Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › Tasyahud yang benar dalam sholat
- This topic has 3 replies, 3 voices, and was last updated 16 years, 10 months ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
April 26, 2007 at 11:04 am #74966311aa uzieParticipant
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Semoga yang mulia habib diberikan kesehatan,dan kekuatan oleh Allah SWT dalam membimbing kami yang masih awam ini
yang mulia habib ada yang ingin ana tanyakan :
Bagaimana duduk tasyahud (baik tasyahud awal maupun akhir) yang benar dalam sholat? pada saat bacaan apa ketika jari telunjuk menunjuk ke depan?
soalnya saya banyak yang melihat tangan kanannya ada yang dikepal ada yang tidak, ada yang langsung menunjuk jari telunjuknya pada awal tasyahud , ada yang jari telunjuknya bergerak-gerak sampai akhir (kan kalo gerak 3X batal sholatnya), dll.
Mohon maaf kalau pertanyaan ana tidak berkualitas semata-mata kekurangan ana dalam belajar ilmu fiqih, tapi ini sangat penting bagi ana karena menyangkut ibadah sehari-hari.
Syukron katsiiron atas jawaban dari yang mulia habib ^_^
Wassalamu\’alaikum warahmatullahi wabarakatuhApril 27, 2007 at 3:04 pm #74966338Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Limpahan kasih sayang Nya semoga selalu menerangi hari hari anda dalam kebahagiaan,
saudaraku yg kumuliakan,
mengenai duduk tahiyat awal adalah menegakkan telapak kaki kanan dan menduduki telapak kaki kiri, dan tahiyat akhir adalah menegakkan telapak kaki kanan dan lalu telapak kaki kirinya dikeluarkan dikanan hingga posisinya dibawah kaki kanan yg ditegakkan.ada beberapa ikhtilaf dalam menggerakkan jari telunjuk saat tasyahhud,
Menunjukkan jari telunjuk saat tahiyyat merupakan sunnah Rasul saw, demikian diriwayatkan dalam shahih Muslim, lalu dijelaskan bahwa khilaf antara empat Imam
Madzhab mengenai caranya sbg br :Menurut Imam Malik, jari telunjuk digerakkan kekiri dan kekanan.
Menurut Imam Syafii jari telunjuk menunjuk saat ucapan ILLALLAH, dan tidak menggerak2kannya
Menurut Imam Hanafi mengangkat jari telunjuk saat ucapan LAA ILAAHA, lalu menjatuhkannya sejajar lurus saat ucapan ILLALLAH
Menurut Imam Hanbali bahwa telunjuk menunjuk setiap mengucapkan lafadz Allah. (Syarh Ibanatul Ahkam ? hal 435/436)
Kedua riwayat, yaitu menggerak2kan jari telunjuk dan tak menggerak2kannya merupakan kabar yg shahih menurut Imam Baihaqi, namun tidak menggerak2kannya merupakan hal yg lebih mantap utk khusyu. (Syarh Imam Al Baijuri ? Ahkam shalat hal 255).
Menggerakkan jari jari tidak membatalkan shalat, demikian ittifaq 4 madzhab.demikian saudaraku yg kumuliakan,
wallahu a\’lam
November 9, 2007 at 6:11 pm #74971879AZIS NURYADINParticipantAssalamu \’alaykum warahmatullahi wabarakatuh
Habib, kalau saya shalat, lalu pada tahiyat akhir, saat membaca shalawat saya hanya membaca hingga \"kamaa shallaita \’alaa Ibraahiima wa \’alaa aali Ibraahiim.\" kemudian saya salam, apakah shalat saya itu sah?
Mohon penjelasannya.
Jazakallahu khairan.Wassalamu \’alaykum warahmatullahi wabarakatuh.
November 11, 2007 at 2:11 am #74971927Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Curahan Rahmat Nya swt semoga selalu menghujani kemudahan pada hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
menurut pendapat yg mu\’tamad dalam madzhab syafii hal itu sah, dan paling sedikitnya adalah shallallahu ala muhammad wa alihi.Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.