/260).
· Bahwa beliau mengatakan hal itu pada saat menyatukan orang dalam sholat tarawih, sementara sholat tarawih bukanlah bid’ah melainkan sejatinya sunnah berdasarkan hadits yang disampaikan oleh Aisyah Bahwa Rasulullah pada suatu malam sholat di dalam masjid, maka dimakmumi oleh orang-orang begitupula pada malam berikutnya bahkan bertambah banyak. Lalu tatkala mereka telah berkumpul pada malam ketiga atau keempat beliau tidak keluar, seusai sholat shubuh beliau berkata: ”Aku tahu apa yang kalian lakukan dan tidak ada alasan yang menghalangiku melainkan kekhawatiranku akan diwajibkannya(sholat malam ini) atas kalian.”Dan ini terjadi di bulan Ramadhan.(HR. Bukhary no 1129). Dari sini jelas sebab ditinggalkannya berjama’ah dalam syari’ah sholat tarawih. Maka tatkala sebab tersebut telah tiada Umarpun menghidupkannya kembali. Jadi apa yang dilakukannya memiliki dasar dari perbuatan Rasulullah .
· Jika yang telah beliau lakukan itu bukan bid’ah, lalu apakah ma’na bid’ah yang beliau maksudkan? Maksud beliau tentang bid’ah tersebut adalah secara bahasa bukan dalam konteks syar’iy. Bid’ah secara bahasa berarti sesuatu yang dilakukan tanpa didahului contoh sebelumnya, maka tatkala itu tidak dilakukan di zaman Abu Bakar dan tidak pula di awal zaman Umar, jadilah dia bid’ah dalam pengertian bahasa karena tidak dicontohkan sebelumnya. Adapun dalam konteks syar’iy maka tidak termasuk bid’ah karena ada contoh dari Rasulullah.3. Pemahaman mereka terhadap atsar,” Apapun yang dianggap baik oleh kaum muslimin, maka hal itu baik menurut Allah .”(Musnad Ahmad 1/39).
Bantahan:
· Periwayatan atsar tersebut hanya sampai pada Abdullah Ibnu Mas’ud dan tidak sampai pada Rasulullah . Ibnul Qoyyim berkata,” Atsar ini bukan perkataan Rasulullah dan tak seorangpun menisbatkannya kepada beliau kecuali ia tidak mengerti tentang hadits. Ini hanyalah dari Ibnu Mas’ud.”(Al-Furuusiyyah, Ibnul Qoyyim hal:167). Komentar Az-Zaila’iy:” Gharib secara marfu’ dan tidak aku dapatkan kecuali terhenti pada Ibnu Mas’ud.”(Nashburrayah 4/133).
· Fungsi alif lam dalam kata “almuslimun”(pada atsar di atas) adalah untuk menyatakan sesuatu yang telah diketahui yaitu para shahabah sebagaimana yang ditunjukkan oleh alur kalimat dalam atsar tersebut dimana dikatakan di situ,” Sesungguhnya Allah melihat hati-hati para hambaNya, maka Allah dapatkan hati Muhammad sebaik-baiknya lalu Allah pilih beliau untuk diri-Nya dan mengutusnya untuk mengemban misi-Nya, di mana hati para shahabah adalah yang terbaik lalu Allah jadikan mereka para pendukungnya. Mereka berperang demi membela agamanya, maka apapun yang dianggap baik para muslimun tersebut baik pulalah dalam pandangan Allah. Sebaliknya apapun yang dianggap buruk oleh mereka, maka buruk pulalah dalam pandangan Allah .”
· Bagaimana mungkin berdalih untuk menganggap baiknya sebuah bid’ah dengan perkataan seorang shahabah yang merupakan orang yang paling keras dalam melarang daqn mengecam bid’ah. Bukankah telah kita baca bersama beliau mengatakan:”Ikutilah dan jangan membuat bid’ah, karena sesungguhnya kalian telah dicukupkan dan setiap bid’ah adalah kesesatan.” Dan banyak lagi ucapan-ucapan beliau yang lain dalam hal ini.4. Perkataan Imam Syafi’iy (semoga Allah merahmatinya),” Bid’ah itu ada dua macam, bid’ah terpuji dan bid’ah tercela.”(Hilyatul aulia 9/113). “ Yang diada-adakan dalam agama itu ada dua macam, yang diada-adakan menyelisihi Al-Quran atau sunnah, atsar atau ijma’ maka itulah bid’ah kesesatan. Sementara yang diadakan dari kebaikan yang tidak bertentangan dengan itu semua, maka itu adalah muhdash yang tidak tercela.”(Manaaqib Asy-Syafi’iy, Albaihaqy 1/469 dan Al-Baaits Abii Syaamah hal 94).
Bantahan:
· Perkataan Rasulullah merupakan hujjah atas siapapun, tidak boleh dikalahkan dengan perkataan siapapun. Tidak berlaku sebaliknya.
· Bila kita cermati perkataan beliau, tidak ragu lagi bahwa yang beliau maksudkan dengan bid’ah terpuji adalah bid’ah secara bahasa, sebab semua bid’ah dalam syari’ah yang menyelisihi Al-Kitab dan As-Sunnah, sedangkan beliau mendefinisikan bid’ah terpuji dengan batasan bahwa hal itu tidak bertentangan dengan al-Kitab dan As-Sunnah dan setiap bid’ah dalam syaria’h pasti menyelisihi firman Allah dalam surat Al-Maidah ayat 3.
· Beliau(Imam Syafi’iy) terkenal dengan antusiasmenya yang tinggi dalam mengikuti jejak Rasulullah serta sangat murka terhadap orang yang menolak hadits Rasulullah . Beliau berkata,” Jika telah kau dapatkan dalam kitabku sesuatu yang menyelisihi sunnah Rasulullah , maka ambillah sunnah itu dan tinggalkan fatwaku.”(Siyar 10/43).5. Pernyataan Al ‘Izz Ibnu Abdissalam:” Bahwa bid’ah terbagi kedalam kategori wajib, haram, sunnah dan mubah. Dan cara mengetahuinya adalah dengan menimbang bid’ah tersebut di atas kaidah-kaidah syar’iyyah. Jika masuk dalam kaidah yang menghasilkan hukum wajib, maka keberadaan bid’ah tersebut menjadi wajib begitupula jika haram.”(Qowa’idul Ahkam 2/173).
Bantahan:
· Tidak boleh membantah hadits Rasulullah dengan perkataan siapapun.
· Asy-Syathibi berkata:” Pembagian ini adalah rekayasa tak berdalilkan syar’iy dan kontradiktif dengan sendirinya. Karena hakekat bid’ah adalah kehampaannya dari dalil syar’iy baik secara nash maupun kaidah-kaidah yang terintisarikan daripadanya karena seandainya ada dalil syar’iy atas pembagian itu niscaya tidak ada istilah bid’ah dan berarti pula merupakan usaha korelasi antara dua hal yang selalu kontradiktif (Jam’un baina mutanafiyaini).”(Al-I’tishom 1/246).
· Bahwa bid’ah yang dimaksud beliau adalah bid’ah secara bahasa, bukan syar’iy berdasarkan contoh-contoh yang beliau berikan dalam hal itu.
· Al’Izz adalah sosok ulama yang terkenal dengan sikap penyerangan serta pelarangannya yang keras terhadap bid’ah. Bahkan beliau sendiri yang melarang orang melakukan hal-hal yang mereka namakan dengan bid’ah hasanah..Dari uraian di atas dapat kita ambil suatu hikmah yang besar yaitu bahwasanya perkataan Rasulullah tidak terbantahkan dengan hujjah-hujjah dari para pembela bid’ah bahkan oleh perkataan shabat beliau sendiri karena semua apa yang beliau katakan tidak berdasarkan nafsu melainkan karena bimbingan Allah azza wajalla yaitu wahyu. Sehingga bagaimana mungkin sesuatu yang sesuai dengan sunnah dikatakan sebagai bid’ah???Pencampuradukan antara ma’na bahasa dengan ma’na terminologi syar’iy telah membuat ahli bid’ah tersesat dari rahmat Allah padahal rahmat-Nya amatlah luas kepada orang-orang yang dapat membedakan antara keduanya karena taufiq dari Allah . Semoga kita termasuk di dalam golongan ini. Allah musta’an.
“Dirangkum dari makalah Ust Syaikh Mudrik Ilyas dalam acara Daurah Dirosah Islamiyah pada tanggal 15, 16, 17 Maret 2002 di Masjid Abu Bakar shiddiq oleh Lajnah dakwah Yayasan Qolbun Salim Malang.”
[Kontributor : Ummu Hibban Syatiri As-Salafiyyah, 23 Desember 2002 ]
Ana sedih dengan ucapan antum tentang semua ini …
jangan kau ajak saudaramu ke neraka ….
Semoga Allah SWT memberikan Hidayah kepadamu HABIB……June 7, 2007 at 9:06 am #76380593isniParticipantsemoga ALLAH melimpahkan hidayah bagi kita semua, Amiin
ane juga sedih melihat ente Akhi, yang terburu-buru sampai lupa diri dan linglung bahwa ibadah yg ente lakukan sehari-hari tidak terlepas dari perilaku bid\’ah termasuk surfing lalu copy paste ilmu agama melalui internet yang sama sekali tidak dicontohkan oleh Rasulullah Saw, kalau ane sih lebih suka mendengar lantunan murottal via MP3 atau mengirim do\’a via sms player daripada menuduh sana sini tanpa mengkaji lebih dalam lagi he he he…
No hard feeling
June 7, 2007 at 9:06 am #76380594Munzir AlmusawaParticipantsaudaraku yg kumuliakan,
maaf saya sangat sibuk untuk mempreteli semua kitab kitab yg anda sebutkan, namun sepanjang yg saya baca dari tanggapan anda, jelas sudah kedangkalan pemahaman anda terhadap bahasa arab dan ilmu hadits,
yg anda riwayatkan sudah di takhrij dan disyarah oleh para Muhaddits dan fatwa fatwa mereka jelas dan tak perlu lagi penjelasan, hal itu telah saya jelaskan dalam penjelasan mengenai masalah Bid’ah, dan bila anda membacanya dg seksama maka anda akan memahami,
Anda menyebutkan bahwa : “Bid’ah adalah setiap hal yang tidak mempunyai dasar dalam agama yang dilakukan dalam rangka beribadah kepada Allah”, lalu anda menyebut pula bahwa ada lagi yg disebut Bid’ah duniawi, padahal anda telah menjelaskan bahwa Bid;ah adalah ibadah yg dibuat buat, lalu anda berkata ada bid;ah duniawi pula, negatif dan positif pula, demikian rancunya penjelasan anda mengenai bid’ah duniawi dan bid’ah ukhrawi, bid;ah duniawi yg positif dan bid’ah duniawi yg negatif, bukankah menurut anda semua bid;ah adalah sesat?, lalu darimana muncul positif dan negatif ini?, kedua penjelasan inipun Bid’ah, darimana anda mendapat pemahaman ini?, ada haditsnya kah?, atau fatwa baru anda yg juga merupakan bid’ah?
**
ayat ini (HARI INI SUDAH KUSEMPURNAKAN BAGI KALIAN AGAMA KALIAN..dst) bukan berarti menutup perkembangan islam, karena buktinya setelah ayat ini masih ada ayat lain lagi yg turun, sebagaimana dijelaskan didalam Tafsir Imam Attabari Juz 6 hal 79, bahwa setelah ayat ini masih ada ayat yg turun, dan makna ayat itu adalah sempurnanya semua kewajiban, bukan menafikan fatwa yg disebabkan perkembangan zaman,Dan ayat itu turun di arafah saat Hujjatulwada’, dan bentuk permasalahannya bahwa dhohir ayat ini adalah mengenai sempurnanya hal hal yg fardhu dan hukum hukum sebelum ayat ini turun, namun teriwayatkan bahwa ayat Riba, hutang, dll bahwa itu semua turun setelah ayat tersebut, oleh sebab itu maka para ulama berpendapat bahwa ayat ini bermaksud sempurnanya agama di Balad haram (Makkah) dan pengusiran kekuatan musyrikin darinya hingga muslimin berhaji tanpa percampuran dg orang musyrik, dan pendapat ini didukung oleh ucapan Ibn Abbas bahwa dahulu musyrik dan muslim berhaji bersama sama, namun ketika turun surat Baraa’ah maka disingkirkan orang musyrik dari masjidilharam dan berhaji lah orang muslim tanpa dibarengi seorangpun dari orang musyrik, dan hal itu adalah sempurnanya Kenikmatan sebagaimana akhir ayat tersebut (wa atmamtu alaikum ni’matiy). (Zubdatul Itqan fii ulumil Qur’an hal 18)
**
tentunya yg dimaksud Imam Malik adalah membuat syariah baru, karena Imam Malik mencetuskan madzhab, dan madzhab itupun Bid’ah, Imam Malik menulis kitab hadits dg sanad dan riwayat, hal itupun Bid;ah.tentunya pembahasan Imam Malik itu mengenai agama baru, bukan Bid’ah hasanah yg sudah diperbuat oleh sahabat sebagaimana penjilidan Alqur’an yg dilakukan oleh Abubakar Ashiddiq ra dimasa khilafahnya bersama Umar bin Khattab ra sebagaimana dijelaskan dalam Shahih Bukhari, karena Mustahil Imam Malik menentang perbuatan Khulafa’urrasyidin.
**
anda memutar balikkan ucapan Imam Assyaukaniy dan mengguntingnya, ucapan beliau adalah : [size=4][b]وهذا الحديث من قواعد الدين لأنه يندرج تحته من الأحكام ما لا يأتي عليه الحصر وما مصرحه وأدله على إبطال ما فعله الفقهاء من تقسيم البدع إلى أقسام وتخصيص الردببعضها بلا مخصص من عقل ولا نقل
فعليك إذا سمعت من يقول هذه بدعة حسنة بالقيام في مقام المنع مسندا له بهذه الكلية وما يشابهها من نحو قوله صلى الله عليه وآله وسلم كل بدعة ضلالة طالبا لدليل تخصيص تلك البدعة التي وقع النزاع في شأنها بعد الاتفاق على أنها بدعة فإن جاءك به قبلته وإن كاع كنت قد ألقمته حجرا واسترحت من المجادلة
[/b][/size]
“hadits hadits ini merupakan kaidah kaidah dasar agama karena mencakup hukum hukum yg tak terbatas, betapa jelas dan terangnya dalil ini dalam menjatuhkan pendapat para fuqaha dalam pembagian Bid’ah kepada berbagai bagian dan mengkhususkan penolakan pada sebagiannya (Bid;ah yg baik) dengan tanpa mengkhususkan (menunjukkan) hujjah dari dalil akal ataupun dalil tulisan (Alqur’an/hadits),
maka bila kau dengar orang berkata : “ini adalah Bid’ah hasanah”, dg kau mengambil posisi mengingkarinya dg bertopang pada dalil bahwa keseluruhan Bid;ah adalah sesat dan yg semacamnya sebagaimana sabda Nabi saw : “semua Bid’ah adalah sesat” dan (kau) meminta dalil pengkhususan (secara logika atau dalil Alqur’an dan hadits) mengenai hal Bid’ah yg menjadi pertentangan dalam penentuannya (apakah itu bid;ah yg baik atau bid’ah yg sesat) setelah ada kesepakatan bahwa hal itu Bid;ah (hal baru), maka bila ia membawa dalil tentang Bid’ah hasanah yg dikenalkannya maka terimalah, bila ia tak bisa membawakan dalilnya (secara akal logika atau nash Alqur’an dan hadits) maka sungguh kau telah menaruh batu dimulutnya dan kau selesai dari perdebatan” (Naylul Awthaar Juz 2 hal 69-70).Jelaslah bahwa ucapan Imam Asyaukaniy menerima Bid;ah hasanah yg disertai dalil Aqli (Aqliy = logika) atau Naqli (Naqli = dalil Alqur’an atau hadits), bila orang yg mengucapkan pada sesuatu itu Bid’ah hasanah namun ia tak bisa mengemukakan alasan secara logika, atau tak ada sandaran Naqli nya maka pernyataan tertolak, bila ia mampu mengemukakan dalil logikanya, atau dalil Naqli nya maka terimalah.
Inilah penyimpangan dan kelicikan atau kebodohan anda, anda menggunting kalimat Imam Syaukani dan membelokkan maknanya.
Demikianlah wahabiy, mereka menggunting ucapan2 para imam lalu menambalnya satu sama lain, licik bagaikan misionaris nasrani, entah karena kelicikannya atau karena kebodohannya, atau karena keduanya.
**
Anda salah memahami ucapan Imam Al Hafidh Ibn Rajab atau anda membelokkan maknanya, sebagaimana dijelaskan :
[size=4][b]
قال الحافظ ابن رجب في كتاب جامع العلوم والحكم فيه تحذير للأمة من اتباع الأمور المحدثة المبتدعة وأكد ذلك بقوله كل بدعة ضلالة والمراد بالبدعة ما أحدث مما لا أصل له في الشريعة يدل عليه وأما ما كان له أصل من الشرع يدل عليه فليس ببدعة شرعا وإن كان بدعة لغة.
[/b][/size]
Berkata Al hafidh Ibn Rajab dalam kitabnya Jami’ul Uluum walhikam yg padanya peringatan bagi ummat dari mengikuti hal hal yg baru diada adakan, dan itu dikuatkan dg hadits : “semua Bid’ah adalah sesat” maka yg dimaksud Bid;ah adalah yg tak ada asal usulnya dalam syariah yg menjadi penjelasnya, adapun apa apa yg ada asal usulnya dalam syariah maka hal itu tak bisa disebut Bid’ah dalam makna syariah, walaupun ia tetap disebut Bid’ah dalam makna bahasa. (Aunul Ma’bud Juz 12 hal 235)[size=4][b]وقال ابن رجب في كتابه جامع العلوم والحكم ما لفظه جوامع الكلم التي خص بها النبي صلى الله عليه وسلم نوعان أحدهما ما هو في القران كقوله تعالى إن الله يأمر بالعدل والإحسان وإيتاء ذي القربى وينهى عن الفحشاء والمنكر والبغي قال الحسن لم تترك هذه الاية خيرا إلا أمرت به ولا شرا إلا نهت عنه والثاني ما هو في كلامه صلى الله عليه وسلم وهو منتشر موجود في السنن المأثورة عنه صلى الله عليه وسلم انتهى
[/b][/size]
Berkata Ibn Rajab dalam kitabnya Jami’ul Uluum walhikam bahwa lafadhnya : kumpulan seluruh kalimat yg dikhususkan pada nabi saw ada dua macam, yg pertama adalah Alqur’an sebagaimana firman Nya swt : “Sungguh Allah telah memerintahkan kalian berbuat adil dan kebaikan, dan menyambung hubungan dg kaum kerabat, dan melarang kepada keburukan dan kemungkaran dan kejahatan” berkata Alhasan bahwa ayat ini tidak menyisakan satu kebaikanpun kecuali sudah diperintahkan melakukannya, dan tiada suatu keburukan pun kecuali sudah dilarang melakukannya.
Maka yg kedua adalah hadits beliau saw yg tersebar dalam semua riwayat yg teriwayatkan dari beliau saw. (Tuhfatul Ahwadziy Juz 5 hal 135)Justru dalam kitab Jaami’ul uluum dijelaskan bahwa yg dimaksud semua Bid;ah sesat secara bahasa memang jelas bahwa semua bid’ah adalah sesat, namun makna Bid;ah secara syariah adalah semua Bid’;ah yg tak ada asal usul dari agama (Jaami’ul Uluum walhikam Juz 1 hal 266)
**
Anda kembali mendustakan atau anda tak memahami ucapan Imam Ibn Hajar :[size=4]
[b]
ما أحدث وليس له أصل في الشرع ويسمى في عرف الشرع بدعة وما كان له أصل يدل عليه الشرع فليس ببدعة، فالبدعة في عرف الشرع مذمومة بخلاف اللغة فان كل شيء أحدث مثال يسمى بدعة سواء كان محمودا أو مذموما وكذا القول في المحدثة وفي الأمر المحدث الذي ورد في حديث عائشة من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد كما تقدم شرحه ومضى بيان ذلك قريبا في كتاب الأحكام وقد وقع في حديث جابر المشار اليه وكل بدعة ضلالة وفي حديث العرباض بن سارية وإياكم ومحدثات الأمور فان كل بدعة ضلالة وهو حديث أوله وعظنا رسول الله صلى الله عليه وسلم موعظة بليغة فذكره وفيه هذا أخرجه احمد وأبو داود والترمذي وصححه بن ماجة وابن حبان والحاكم وهذا الحديث في المعنى قريب من حديث عائشة المشار اليه وهو من جوامع الكلم قال الشافعي البدعة بدعتان محمودة ومذمومة فما وافق السنة فهو محمود وما خالفها فهو مذموم أخرجه أبو من طريق إبراهيم بن الجنيد عن الشافعي
وجاء عن الشافعي أيضا ما أخرجه البيهقي في مناقبه قال المحدثات ضربان ما أحدث يخالف كتابا أو سنة أو أثرا أو إجماعا فهذه بدعة الضلال وما أحدث من الخير لا يخالف شيئا من ذلك فهذه محمودة انتهى وقسم بعض العلماء البدعة الى الأحكام الخمسة وهو واضح. [/b]
[/size]
“semua hal baru yg tak ada asal/dalil dalam syariah dinamakan Bid’ah, namun apa apa yg ada dasar syariahnya maka bukanlah Bid’ah,
maka kalimat Bid’ah dalam makna syariah adalah hal yg buruk, namun berbeda dengan makna bahasa, karena dalam bahasa kesemua hal baru disebut Bid’ah, sama saja apakah itu yg baik atau yg buruk, demikian pula dalam hal hal baru, sebagaimana hadits yg diriwayatkan oleh Aisyah ra: “barangsiapa yg membuat hal baru dalam urusan kami (syariah) yg bukan dari syariah maka ia tertolak”, sebagaimana penjelasannya sudah kukemukakan beserta penjelasannya dalam kitab Al Ahkam, lalu pula terjadi pada hadits riwayat Jabir ra : “Semua yg bid;ah adalah sesat”, demikian pula hadits riwayat Al Irbadh bin Saariyah ra : “Hati hatilah dg hal yg baru, maka sungguh semua yg bid;ah itu sesat”, hadits itu diawali dengan wasiat Nabi saw pada kami dengan wasiat yg indah, maka disebutlah hadits itu, hasdits itu dikeluarkan oleh Ahmad, dan Abu Dawud, dan Tirmidzi, dan dishahihkan oleh Ibn Majah, dan Ibn Hibban dan Hakim, maka hadits ini dg makna yg dekat dg hadits Aisyah sebagaimana disebutkan, dan terpadu padanya banyak sumber pemahaman kalimat, dan berkata Imam Syafii bahwa Bid;ah terbagi dua, Bid;ah terpuji dan Bid;ah tercela, maka hal hal baru yg sesuai dg sunnah maka ia terpuji, dan yg tak sesuai dg sunnah maka tercela, demikian diriwayatkan dari Abu, dari Ibrahim bin Aljuneid, dari Assyafii.Dan juga datang dari riwayat Assyafii sebagaimana dikeluarkan oleh Imam Al Baihaqi dalam manakibnya, bahwa hal hal baru adalah dua macam : yaitu apa apa dari hal baru yg bertentangan dg Kitab dan Sunnah atau Atsar sahabat, atau Ijma; ulama maka itu adalah Bid;ah dhalalah, dan hal hal baru berupa kebaikan yg tak bertentangan dg hal hal diatas maka hal itu terpuji.
Dan sebagian para Ulama telah membagi Bid’ah kepada 5 hukum, dan hal ini telah jelas. (Fathul baari Almasyhur Juz 13 hal 254)
Inilah ucapan Imam Ibn hajar dalam kitabnya Fathul Baari yg anda sebutkan namun anda memebelokkan maknanya atau memang tidak memahaminya, atau keduanya.berkata Al hafidh Imam Nawawi mengenai hadits riwayat shahih Muslim no.1017 ini :[size=4][b]
هذا الحديث تخصيص قوله صلى الله عليه وسلم كل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة وأن المراد به المحدثات الباطلة والبدع المذمومة[/b][/size]
pada hadits ini terdapat pengecualian dari sabda beliau saw : “semua yg baru adalah Bid’ah, dan semua yg Bid’ah adalah sesat”, sungguh yg dimaksudkan adalah hal baru yg buruk dan Bid’ah yg tercela”. (Syarh Annawawi ‘ala Shahih Muslim juz 7 hal 104-105)Lalu bagaimana dengan penjilidan Alqur’an yg jelas jelas Bid’ah sebagaimana dijelaskan ucapan Abubakar ashiddiq ra : “bagaimana aku melakukan hal yg tak pernah dilakukan oleh Rasul saw?”, namun akhirnya beliau melakukannya juga demi maslahat muslimin dg kesepakatan bersama Umar bin Khattab ra dan Zeyd bin Tsabit ra (Shahih Bukhari hadits no.4402 dan 6768)
Lalu bagaimana pula dg dua kali adzan di Shalat Jumat, tidak pernah dilakukan dimasa Rasul saw, tidak dimasa Khalifah Abubakar shiddiq ra, tidak pula dimasa Umar bin khattab ra dan baru dilakukan dimasa Utsman bn Affan ra, dan diteruskan hingga kini (Shahih Bulkhari hadits no.873).
Siapakah yg salah dan tertuduh?, siapakah yg lebih mengerti larangan Bid’ah?, adakah pendapat mengatakan bahwa keempat Khulafa’urrasyidin ini tak faham makna Bid’ah?
**
anda mengatakan :
[b]”Pemahaman mereka terhadap atsar,” Apapun yang dianggap baik oleh kaum muslimin, maka hal itu baik menurut Allah .”(Musnad Ahmad 1/39).
Bantahan:
Periwayatan atsar tersebut hanya sampai pada Abdullah Ibnu Mas’ud dan tidak sampai pada Rasulullah . Ibnul Qoyyim berkata,” Atsar ini bukan perkataan Rasulullah dan tak seorangpun menisbatkannya kepada beliau kecuali ia tidak mengerti tentang hadits. Ini hanyalah dari Ibnu Mas’ud.”(Al-Furuusiyyah, Ibnul Qoyyim hal:167). Komentar Az-Zaila’iy:” Gharib secara marfu’ dan tidak aku dapatkan kecuali terhenti pada Ibnu Mas’ud.”(Nashburrayah 4/133).
[/b]
Dengan membaca ucapan ini jelaslah sudah bahwa anda tak faham perbedaan antara “hadits” dengan “atsar”, karena yg disebut “atsar” adalah ucapan sahabat, bukan hadits Nabi saw, sampai anda bongkok pun tak akan anda temukan atsar yg merupakan hadits,
karena ayat adalah firman Allah swt, hadits adalah ucapan rasul saw, dan atsar adalah ucapan sahabat, kalau anda mengatakan atsar diatas ternyata bukan hadits, maka sama saja anda mengatakan ketika ada ucapan bahwa Tikus itu mirip kucing, lalu anda menjelaskan : Bantahan :bahwa setelah diselidiki tikus itu ternyata bukanlah kucing, dan anda perlu membuktikannya dg dalil dalil dan komentar ulama bahwa tikus itu ternyata bukanlah kucing,lucu bukan..?,
[color=#0000FF]
[b]anda mengerti bahasa arab?, atau hanya menukil buku terjemah lalu berfatwa?, bahasa indonesia dalam membahas syariah tentunya hukumnya Bid;ah, hadits diterjemahkan pun hukumnya Bid’ah pula, namun Bid’ah hasanah tentunya.sebaiknya anda belajar bahasa arab dulu, lalu carilah guru, dan risalah usang dari tahun 2002 itu simpan saja dilemari anda, sampaikan pada guru anda bahwa ia belajarlah dulu bahasa arab dan tinggalkan kelicikan menggunting tambal,
saya bicara dg fatwa Imam Ibn hajar dan saya mempunyai sanad guru kepada Imam Ibn Hajar,
saya bicara fatwa Imam Syafii saya mempunyai sanad guru kepada Imam Syafii,
saya bicara fatwa Imam Nawawi dan saya punya sanad guru hingga imam Nawawi,
saya berbicara shahih Bukhari dan saya mempunyai sanad guru kepada Imam Bukhari,
saya berbicara fatwa para Imam dan saya mempunyai sanad pada mereka,Berkata Imam Syafii : “Tiada ilmu tanpa sanad”
kami ahlussunnah waljamaah mempunyai sanad pada imam imam kami, bukan mencuri curi ucapan mereka, menggunting sebagian lalu menambal dg fatwa sendiri dan berbuat munafik, hal seperti ini adalah kelicikan para Misionaris nasrani, bertobatlah dari kegelapan dan kesombongan wahai saudaraku.
Walillahittaufiq.[/b]
[/color]June 7, 2007 at 11:06 am #76380599muhammadnurParticipantass wr wb
Wahai saudaraku yang seiman dan seagama apa yang telah dijelaskan oleh habib itu banyak benarnya dan jangan kita memberikan suatu wawasan hanya dgn sifat emosi belaka,pelajari,simak dgn benar baru kita komentar jgn sampai membingungkan orang2 yang akan membaca wacana ini.
June 7, 2007 at 3:06 pm #76380609Ahmad RivaiParticipantya habib munzir. antum ane doain tetep kuat ye, supaya tetep bisa membimbing kita semua. amiin
June 7, 2007 at 6:06 pm #76380611Aditya HartonoParticipantAssalaamu\’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh…..
Ana mau ngasih pendapat nih mengenai artikel dr Abu Ifan
Bid\’ah itu menurut imam Syafi\’i digolongkan menjadi 2 bagian, bid\’ah yang dholallah dan bid\’ah yang mahmudah/hasanah, jadi jgn kaku menafsirkan hadist kullu bid\’atin dhollalah dan setiap yang dholallah masuk Neraka.
Nah kalo antum² yang pada anti maulid ngomong maulid itu bid\’ah dan suatu khurafat yang tidak ada dasar hukumnya dan Rasululloh tidak pernah melakukannya, lalu siapa yang berani menyatakan sayidina Utsman bin affan rodiallohuanhu akan masuk neraka karena melakukan bid\’ah, karena dulu jaman Rasullulloh itu qur\’an tidak di mushafkan.
Kan Rosululloh pernah bersabda \" Berpeganglan pada Kitabulloh,sunnahku dan khulafaaurrasyidiin setelahku.
Trus kalo antum mau pergi haji ngga boleh naik pesawat/kapal karena jaman rasululloh itu ngga ada pesawat/kapal kalo masih pake juga termasuk bid\’ah juga dong …?kl kita melakukan yang bertentangan dgn syariat nah itu boleh dibilang dholallah seperti sholat pake bhs indonesia, itu perlu ditindak.
Nah ini kan memperingati kelahiran Manusia Agung junjungan kita Nabi Muhammad SAW dengan demikian kita dapat mengambil hikmah dari peringatan itu.mengenai perjuangn beliau kisah hidup beliau dll, dan dalam acara itu ngga ada koq yang menyalahi dari syariat islam.itu sudah jelas walaupun Rasululloh tidak pernah melakukannya tapi kalo itu memang tidak ada larangannya dalam syariat maka itu tidak akan menjadi perbuatan yang sia²
Lha wong paman nabi saja walaupun dia tidak beriman kepada Alloh tapi karena senang dengan kelahiran Nabi Muhammad SAW pada waktu itu diringankan adzab kuburnya setiap hari kelahiran nabi. apalagi kita yang beriman ke pada Alloh SWT….
Jadi kalo ngurusin ikhtilaf itu ngga akan habis²nya jadi kalo bisa jgn saling memojokkan satu sama lain, kita ini 1 saudara sesama muslim, gimana kita mau bisa bersatu kalo caranya seperti ini, jadikan ikhtilaf itu suatu rahmat dari Alloh.
Kenapa ya zaman sekarang ini masalah seperti ini dibesar²kan, wahai saudaraku kita jangan pusingin tentang ibadah orang lain tapi lihat dulu ibadah kita sendiri sudah benar apa tidak ?
Jangan merasa paling benar sendiri dan lebih pintar dari orang lain sehingga bila melihat sesuatu yang dizaman nabi tidak ada dibilang sesat walaupun nyatanya itu tidak bertentangan dengan hukum syariat.Ingat saudaraku kita diberi oleh Alloh itu pengetahuan yang amat terbatas, jadi bila ingin menafsirkan suatu firman Alloh dan hadist nabi itu jangan berlandaskan akal belaka/logika belaka.
mengenai pendapat Maulid Nabi itu bukan ibadah..dan merupakan bid\’ah? lalu yang disebut ibadah itu apa sih ? dan yang wujud atau pekerjaannya seperti apa ?
Dalam pelaksanaan Maulidurrasul itu didalamnya banyak sholawat kepada Nabi Muhammad SAW, dan apakah akal dan logika saudara mau menyangkal lagi firman Alloh SWT agar kita orang mukmin senantiasa diperintahkan bersholawat kepada Nabi Muhammad SAW.
Wallohu \’alam
Wassalamu\’alaikum
Hartono – Mangga Besar XIIIJune 7, 2007 at 7:06 pm #76380614YanieParticipantAssalamu\’alaikum warahmatullah wabaraktuh
Rabbiy Limpah ruahkanlah cahaya langit sardib dan nikmat sumur takruratibra atas mukmin dan mukminah yang senantiasa istiqomah dijalan Mu..
Cahaya Inayah dan Hidayah semoga segera menjemput saudaraku..
Baiknya Antum menyaring, atau paling tidak mengecek kebenaran artikel tsb..siapakah yg mengatakannya.? apakah beliau tsiqah..? dan yg difatwakannya keluar dr pemahaman yg benar dan dr kebenaran, bukan..?
Hati-hati dengan ucapan Antum, yg mengkafirkan/menghujat para ulama..Haram hukumnya mengingat kapasitas kita tidak pernah sampai pada derajat ulama ahli istimbath hukum.
\"Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin dan mukminat, tanpa kesalahan yang mereka perbuat maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.\" (QS.Al-Ahzab:58)
Menganai pembacaan maulid..?
\"Sesungguhnya Allah dan Malaikat-malaikatNya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yangberiman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya. (QS.AL-Ahzab:56)Dr Abdullah ibnu Amr ibnu Al Ash ra, Rasulullah saw bersabda \"Barangsiapa membaca shalawat kepadaku sekali, maka Allah akan memberinya shalawat (rahmat) sepuluh kali dengan satu shalawatnya itu.\" (HR.Muslim)
Bahkan perlu diketahui, tidak semua orang yg pernah belajar agama, memiliki kapasitas di bidang menarik kesimpulan hukum. Orang yg sekedar mempelajari ilmu tafsir misalnya, tentu punya ilmu yg luas dalam masalah makna ayat-ayat Al-Quran, namun bukan berarti dia punya kemampuan dalam menarik kesimpulan hukum. Demikian juga orang yg mendalami ilmu kritik hadits, tentu piawai untuk menilai keshahihan suatu hadits, akan tetapi kepiawaiannya itu bukan pada bidang metode pengambilan kesimpulan hukum. Apalagi orang yg belajar sastra arab dan bidang tata bahasa (ilmu nahwu), tentu bukan bidangnya bila harus menarik kesimpulan hukum dari Al-Quran dan As-Sunnah.
Berkata Iman Asy-syafii, Imam Attsauri dll..\"Laa Ilmu Bilaa Sanad\" (tiada ilmu kecuali yang bersanad).. TIdak cukupkah para Imam kita terdahulu, para muhaddits dan huffadh.
Afwan, ana tanya adakah antum hafal 1 hadis berikut sanad dan hukum matannya..lalu tiba2 dengan modal artikel atau entah fatwa siapa..ingin mematahkan pendapat para Imam dan Muhaddits terdahulu..tidak cukupkah dengan Imam Ahmad bin Hanbal yg hafal 1 juta hadis berikut sanad dan hukum matannya dan beliau digelari dengan \"Huffadhduddunia\"(org yg byk menghafal hadits didunia), Muhammad bin Ismail (Imam Bukhari) yg hafal 300.000 hadits berikut sanad dan hukum matannya saat beliau berusia 15 tahun, dgn 7100 haditsnya dan beliau mendapat gelar Shahihain.
Di forum ini kita kuatkan ukhuwah islamiyyah, dan menimba ilmu sebanyak mungkin..tak ada guna saling menuduh ahlul bid\’ah..krn masalah hati hanya Allah swt yg menggenggam..dan yg membedakan hambaNya adl hanya ketaqwaannya dan ilmu yg dimiliknya..Sungguh itu bukanlah ajaran Rasulullah saw..kembalilah saudaraku..kembalilah..
Kembalilah saudaraku pada MaghfirohNya, sungguh Maha Luas Ampunan Nya
Sebelum Malaikat Izrail mengunjungimu,,atau antum ingin mengundangnya..?Wallahu a\’lam bish showab
Wassalamu\’alaikum warahmatullah wabarakatuh
June 8, 2007 at 10:06 am #76380619sudartoParticipantAssalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Sekedar menambahkan makna Bid\’ah Insya Allah bermanfaat.
Para ulama memang berbeda pendapat ketika mendefinisikan bid\’ah. Definisi oleh para ulama tentang isitlah ini ada sekian banyak versi. Hal itu lantaran persepsi mereka atas bid\’ah itu memang berbeda-beda. Sebagian mereka ada yang meluaskan pengertiannya hingga mencakup apapun jenis yang baru (diperbaharui), sedangkan yang lainnya menyempitkan batasannya.
Dalam Ensiklopedi Fiqih jilid 8 keluaran Kementrian Wakaf dan Urusan Ke-Islaman Kuwait halaman 21 disebutkan bahwa secara umum ada dua kecenderungan orang dalam mendefinisikan bid\’ah. Yaitu kecenderungan menganggap apa yang tidak di masa Rasulullah SAW sebagai bid\’ah meski hukumnya tidak selalu sesat atau haram. Dan kedua adalah kecenderungan untuk mengatakan bahwa semua bid\’ah adalah sesat.
Tapi kalau kita tarik garis umum, paling tidak ada dua kecenderungan ulama dalam masalah ini.
Kelompok Pertama
Mereka yang meluaskan batasan bid\’ah itu mengatakan bahwa bid\’ah adalah segala yang baru diada-adakan yang tidak ada dalam kitab dan sunnah. Baik dalam perkara ibadah ataupun adat. Baik pada masalah yang baik atau yang buruk.
a. Tokoh
Di antara para ulama yang mewakili kalangan ini antara lain adalah Al-Imam Asy-Syafi\’i dan pengikutnya seperti Al-\’Izz ibn Abdis Salam, An-Nawawi, Abu Syaamah. Sedangkan dari kalangan Al-Malikiyah ada Al-Qarafi dan Az-Zarqani. Dari kalangan Hanafiyah seperti Ibnul Abidin dan dari kalangan Al-Hanabilah adalah Al-Jauzi serta Ibnu Hazm dari kalangan Dzahiri.
Bisa kita nukil pendapat Al-Izz bin Abdis Salam yang mengatakan bahwa bid`ah perbuatan yang tidak terjadi pada masa Rasulullah SAW, yang terbagi menjadi lima hukum. Yaitu bid\’ah wajib, bid\’ah haram, bid\’ah mandub (sunnah), bid\’ah makruh dan bid\’ah mubah.
b. Contoh
Contoh bid\’ah wajib misalnya belajar ilmu nahwu yang sangat vital untuk memahami kitabullah dan sunnah rasulnya. Contoh bid\’ah haram misalnya pemikiran dan fikrah yang sesat seperti Qadariyah, Jabariyah, Murjiah dan Khawarij. Contoh bid\’ah mandub (sunnah) misalnya mendirikan madrasah, membangun jembatan dan juga shalat tarawih berjamaah di satu masjid. Contoh bid\’ah makruh misalnya menghias masjid atau mushaf Al-Quran. Sedangkan contoh bid\’ah mubah misalnya bersalaman setelah shalat.
c. Dalil
Pendapat bahwa bid\’ah terbagi menjadi lima kategori hukum didasarkan kepada dalil-dalil berikut:
Perkataan Umar bin Al-Khattab ra. tentang shalat tarawih berjamaah di masjid bulan Ramadhan yaitu:
Sebaik-baik bid\’ah adalah hal ini.
Ibnu Umar juga menyebut shalat dhuha\’ berjamaah di masjid sebagai bid\’ah yaitu jenis bid\’ah hasanah atau bid\’ah yang baik.
Hadits-hadits yang membagi bid\’ah menjadi bid\’ah hasanah dan bid\’ah dhalalah seperti hadits berikut:
Siapa yang mensunnahkan sunnah hasanah maka dia mendapat ganjarannya dan ganjaran orang yang mengamalkannya hingga hari qiyamat. Siapa yang mensunnahkan sunnah sayyi\’ah (kejelekan), maka dia mendapatkan ganjaran dan ganjaran orang yang mengamalkannya hingga hari qiyamat.
Kelompok Kedua
Kalangan lain dari ulama mendefinisikan bahwa yang disebut bid\’ah itu semuanya adalah sesat, baik yang dalam ibadah maupun adat.
Di antara mereka ada yang mendifiniskan bid\’ah itu sebagai sebuah jalan (tariqah) dalam agama yang baru atau tidak ada sebelumnya (mukhtara\’ah) yang bersifat syar`i dan diniatkan sebagai tariqah syar\’iyah.
a. Tokoh
Di antara mereka yang berpendapat demikian antara lain adalah At-Thurthusy, Asy-Syathibi, Imam Asy-Syumunni dan Al-Aini dari kalangan Al-Hanafiyah. Juga ada Al-Baihaqi, Ibnu Hajar Al-`Asqallany serta Ibnu Hajar Al-Haitami dari kalangan Asy-Syafi\’iyah. Dan kalangan Al-Hanabilah diwakili oleh Ibnu Rajab dan Ibnu Taymiyah.
b. Contoh
Contohnya adalah orang yang bernazar untuk puasa sambil berdiri di bawah sinar matahari atau tidak memakan jenis makanan tertentu yang halal tanpa sebab yang jelas (seperti vegetarian dan sebangsanya).
c. Dalil
Dalil yang mereka gunakan adalah:
Bahwa Allah SWT telah menurunkan syariat dengan lengkap di antaranya adalah fiman Allah SWT:
… Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni\’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu…(QS. Al-Maidah: 3)
Juga ayat berikut:
dan bahwa adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan, karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalanNya. Yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa. (QS. Al-An`am: 153)
Setiap ada hadits Rasulullah SAW yang berbicara tentang bid\’ah, maka selalu konotasinya adalah keburukan. Misalnya hadits berikut:
Klasifikasi Lain
Selain pembagian di atas maka sebagian ulama juga ada yang membuat klasifikasi yang sedikit berbeda, oleh para ulama bid’ah terbagi dua:
a. Bidah dalam adat kebiasaan (di luar masalah agama) seperti banyaknya penemuan-penemuan baru di bidang tekhnologi, hal tersebut dibolehkan karena asal dalam adat adalah kebolehan (al-ibahah)
b. Bid’ah dalam agama, mengada-ngada hal yang baru dalam agama. Hukumnya haram, karena asal dalam beragama adalah at-tauqief (menunggu dalil).
Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang mengerjakan suatu perbuatan yang tidak ada perintahnya dari kami maka amalan tersebut akan tertolak” (HR Muslim 1817)
Namun dalam kaitannya dengan bid’ah dalam agama, para ulama ternyat juga masih memilah lagi menjadi dua bagian:
Pertama: Bid’ah perkataan yang berkaitan dengan masalah I’tiqod, seperti perkataan Jahmiyah, Mu’tazilah, Rafidhoh dan sekte-sekte sesat lainnya. Misalnya pendapat Mu’tazilah yang menyatakan bahwa Al-Qur’an adalah makhluk Alloh dan bukan firman-Nya.
Kedua: Bid’ah dalam beribadah, seperti melaksanakan suatu ritual ibadah yang tidak ada dalil syar’inya. Bid’ah dalam ibadah ini terbagai beberapa macam:
a. Bid’ah yang terjadi pada asal ibadah, dengan cara mengadakan suatu ritual ibadah baru yang tidak pernah disyariatkan sebelumnya, contohnya adalah melaksanakan shaum seperti yang anaa sebutkan dengan tujuan agar dapat menguasai ilmu-ilmu tertentu
b. Bid’ah dalam hal menambah Ibadah yang disyariatkan, seperti menambah rakaat sholat shubuh menjadi tiga.
c. Bid’ah dalam bentuk pelaksanaan ibadah yang diwujudkan dengan melaksanakannya di luar aturan yang disyariatkan, contohnya melaksanakan dzikir sambil melakukan gerakan-gerakan tertentu.
d. Bid’ah dengan mengkhususkan waktu tertentu untuk melaksanakan ibadah masyru’. Seperti mengkhususkan pertengahan bulan Sya’ban dengan shaum dan sholat. Karena shaum dan sholat pada asalnya disyari’atkan akan tetapi pengkhususan pelaksanaan ibadah-ibadah tersebut di waktu-waktu tertentu haruslah berdararkan nash (dalil-dali) dari Alloh dan rasul-Nya.
Wallahu a`lam bishshawab, wassalamu `alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
NB:Sumber dari eramuslim.com
June 8, 2007 at 1:06 pm #76380623moh. ciptoParticipantassalamualaikum wr.wb,
semoga hari2 habibana sekeluarga selalu diterangi nur ilahi…
pendapat ana, nih orang cuma pgn provokasi jamaah yg lain aja tapi sayangnya artikelnya copy paste doang jadi sedikit kebaca gerak-geriknya… dan memang banyak cara dilakukan agar kita terjebak dengan permainan mereka.
biasalah model2 ajaran JIL (jaringan islam liberal), dlsb.
semoga Allah SWT mencurahkan taufik & hidayahnya kpd kawan2 kita yg masih dibelenggu kebodohan & kegelapan maupun kedangkalan ilmu.wal\’afu minkum,
wassalamualaikum wr.wb
June 8, 2007 at 2:06 pm #76380627UMARParticipantAssalamualaikum wr wb..
Ya habibana munzir.. Semoga Allah ta\’ala akan terus mengangkat derajat antum.. Amiin…
Hbb Munzir sudah menjelskan dengan sangat jelas dan benar. Untuk masalah bid\’ah ini memang banyak sekali umat islam yg masih salah dengan penafsiran ayat2 , maupun hadits2 rasulullah..
Untuk itu lah… kenapa rasulullah bersabda \"Para Ulama adalah warisan para nabi\", mksdnya kita harus ikutin para ulama yg sholeh dan sudah terbukti ilmu dan sanadnya….bukan asal guru atau buku yg ada saat ini…
Wahai saudaraku… jangan lah kita mencari guru yg tidak ada sanad sampai rasulullah..
apakah tanggapan anda itu ingin membelokkan makna, atau anda ingin mencari kebenaran ??
Habibana Munzir… teruslah berjuang… berikan pncerahan terhadap umat…
InsyaAllah antum akan ditinggikan derajat dan kemuliaan oleh Allah SWT.Allahu Akbar..Allahu Akbar.,,. Shollu \’ala nabi…
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.