Home Forums Forum Masalah Umum tolong bantu

  • This topic has 2 replies, 3 voices, and was last updated 16 years ago by mfd.
Viewing 3 posts - 1 through 3 (of 3 total)
  • Author
    Posts
  • #146362276
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Kesejukan kasih sayang Nya semoga selalu menerangi hari hari anda dg kebahagiaan,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    1. pertanyaan anda sudah pernah saya jawab dan akan ditampilkan admin II

    2. saya Ijazahkan pada anda doa : \"Rabbiy Inniy limaa anzalta ilayya min khairin faqir\" (Wahai Tuhan, sungguh aku sangat faqir atas pemberian anugerah Mu), doa ini adalah doa Nabi Musa as, kemudian Nabi Musa as didatangi calon istrinya dan sekaligus mendapat pekerjaan. doa ini tercantum pada QS Al Qashash 24).

    Guru Mulia kita mengajarkan doa ini untuk mempermudah jodoh dan rizki/pekerjaan

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

    Wallahu a\’lam

    #146362274
    Ichsan
    Participant

    Assalammu\’alaikum
    Alhamdulillah akhirnya ana bisa nanya langsung ke habib
    bib yang saya mau tanyain mengenai
    1. zakat profesi, saya pernah mendengar tausyiah habib mengenai ini, bisa diberi ringkasannya bib? zakat profesi tuh ada pa g?
    2. bib terus terang saya sudah ingin berniat untuk mempunyai pasangan tetapi belum ada calon, bisakah habib memberikan saya ijazah do\’a untuk hal yang satu ini? ;)
    oh y bib saya dengar do\’a habib kemarin malam untuk kesehatan habib, subhanallah saya dan teman2 yang lain akan selalu mendo\’akan untuk yang satu ini
    syukron
    jazakillah
    wassallamu\’alaikum

    #146362279
    mfd
    Participant

    [b]1. zakat profesi, saya pernah mendengar tausyiah habib mengenai ini, bisa diberi ringkasannya bib? zakat profesi tuh ada pa g?[/b]

    Berikut Jawaban Habibana yang sudah ada di forum :

    [quote]Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Cahaya Keberkahan Lailatul Qadr semoga selalu menerangi hari hari anda dengan kebahagiaan,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    zakat profesi tidak diakui dalam Jumhur Ahlussunnah waljamaah, yg ada adalah zakat harta jika disimpan tanpa dipakai apa apa, ada pendapat di mazhab hanafi untuk boleh dilakukan setiap bulan, namun Jumhur (pendapat terbanyak dan terkuat) seluruh mazhab berpendapat bahwa zakat harta adalah setahun sekali jika melebihi nishab dan haul
    Nishab : Batas jumlah / nilai yg ditentukan syariah
    haul : sempurna 1 tahun

    jadi anda bekerja dan mendapat gaji itu tak ada zakatnya, boleh anda bersedekah saja.

    perhitungan zakat harta adalah jika anda menyimpan uang, atau emas anda baru kena zakat jika menyimpan uang itu sampai setahun, dan jumlah yg anda simpan telah melebih nishab selama setahun

    zakat maal / harta dikeluarkan setahun sekali, terhitung hari sejak uang kita melebihi Nishob, dan Nishob zakat maal adalah seharga emas 84 gram, maka bila uang simpanan kita terus meningkat, misalnya mulai 4 Oktober 2006 uang simpanan kita mulai melebihi harga emas 84 gram, maka sejak tanggal 4 oktober itu terhitunglah kita sebagai calon wajib zakat, namun belum wajib mengeluarkan zakat karena menunggu syarat satu lagi, yaitu haul (sempurna satu tahun)

    nah.. bila uang kita terus dalam keadaan diatas Nishob sampai 3 oktober 2007 maka wajiblah kita mengeluarkan zakatnya sebesar jumlah seluruh uang kita yg ada pd tgl 3 oktober sebesar 2,5%. (bukan uang kita yg pd 4 oktober 2006, atau uang kita bertambah menjadi 100 juta misalnya, lalu naik dan turun, maka tetap perhitungan zakat adalah saat hari terakhir ketika genap 1 tahun dikeluarkan 2,5% darinya).

    bila uang kita setelah melebihi batas nishob, lalu uang kita berkurang misalnya pd januari 2007 uang kita turun dibawah harga emas 84 gram, maka sirnalah wajib zakat kita, kita tidak wajib berzakat kecuali bila uang kita mulai melebihi nishab lagi, saat itu mulai laih terhitung calon wajib zakat dg hitungan mulai hari tsb, dan itupun bila mencapai 1 tahun penuh tidak ada pengurangan dari batas nishob.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a\’lam[/quote]

    berikut linknya:
    [url]http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=8132〈=id#8132[/url]

Viewing 3 posts - 1 through 3 (of 3 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.