Home Forums Forum Masalah Tauhid Tanya 2

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #197782222
    hamba
    Member

    Assalamualaikum Wr Wb Ya Habib,
    Maaf saya mengambil kuota lagi
    [b]

    pertanyaan disemunyikan atas permintaan penanya

    #197782228
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    1. hal itu sudah jatuh takfir karena Allah swt Maha Melihat walau tanpa didengar orangnya.

    2. boleh saudaraku, karena sebagaimana yg saya sampaikan, masalaha takfir adalah berkaitan pada Allah, sebagaimana Rasul saw mengajarkan doa : Wahai Allah, seiapapun orang beriman yg barangkali pernah kucaci, jadikan hal itu kedekatan baginya dihari kiamat,

    3. Rasul saw bersabda : Barangsiapa yg mengakatan kufur pada seseorang padahal orang it beriman, maka kekufuran balik padanya.

    saudaraku, memvonis kufur atau kafir pada orang adalah dosa besar jika ia belum terbukti menyembah selain Allah dan mengakui ada nabi setelah Nabi Muhammad saw, jika ia menolak syahadat itu maka ia jatuhlah ia pd kekufuran, namun itu bila ia sudah tahu dan sudah diberi penjelasan, ia tetap menolak.

    jika yg tidak tahu ajaran islam, seperti yg dipedalaman, mereka disebut kafir dalam syariah dan dihukumi kafir dalam syariah, namun dia khirat mereka tertahan di A\’raf, tidak disorga dan tidak dineraka, mereka tersiksa dan ketakutan me;lihat neraka, dan terbuai dan asyik rindu dg sorga, maka setelah semua penduduk sorga dan neraka masuk tempatnya masing masing, Allah mengampuni mereka dan masuk sorga.

    kufur selesai dg tobat pada Allah, untuk kembali menyembah ALlah dan meninggalkan menyembah selainnya, dan mengakui Nabi Muhammad saw adalah utusan Allah. tanpa mengakui ada nabi baru selain beliau saw.

    orang yg tidak shalat, mereka dalam madzhab syadfii dihukumi berdosa besar, tidak sampai kafir, mereka layak dishalatkan, dikafani dan boleh dikuburkan dukuburan muslimin, karena bisa saja sekejap sebelum wafatnya ia bertobat namun sudah tak sempat melakukan/meng qadha shalatnya

    mencela Rasul saw tidak bisa divonis bunuh kecuali jika sudah diajari dan diberi pemahaman siapa Rasul saw, bagaimana ajarannya, bagaimana akhlaknya, mereka masih juga menghina maka darahnya halal, namun itu di negeri yg berjalan dg syaroah islam, karena yg melakukannya adalah Qadhi, namun masa kini belum ada negeri berhukum islam secara sempurna

    kesimpulannya, Rasul saw diriwayatkan dalam shahih Bukhari dan Shahih Muslim, seorang sahabat sedang bertarung dg orang kafir, lalu pedang si musyrik itu jatuh, lalu dg tanpa senjata dan tak berdaya, ia mengiucap syahadat, namun shabat Rasul saw itu membunuhnya.,

    kabar sampai pada Rasul saw, dan Rasul saw memanggil sahabat itu dan murka, seraya berkata : \"Kau bunuh dia setelah ia mengucap syahadat..??!!!\", sahabat itu ketakutan dan berkata : ia hanya pura pura wahai Rasulullah…, maka Rasul saw bersabda : \"apakah kau belah dadanya (hati sanubarinya) sehingga kau tahu betul ia pura pira..???!!, apa yg akan kau lakukan jika kau dituntut oleh kalimat Laa ilaaha illallah dihari kiamat..???!!!\", dan Rasul saw terus menghardiknya dan mengejarnya sampai sahabat itu mundur dan lari meninggalkan Rasul saw.

    jelas sudah, pengkafoiran/takfir tidak bisa diucapkan kecuali melihat dan mendengar dg jelas ia menyembah selain Allah dan tidak memngakui Nabi Muhanmmad saw utusan Allah.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

    Wallahu a\’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Tauhid’ is closed to new topics and replies.