Home Forums Forum Masalah Fiqih Tasyahud yang benar dalam sholat

Viewing 4 posts - 1 through 4 (of 4 total)
  • Author
    Posts
  • #74966311
    aa uzie
    Participant

    Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
    Semoga yang mulia habib diberikan kesehatan,dan kekuatan oleh Allah SWT dalam membimbing kami yang masih awam ini
    yang mulia habib ada yang ingin ana tanyakan :
    Bagaimana duduk tasyahud (baik tasyahud awal maupun akhir) yang benar dalam sholat? pada saat bacaan apa ketika jari telunjuk menunjuk ke depan?
    soalnya saya banyak yang melihat tangan kanannya ada yang dikepal ada yang tidak, ada yang langsung menunjuk jari telunjuknya pada awal tasyahud , ada yang jari telunjuknya bergerak-gerak sampai akhir (kan kalo gerak 3X batal sholatnya), dll.
    Mohon maaf kalau pertanyaan ana tidak berkualitas semata-mata kekurangan ana dalam belajar ilmu fiqih, tapi ini sangat penting bagi ana karena menyangkut ibadah sehari-hari.
    Syukron katsiiron atas jawaban dari yang mulia habib ^_^
    Wassalamu\’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

    #74966338
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Limpahan kasih sayang Nya semoga selalu menerangi hari hari anda dalam kebahagiaan,

    saudaraku yg kumuliakan,
    mengenai duduk tahiyat awal adalah menegakkan telapak kaki kanan dan menduduki telapak kaki kiri, dan tahiyat akhir adalah menegakkan telapak kaki kanan dan lalu telapak kaki kirinya dikeluarkan dikanan hingga posisinya dibawah kaki kanan yg ditegakkan.

    ada beberapa ikhtilaf dalam menggerakkan jari telunjuk saat tasyahhud,

    Menunjukkan jari telunjuk saat tahiyyat merupakan sunnah Rasul saw, demikian diriwayatkan dalam shahih Muslim, lalu dijelaskan bahwa khilaf antara empat Imam
    Madzhab mengenai caranya sbg br :

    Menurut Imam Malik, jari telunjuk digerakkan kekiri dan kekanan.

    Menurut Imam Syafii jari telunjuk menunjuk saat ucapan ILLALLAH, dan tidak menggerak2kannya

    Menurut Imam Hanafi mengangkat jari telunjuk saat ucapan LAA ILAAHA, lalu menjatuhkannya sejajar lurus saat ucapan ILLALLAH

    Menurut Imam Hanbali bahwa telunjuk menunjuk setiap mengucapkan lafadz Allah. (Syarh Ibanatul Ahkam ? hal 435/436)

    Kedua riwayat, yaitu menggerak2kan jari telunjuk dan tak menggerak2kannya merupakan kabar yg shahih menurut Imam Baihaqi, namun tidak menggerak2kannya merupakan hal yg lebih mantap utk khusyu. (Syarh Imam Al Baijuri ? Ahkam shalat hal 255).
    Menggerakkan jari jari tidak membatalkan shalat, demikian ittifaq 4 madzhab.

    demikian saudaraku yg kumuliakan,

    wallahu a\’lam

    #74971879
    AZIS NURYADIN
    Participant

    Assalamu \’alaykum warahmatullahi wabarakatuh

    Habib, kalau saya shalat, lalu pada tahiyat akhir, saat membaca shalawat saya hanya membaca hingga \"kamaa shallaita \’alaa Ibraahiima wa \’alaa aali Ibraahiim.\" kemudian saya salam, apakah shalat saya itu sah?

    Mohon penjelasannya.
    Jazakallahu khairan.

    Wassalamu \’alaykum warahmatullahi wabarakatuh.

    #74971927
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Curahan Rahmat Nya swt semoga selalu menghujani kemudahan pada hari hari anda,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    menurut pendapat yg mu\’tamad dalam madzhab syafii hal itu sah, dan paling sedikitnya adalah shallallahu ala muhammad wa alihi.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

    Wallahu a\’lam

Viewing 4 posts - 1 through 4 (of 4 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.