Home › Forums › Forum Masalah Umum › tanya shalat tarawih
- This topic has 3 replies, 3 voices, and was last updated 17 years, 3 months ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
September 25, 2007 at 7:09 am #81805264Ibnoe BathutahParticipant
Assalamualaikum Wr.Wb
Terima kasih atas jawaban yang diberikan!
1. Saya ingin menanyakan perihal bilangan dalam shalat tarawih (11 dan 23), manakah yang lebih shahih hadistnya ? Karena saya pernah mendengar suatu Riwayat bahwa Rasulullah SAW tidak pernah shalat malam (tarawih) lebih dari 8 rakaat.
2. Pertanyaan selanjutnya, jika kita sudah terbiasa dengan shalat tarawih 8 rokaat, kemudian kita ikut ke dalam imam yang 23 rakaat, bolehkah kita hanya mengikuti imam tersebut sebanyak 8 rakaat kemudian kita melanjutkan sendiri shalat witirnya ?
terimakasih sebelumnya
Wassalamualaikum Wr.Wb
September 25, 2007 at 6:09 pm #81805290Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Cahaya Rahmat Nya swt semoga selalu menerangi hari hari anda dengan kebahagiaan,
Saudaraku yg kumuliakan,
mengenai riwayat yg shahih yg mereka maksudkan itu adalah shalat witir, bukan shalat tarawih, karena shalat tarawih tak pernah ada di zaman Rasul saw, karena yg dilakukan oleh Rasul saw berjamaah itu adalah jaufullail (tengah malam), maka itu tahajjud berjamaaah, bukan tarawih.mulai Khalifah Umar bin Khattab ra beliau mengumpulkan jamaah yg berpisah pisah untuk shalat dalam satu imam, nah.. ini dinamai tarawih.
Jumhur seluruh Madzhab (Maliki, Hanbali, Syafii, dan hanafi), tak satupun yg melakukan tarawih dibawah 20 rakaat, bahkan Imam Malik berpendapat Tarawih adalah 36 dan 38 rakaat.
maka tarawih 8 rakaat tak pernah ada madzhab manapun yg melakukannya, bahkan Masjidil Haram pun 23 rakaat.
entah darimana mereka mengambil fatwa 8 rakaat ini, namun tentunya kita tidak bisa melarang orang yg ingin melakukan tarawih 8 rakaat, karena inipun shalat malam, boleh boleh saja, namun barangkali tak sesuai dg keempat madzhab,
jika anda ingin melakukan 8 rakaat saja, atau ingin meneruskannya sendiri dirumah maka boleh memisahkan diri setelah delapan rakaat dari jamaah tarawih yg 20 rakaat, karena ini shalat sunnah.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam
September 25, 2007 at 9:09 pm #81805297Yusufa Syahra RamadhanaParticipantassalamualaikum Wr. Wb.
Bib, saya ingin bertanya, bagaimana jika ibu saya menyuruh untuk mengikuti shalat tarawih di musholla dekat rumah, dengan alasan meramiakan musholla? selain itu sholat tarawih si musholla tersebut sebanyak 11 rakaat.
Saya sebenarnya ingin mengikuti shalat tarawih 23 rakaat, karna seperti yang dikatakan oleh guru saya pahala yang diperoleh lebih banyak. saat saya ingin berangkat ke masjid yang melaksanakan shalat tarawih 23 rakaat, ibu menyuruh untuk datang saja ke musholla. apa yang harus saya lakukan apabila terjadi seperti? apakah saya harus menentang kata ibu dan sholat tarawih 23 rakaat? atau melaksanakan perintah ibu dan sholat tarawih 11 rakaat
terima kasih atas jawaban yang teah diberikan.
maaf jika ada salah kata yang telah saya ketikan.wassalamualaikum Wr. Wb.
September 27, 2007 at 2:09 am #81805359Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Cahaya Rahmat Nya swt semoga selalu menerangi hari hari anda dengan kebahagiaan,
Saudaraku yg kumuliakan,
anda cobalah menjelaskan pada ibunda anda akan duduk permasalahan 11 rakaat dan 23 rakaat, namun jika ibu anda memaksa, tentunya tarawih itu sunnah dan bakti pada ibu adalah wajib, maka taati ibu anda, jika anda ingin 23 maka anda boleh teruskan sendiri dirumah hingga 23 rakaat.Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.