Home Forums Forum Masalah Fiqih Tawaf Widaq

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #210409316
    Anonymous
    Inactive

    Assalamualaikum Habib Munzir yang dikasihi

    Saya memohon ampun dan maaf di atas sikap saya yang mengambil dua quota pertanyaan pada saat ini.

    Namun persoalan ini bersarang di kepala sejak sekian lamanya

    Maafkan saya habib yang dikasihi

    Saya menetap dan bekerja di Jeddah. Namun peluang di hari libur selalunya digunakan sepenuhnya untuk ibadah umrah ataupun menziarahi kekasih Allah, Nabi besar Rasullullah SAW di madinah.

    Persoalan saya ialah , apakah setiap kali saya ke mekah menunaikan umrah atau sekadar berziarah baitullah, saya perlu melakukan tawaf widaq sebelum pulang ke rumah di jeddah.

    Mohon ampun ya habib ke atas soalan yang ini.

    Yusnurfadil Bin Osman
    Jeddah

    #210409318
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    sebaiknya anda melakukan tawaf wada\’, yaitu bagi peduduk diluar Makkah untuk pamitan pada ka\’bah, namun jika diringgalkan, haji/umroh anda tetap sah karena bukan merupakan rukun haji dan umroh

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

    dan jangan Lupa membaca Aqur\’an, jangan lewatkan seharipun tanpa membaca Alqur\’an jadikan bacaan yg paling anda senangi, berkata Imam Ahmad bin Hanbal, Cinta Allah besar pada pecinta Alqur\’an, dengan memahamainya atau tidak dg memahaminya.

    Wallahu a\’lam.

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.