Home Forums Forum Masalah Umum Tukar recehan ?

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #165645232
    PUJIL
    Member

    Asalamu\’alaikum…
    semoga nikmat panjang umur & nikmat sehatNYA selalu tercurah untukmu…Guruku tercinta
    Menjelang mudik banyak orang membutuhkan uang recehan utk dibagikan pd sanak saudaranya…
    yg ingin hamba tanyakan bagaimana hukumnya jika seseorang menyediakan jasa penukaran uang meminta lebih dr yg ditukarkan ,contohnya mao tukar 100ribu mintanya 110ribu, apakah termasuk riba ?
    Wasalamu\’alaikum…

    #165645234
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Kemuliaan Ramadhan, Kesucian Nuzulul Qur\’an, Cahaya Keagungan Lailatul Qadr, Keluhuran Badr Alkubra, dan Ijabah pada hari hari shiyam dan qiyam semoga selalu menaungi hari hari anda,

    Saudaraku yg kucintai,
    hal itu diperbolehkan sebagai jasa orang tsb, dan bukan termasuk riba.

    malam ini saya agak sulit online, karena sinyal internet tampaknya drop, maka lama sekali membuka forum, mulai jam 23.00 tadi sudah demikian dan saya sulit online.

    baru beberapa menit yg lalu ini agak mudah, namun masih sulit.

    saya offline dulu, selamat sahur

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.