Home › Forums › Forum Masalah Umum › tanya hukum
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 14 years, 9 months ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
April 2, 2010 at 8:04 am #183190427rangga putraParticipant
Asl guruku mulia Habib munzir…semoga Allah selalu merahmati dan memberikan kesehatan dan keselamatn bagi anda dan jamaah majelis Rasulullah…….
Habib saya ada beberapa pertanyaan…
1.ada seorg laki2 yg beristri 4 yakni A,B,C,dan D dari istri A dia mempunyai anak laki2 yaitu F dan dari istri D dianugrahi Cucu perempuan yaitu G kemudian F dan G ini menikah dicatatan sipil dan pernikahan ini telah berlangsung lama dan dikaruniai cucu bagaimana hukum pernikahan ini..?dan bagaimana status hukum keturunannya…?apa solusi yg terbaik bwt keluarga ini apakah harus dipisah atau tdk….?2.Bib beberapa waktu yg lalu sy mendapatkan sebuah dgn judul meningkap tabir buku2 sesat yg isinya menyatakan sesat kitab Ihya ulumuddin yg saya dpt dari org SaWah…sy ingin berdebat dgnnya namun karena kurang ilmu saya….isinya membahas tentang imam Al Ghazali menta\’wil ISTIWA\’ dgn ISTAULA menurut mreka hal ini berarti mengikari ayat AlQuran dan perbuatan munkar…mohon penjelasannya bib….
3.Bib sy mohon dijazahkan sanad keguruan dan seluruh amalan2 dari habib….
Sekian dari sy semoga Guruku selalu dlm keadaan sehat….Amiin
April 4, 2010 at 8:04 am #183190436Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. statusnya adalah paman seayah, maka tidak sah pernikahannya karena termasuk muhrimnya, hendaknya dilaporkan kepada fihak Hakim Agama yaitu KUA, dan KUA akan memutuskan keputusan yg mesti diambil selanjutnya.
2. mengenai Imam Ghazali, ia adalah orang yg telah mencapai derajat Al Hujjah, yaitu salah satu gelar bagi para pakar hadits, dalam Musthalahul hadits dikenal gelar Al hafidh, yaitu yg telah hafal 100.000 (seratus ribu hadits) berikut sanad dan hukum matannya.
Dan diatasnya ada gelar Al hujjah / Hujjatul Islam, yaitu yg telah mencapai hafalan 300.000 (tiga ratus ribu) hadits beserta sanad dan hukum matannya.
Da diatasnya adalah gelar Al hakim, yaitu yg melebihi 300.000 hadits.
Imam Ghazali telah mencapai gelar Al hujjah, hingga ia bergelar Hujjatul Islam Al Imam Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad Al Ghazali Atthuusiy rahimahullah, tentunya jika ada faham yg menentang fatwa beliau, kita mesti menimbang orang yg menentangnya, apakah sebanding ilmunya dg beliau?, atau tak hafal 1 hadits pun berikut sanad dan hukum matannya,sebab 1 hadits yg panjangnya misalnya satu dua kalimat saja, bisa menjadi dua halaman jika disertai sanad dan hukumnya, jikalau sang penentang itu tak hafal 1 hadits pun berikut sanadnya, maka bagaimana ucapannya bisa didengar?, apalagi kalangan mereka yg Cuma menukil nukil saja dari sisa sia buku hadits yg ada masa kini, maka sungguh kesalahan besar pd mereka yg telah menentang Hujjatul Islam Al Imam Ghazali, karena banyak para Hujjatul Islam lainnya yg mendukung dan menyukai Ihya ulumuddien,
Jika banyak hadits hadits di Ihya yg didhoifkan sebagian mereka, karena mereka tak tahu asal usulnya periwayat hadits itu, karena Imam Ghazali tak menuliskan periwayatnya, sedangkan buku Ihya ulumuddin adalah buku tentang tasawwuf dan ilmu ketenangan hati, bukan buku yg membahas ilmu hadits, jika Imam Ghazali menulis buku tentang ilmu hadits niscaya ia akan menampilkan penjelasan seluruh sanad2nya.Namun tentunya Imam Ghazali tak menyangka bahwa bukunya akan bertahan mencapai 1.000 tahun (10 abad) dari masa hidupnya, jika ia mengetahui itu nsicaya ia akan mencantumkan periwayat periwayat haditsnya.
Sebagaimana contohnya masa kini, di wilayah muslimin di Jakarta misalnya, seluruh muslimin mengenal waktu shalat, maka jika seseorang berkata pada anda diwaktu tengah hari: saya pamit untuk shalat dulu, maka anda sudah maklum ia tentunya akan shalat dhuhur, dan shalat dhuhur itu 4 rakaat kecuali jika ia musafir qashr maka bisa jamak qashar, dan bacaannya tidak dikeraskan.Namun di wilayah pedalaman Papua, ada wilayah muslimin yg sangat jauh dari sentuhan para guru guru agama, mereka hanya tahu shalat adalah setiap jumat saja, tidak ada shalat lima waktu, mereka tak mengenalnya lagi, karena sudah ratusan tahun berabad abad ditinggal oleh para dai dan mungkin guru gurunya wafat satu persatu maka mereka tak tahu shalat lima waktu, dan pelaku shalat lima waktu akan dianggap pembawa ajaran sesat (Alhamdulillah kini sudah mulai kita masuki dan benahi wilayah tsb)
Maka jika anda disana, lalu disiang hari anda ijin akan shalat, mereka tidak tahu anda akan shalat apa?, berapa rakaat?, bagaimana caranya?,Nah.. demikian contohnya Imam Ghazali dg bukunya Ihya Ulumuddien, dimasa beliau, hadits hadits yg beliau tuliskan mestilah dikenal banyak orang, maka beliau merasa tak perlu menyebut sanad sanadnya karena sudah lumrah, namun setelah 1000 tahun setelah masa beliau, jutaan hadits yg hilang tak lagi diketahui, maka orang jahil mempertanyakan hadits hadits imam ghazali dan menganggapnya dhoif.
Sama seperti orang pedalaman diatas, yg menganggap shalat lima waktu adalah ajaran sesat.Maka ajaran yg selamat adalah ahlussunnah waljamaah, karena kita berpegang pada guru kita, pada gurunya, demikian hingga Imam Ghazali, Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Syafii dll, kita memanut mereka, mengikuti mereka, karena mereka para Al hafidh, Hujjatul Islam, dan Imam Imam besar, penerus tuntunan Sayyidina Muhammad saw, sedangkan dimasa kita, hadits yg ada masa kini kurang dari 100 ribu hadits saja. Itupun banyak sanadnya sudah tak diketa
Dimasa lalu, Imam Ahmad bin Hanbal hafal 1 juta hadits berikut sanad dan hukum matannya, demikian pula Imam Abu Dawud, dll, dan mereka digelari Huffadhuddunia (orang orang yg terbanyak hafalan haditsnya di duniaNamun Imam Ahmad bin hanbal hanya sempat menuliskan 20 ribu hadits saja dimasa hidupnya, yang kini kita kenal sebagai Musnad ahmad, lalu kemana 980.000 hadits lainnya?, diwariskan pada murid muridnya, mereka dimasa itu lebih mengandalkan hafalan daripada tulisan, lalu dari masa kemasa tak semua muridnya mampu menampung hafalan sebanyak itu, dan akhirnya hilang ditelan zaman.
Demikian Imam Abu Dawud, hanya sempat menulis sekitar 4500 hadits saja dimasa hidupnya, yg kini kitabnya dikenal dg nama Sunan Abu Dawud
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,Salam rindu untuk anda saudaraku, dan saudara saudara tercinta di wilayah Kayu manis.
saya Ijazahkan pada anda sanad keguruan dan semua yg telah saya Ijazahkan diweb ini kepada anda.
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.