Home Forums Forum Masalah Fiqih tata cara berdagang sesuai ajaran Rasulullah S.A.W

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #79065990
    marzuki
    Participant

    Assalamu\’alaikum Wr.Wb

    Salam sejahtera dan semoga limpahan hidayah dan cahaya keberkahan dari Allah S.W.T selalu senantiasa mengiringi setiap langkah habib dan keluarga besar Majelis Rasulullah dalam meneruskan perjuangan suci baginda Nabi besar Muhammad S.A.W.

    sebelum nya ane minta maaf apabila pertanyaan ane ini sudah merepot kan alhabib..
    bib..ane mau tanya masalah tata cara berdagang yg sesuai dengan tuntunan baginda Rasulullah S.A.W. apakah kita diperbolehkan menaikan harga jual dari harga modal awal kita dengan tujuan meraih laba atau keuntungan bib? apakah dengan kita menyebutkan harga yg di mark up dari harga modal awalnya kepada pembeli termasuk suatu perbuatan berbohong bib?

    demikian pertanyaan yang selalu membuat ane gelisah bib.sebelum dan sesudah nya ane ucap kan sukron yaa habib

    wassalamua\’laikum Wr. Wb

    #79066048
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Cahaya kemuliaan Bulan Rasulullah saw ini semoga selalu menerangi hari hari anda dalam kebahagiaan,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    merupakan hal yg lumrah bila orang yg berdagang akan mengambil untung, namun cara perdagangan Nabi saw jauh dari tipuan, beliau jujur, dan selalu berusaha menguntungkan kedua belah fihak,

    yaitu memberikan barang terbaik dan bermutu, dan mengambil untung yg wajar, dan bila pembeli bertanya harga aslinya maka beliau saw memberitahukannya,

    memang hal ini sulit, namun justru pembeli akan percaya bila kita jujur padanya, dan keberkahan akan lebih melimpah bila kita berbuat sesuai dg sunnah,

    mengenai mengambil untung besar merupakan hal yg mubah, pernah diperbuat oleh Sayyidina Utsman bin Affan ra yg menjual barang2nya dengan harga sangat tinggi dan Rasul saw tak melarangnya,

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.