Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Cahaya kemuliaan Iedul Adha semoga selalu menerangi anda dan keluarga sepanjang tahun,
saudaraku, sebenarnya dalam pelaksanaan pernikahan tidak banyak teriwayatkan mengenai pengadaannya, yg jelas diriwayatkan adalah disunnahkan berjumpa dan melihat calon istri, demikian diriwayatkan dalam shahih bukhari, lalu disunnahkan melamar, demikian diriwayatkan dalam shahihain, lalu disunnahkan mempersiapkan jamuan akad nikah dan mempersiapkan mahar, demikian diriwayatkan pula dalam shahihain, lalu diriwayatkan pula agar mahar nya tidak mahal, sebagaimana sabda rasul saw sebaik baik wanita adalah yg menuntut mahar yg ringan, demikian diriwayatkan dalam hadits, lalu akad nikah.
mengenai pemberiaan hadiah bawaan dlsb boleh boleh saja mahal dan mewah, namun mahar sebaiknya adalah yg ringan dan murah.
dan mengenai hal lainnya dalam acara pernikahan itu kembali kepada pribadi masing masing.
demikian saudaraku yg kumuliakan,
wallahu a\’lam