Home Forums Forum Masalah Fiqih tata cara shalat

Viewing 6 posts - 1 through 6 (of 6 total)
  • Author
    Posts
  • #73400179
    Saqqaf
    Participant

    Assalamu\’alaikum warahmatullahi wabarakatuh…
    Alhamdulillahi Rabbil \’Alamin, Shalawat dan salam tercurah atas Nabi Besar Muhammad bin Abdillah SAW, beserta para pewaris risalah yang mulia.. wabil khusus Hbb Umar dan Hbb Mundzir..

    Bib, ana mau tanya tentang gerakan tangan ketika i\’tidal yang seperti \"menyapukan angin ke arah badan\" seperti ketika mengamini doa. Bagaimanakah keterangan tentang hal tersebut bib ??

    Ana juga aa masukan nih bib, bagaimana kalau di web ini ada satu bagian yang menerangkan tentang fiqih shalat. Karena ana selama ini berpikir apakah cara shalat ana sudah benar atau belum ?
    Tapi habib updatenya tidak usah cepat-cepat tidak apa-apa, karena saya yakin habib sibuk sekali…. namun alangkah bagusnya kalau nanti selesai juga bisa habib jadikan buku panduan shalat :D

    masykur bib..
    Wassalam

    #73400186
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Limpahan keluhuran semoga selalu tercurah pada hari hari anda,

    saudaraku yg kumuliakan, mngenai gerakan i\’tidal itu adalah kembali kepada posisi sebelum ruku, sebagaimana posisi sebelum ruku adalah berdiri tegak dg membaca alfatihah dan surat, lalu mengangkat kedua tangan dan mensejajarkan kedua ibu jari dengan kedua telinga dan menghadapkan telapak tangan kearah kiblat seraya brtakbir untuk ruku\’, lalu setelah ruku\’ ia kembali seperti posisinya itu yaitu mensejajarkan kedua ibu jari di samping telinga dan menghadapkan kedua telapak tangan kekiblat, untuk kemudian bersujud.
    demikianlah yg diperbuat oleh Beliau saw, dan berpegang pada hadits beliau saw : shalatlah sebagaimana kalian lihat aku shalat.

    ada pendapat para fuqaha bahwa gerakan itu menandakan taslim (lambang penyerahan diri sepenuhnya kepada Allah).

    demikian saudaraku yg kumuliakan,

    wallahu a\’lam

    #73400191
    ahmad heriansyah
    Participant

    assalamu\’alaykum wr wb
    habib munzir rahimahullah

    menyambung dari tata cara sholat yang sesuai dengan nabi, berikut apakah sesuai dengan sunnah rasul :
    jari telunjuk yang sedikit di turunkan pada saat tahiyat ketika …. ashaduannamuhammadurrosulullah….
    syukron wassalamu\’alaykum wr wb

    #73400208
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Limpahan kasih sayang Nya semoga selalu menerangi hari hari anda dalam kebahagiaan,

    saudaraku, ada beberapa ikhtilaf dalam menggerakkan jari telunjuk saat tasyahhud,

    Menunjukkan jari telunjuk saat tahiyyat merupakan sunnah Rasul saw, demikian diriwayatkan dalam shahih Muslim, lalu dijelaskan bahwa khilaf antara empat Imam
    Madzhab mengenai caranya sbg br :

    Menurut Imam Malik, jari telunjuk digerakkan kekiri dan kekanan.

    Menurut Imam Syafii jari telunjuk menunjuk saat ucapan ILLALLAH, dan tidak menggerak2kannya

    Menurut Imam Hanafi mengangkat jari telunjuk saat ucapan LAA ILAAHA, lalu menjatuhkannya sejajar lurus saat ucapan ILLALLAH

    Menurut Imam Hanbali bahwa telunjuk menunjuk setiap mengucapkan lafadz Allah. (Syarh Ibanatul Ahkam ? hal 435/436)

    Kedua riwayat, yaitu menggerak2kan jari telunjuk dan tak menggerak2kannya merupakan kabar yg shahih menurut Imam Baihaqi, namun tidak menggerak2kannya merupakan hal yg lebih mantap utk khusyu. (Syarh Imam Al Baijuri ? Ahkam shalat hal 255).
    Menggerakkan jari jari tidak membatalkan shalat, demikian ittifaq 4 madzhab.

    demikian saudaraku yg kumuliakan,

    wallahu a\’lam

    #73400264
    ahmad heriansyah
    Participant

    assalamu\’alaykum warohmatullahi wabarokaatuhu

    habib munzir rahimahullah

    masih menyambung ttg tata cara sholat sesuai petunjuk rasulullah S.A.W

    berikut beberapa pertanyaannya :

    1. bagaimana posisi kaki saat sujud

    2. ketika sholat berjamaah apakah makmum ikut membaca sami\’allahu liman hamidah.. pada saat i\’tidal? bagaimana posisi tangan yg benar?

    3. habib jika ane ragu sama imam dikarenakan dia selalu menggerak-gerakkan jari saat tahiyat turun naik, dan ketika selesai sholat tidak berzikir (diam saja ) apa boleh ane niat munfarid tapi masuk dalam barisan shaf sholatnya? atau bagaimana sebaiknya?

    wal habib munzir rahimahullah, bagaimana kalau di majelis rasulullah ini di tambah suatu kolom/artikel yg membahas ttg sholat kalau bisa disertai dengan gambar?

    syukron

    jazakallahu..

    wassalamu\’alaykum wr wb

    #73400267
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Limpahan kasih sayang Nya semoga selalu menghiasi hari hari anda,

    saudaraku yg kumuliakan,

    1. saat sujud posisi kaki renggang sejajar dg lutut, namun bila didempetkna hingga bersentuhan kaki kiri dan kanan tidak membatalkan shalat.

    2.ketika sholat berjamaah makmum dan imam membaca sami\’allahu liman hamidah, pada saat I\’tidal kedua tangan diangkat dan telapak tangannya terbuka dihadapkan ke kiblat, dan kedua ibu jarinya sejajar dg dua telinga.

    3. saudaraku, menggerak2kan telunjuk itu tidak membatalkan shalat, dan tidak berdoa selepas shalat itu makruh hukumnya dan bukan haram, baiknya kita bersangka baik saja bahwa Imam itu barangkali ada tugas lain dan kesibukan lain yg membuat ia bergegas terburu buru dan berdzikir sambil berjalan, sebagaimana hal itu pernah dilakukan oleh rasul saw diriwayatkan dalam shahih Bukhari bahwa Rasul saw selesai shalat langsung bangun terburu buru pulang, ketika ditanya beliau saw berkata bahwa ada harta fuqara dirumahku yg belum kutunaikan,

    hadits ini memberikan dalil bahwa boleh langsung meninggalkan shalat tanpa doa bila ada udzur, juga bila ada majelis Ilmu atau lainnya, namun bila tak ada udzur maka hukumnya makruh.

    oleh sebab itu wahai saudaraku, tak dibenarkan Mufaraqah (memisahkan diri) dari Imam yg berbuat makruh, kecuali bila ia berbuat hal yg membatalkan shalat,\’

    saudaraku mengenai tuntunan shalat, saya kira sudah cukup yg dikeluarkan oleh departemen agama, yg telah bergambar dan disertai terjemah dan huruf arabnya, buku itu sesuai dg madzhab syafii dan itu sudah cukup untuk menjadi rujukan, kesemuanya sesuai dg dalil yg jelas dari Imam Syafii walaupun mereka tak mencantumkannya.

    demikian saudaraku yg kumuliakan,

    wallahu a;lam

Viewing 6 posts - 1 through 6 (of 6 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.