Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › Ulama Madzhab Syafi\’i
- This topic has 5 replies, 2 voices, and was last updated 15 years, 8 months ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
January 30, 2009 at 8:01 am #142904394MuhammadParticipant
Assalamu\’alaikum wr.wb
Curahan Rahmat & Kelembutan Allah SWT serta Keberkahan semoga selalu tercurah untuk guruku yg mulia al Mukarrom al Alim al Habib Munzir al Musawa dan keluarga.Terimakasih kepada guruku yg dgn setia dan kasih sayang menemani dan menjawab masalah dan pertanyaan dari kami. Semoga hari2 habibana selalu dipernuhi oleh Rahmat dan limpahan kasih sayang Allah swt. Saya ingin bertanya lagi habib dan dengan inilah kerinduan saya kpd habib guruku akan terobati :
1. Dalam madzhab Imam Syafi\’i kan terdiri dari huffadz, hujah dan juga imam. Bisakah habib berikan beberapa nama ulama tersebut beserta pangkat dlm ilmu haditsnya ?
2. Apakah beberapa ulama hadits yang sering disebut imam, berarti pangkatnya memang seorang imam hadits seperti halnya Imam Ghazali, Imam Bukhari, Imam Ibnu Hajar al Asqolany dlsb ?
3. Apakah yang disebut ulama itu minimal berpangkat hafidz ?
4. Apakah alhafidz sudah otomatis al musnid atau al musnid sudah otomatis al hafidz ?Maaf kalau pertanyaan saya kurang berkenan tapi sungguh saya betul2 ingin mengaetahuinya. Kumpulan informasi di MR ini selain sudah saya kumpulkan menjadi 5 buku khusus tausiah habibana dan 2 buku tanya jawab. Selain saya perkenalkan kepada rekan juga saya buatkan Buletin untuk di mesjid kantor di tempat saya bekerja dan saya sebutkan juga sumbernya (MR).
Mohon doa dari habib untuk say dan keluarga juga rekan2 saya disini.
Wassalamu\’alaikum Wr.WbFebruary 2, 2009 at 6:02 am #142904421Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Kesejukan kasih sayang Nya semoga selalu menerangi hari hari anda dg kebahagiaan,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. hal itu bukan pada madzhab syafii saja, namun ia adalah gelar bagi pakar syariah, sebagaimana Doktor, Prof, Drs, SH, dll, maka dalam Islam adalah Al Imam, Al Hujjah, Al Hafidh, AL Musnid, Al Mufassir, Al Allamah, dll, adapula bagi para shalihin misalnya : Azzaahid (orang yg dikenal sangat Zuhud), Al Arif billah, dan banyak lagi.Al Hafidh adalah ahli hadits yg sudah hafal 100 ribu hadits dg sanad dan hukum matannya.
Al Hujjah adalah ahli hadits yg sudah hafal 300.000 hadits dg sanad dan matannya,
Al Hakim adalah yg lebih dari itu dan menguasai kedalaman ilmu hadits
Al Musnid adalah orang yg banyak menyimpan sanad hadits dari diri beliau hingga Rasul saw, misalnya, dariku, dari guruku fulan, dari ayahnya, daru gurunya…., sampai pada Imam Bukhari misalnya, lalu diteruskan sampai Rasul saw.
almusnid adalah yg memiliki sanad hadits seperti iniAl Imam adalah guru guru dari para pakar hadits di zamannya, sebagaimana Imam berarti pemimpin, maka ia adalah pemuka/pemimpin ulama dimasanya.
Guru Mulia kita ALhabib Umar bin Hafidh telah mencapai derajat ALhafidh dan ALmunsid.
di Indonesia yg mencapai derajat Al Hafidh adalah almarhum Al Hafidh Alhabib Abdullah bin Abdulqadir Balfaqih, ALmarhum Alhabib Salim bin jindan, Almarhum Alhafidh Al Musnid ALhabib Ali bin Abdurrahman ALhabsyi kwitang.gelar Alhafidh ribuan dimasa para Imam Imam madzhab hingga tak terdata, dan kini hanya tinggal beberapa orang saja.
diatas itu adalah Hujjatul Islam, diantaranya Imam Ghazali, Imam Nawawi, Imam Ibn Hajar Al Asqalaniy, dan banyak lagi.
diatas itu adalah para Imam Muhadditsin, puluhan jumlahnya, mereka adalah para pengumpul hadits, dan dari puluhan itu terpilihlah 7 besar, yg dikenal dengan nama Imamussab\’ah (Imam yg tujuh), yaitu Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Abu Dawud, Imam Attirmidziy, Imam Annasai, Imam Ibn Majah, Imam Muslim dan Imam Bukhari.
tentunya Imam Muhaddits puluhan jumlahnya, diantaranya Imam Daruqutni, Imam Hakim, Imam Baihaqiy dll, namun derajat riwayat hadits mereka kalah kuat oleh Imam tujuh, dikarenakan kejelian Imam Tujuh atas periwayat periwayat hadits.
dari Imam Tujuh ini disaring lagi menjadi enam Imam saja, dikenal dg nama Kutubussittah, yaitu 7 imam diatas namun gugur Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Ahmad bin Hanbal adalah pada peringkat ketujuh, yg terendah dari 7 imam tersebut, padahal ia hafal 1 juta hadits dg sanad dan hukum matannya,
lalu kalau Imam yg hafal 1 juta hadits ini sudah diperingkat ketujuh, maka bagaimana kedahsyatan 6 imam diatasnya?,
dan dari 6 Imam ini disaring lagi menjadi dua bagian, yaitu kutubul Arba;ah, yaitu 4 imam : Imam Nasai, Imam Tirmidziy, Imam Ibn Majah, dan Imam Abu Dawud.,
diatas empat imam ini adalah dua Imam besar yg digelari Syaikhain, (dua maha guru) yaitu Imam Muslim dan Imam Bukhari, dan dua kitab riwayat hadits mereka disebut shahihain.
dan dari dua Maha Guru ini maka yg tertinggi adalah Imam Bukhari, (Muhammad bin Ismail bin Bardizbah Al Bukhari)
ketika Imam Muslim dan Imam Bukhari hidup sezaman, maka orang orang saling ingin tahu mana diantara mereka yg lebih jaya dalam ilmu hadits,
maka para ahli hadits berkata : Jika kita menemukan masalah dalam periwayat hadits, sudah pasti masalah itu sudah terjawab oleh Imam Muslim, dan jika kita berpuluh puluh tahun memperdalam hadits, belum akan mampu mengejar keluasan ilmu Imam Muslim.,
suatu hari Imam Muslim mendapat satu kendala dalam masalah hadits yg tak ia temukan jawabannya, ia sudah merasa mustahil ada seorang pun yg tahu jawabannya, maka orang orang menyarankannya kunjung ke Bukhara, yaitu kepada Imam Bukhari,
ketika Imam Muslim sampai, dan menanyakan masalah yg tak pernah bisa terjawab oleh ulama dimasa itu, maka Imam Bukhari menjawabnya dg lancar dan mudah bagaikan mudahnya orang membaca surat Al Ikhlas.., maka menyungkurlah imam muslim di kaki Imam Bukhari sambil menangis dan berkata : Izinkan aku mencium kedua kakimu wahai Raja Ahli Hadits.. (Sayyidul Muhadditsin)sebagaimana Imam Bukhari sudah hafal 600 ribu hadits dg sanad dan hukum matannya pada usia 16 tahun, dan suatu saat orang mengeluh padanya tentang suatu masjid disuatu wilayah yg siapa saja orang asing masuk kesana maka ia akan dihujani pertanyaan tentang dalil dalil shalat serta rukun2nya, maka Imam Bukhari berkata : Jika aku sampai kepada mereka, akan kukeluarkan 10 ribu hadits shahih dalam Bab shalat saja, semoga mereka bisa berubah dari kejahatannya itu.
Imam Syafii adalah Guru dari Imam Ahmad bin Hanbal, dan Imam Malik adalah guru dari Imam Syafii, dan Imam Malik hidup sezaman dg Imam Hanafi, dan keduanya berguru kepada Imam Nafi, yg langsung berjumpa dg para sahabat Rasul saw, dan tentunya para sahabat Rasul saw dari Rasulullah saw.
2. pangkat Imam umumnya sudah melampaui derajat Alhafidh.
3. tidak, ulama adalah orang yg mengajar ilmu syariah
4. tidak, sebagaimana penjelasan saya tentang definisi alhafidh dan almusnid
semoga Allah swt melimpoahkan keberkahan pada perjuangan anda saudaraku, amiin
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam
February 2, 2009 at 9:02 am #142904435MuhammadParticipantAssalamu\’alaikum wr.wb
Curahan Rahmat & Kelembutan Allah SWT serta Keberkahan semoga selalu tercurah untuk guruku yg mulia al Mukarrom al Alim al Habib Munzir al Musawa dan keluarga.Terimakasih yg tak terhingga guruku telah menerangkan dgn gamblang, tapi ada hal lain yg belum saya fahami :
1. apakah berarti bahwa Imam Hambali masih dibawah Imama Bukhari dalam pengatahuan haditsnya? PAdahal Imam Hambali saja hafal 1 juta hadits sementara Imam Bukhari yg tercatat 600.000 ribu hadits ?2. Al Hafidz itu kan hafal beserta sanad dan matan, sementara al musnid banyak menyimpan sanad. Bukankah al hafidz hal beserta sanad juga berarti dia menyimpan sanad tersebut beserta data pribadi sanadnya itu habib ?
Terimakasih. Wassalamu\’alaikum Wr.Wb
February 7, 2009 at 6:02 pm #142904455Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Kesejukan kasih sayang Nya semoga selalu menerangi hari hari anda dg kebahagiaan,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. Imam Bukhari hafal 600.000 hadits saat usia 16 tahun, tentunya jauh lebih dari itu dan Imam Bukhari jauh diatas Imam Hambali dalam ilmu hadits, sebagaimana dijelaskan bahwa Imam Hambali adalah pada urutan ketujuh dari 7 Muhadditsin besar, dan Imam Bukhari pada posisi nomor satu.2. Almusnid adalah menyimpan hadits yg bersambung dari dirinya, misalnya begini : saya munzir almusawa, dari guru saya fulan, dari gurunya fulan, dari….. s/d Rasul saw.
jadi sanad hadits dari dirinya sampai Rasul saw, tentunya bisa sampai ke Imam Bukhari, lalu sampai ke Rasul saw, atau sampai ke Imam Hambali lalu hingga sampai ke Rasul saw.
saya memiliki sanad seperti ini, tapi tidak banyak, dan Almusnid menyimpan ribuan hadits seperti ini,
berbeda dengan alhafidh, ia hanya hafal dari Muhaddits sampai ke Rasul saw, misalnya : dari Imam Muslim, dari fulan, dari fulan, dari fulan dari Rasulullah saw.
dan Alhafidh mengetahui siapa saja dan sejarah masing masing periwayat tsb, misalnya begini : diriwayatkan oleh Imam Muslim, ia lahir di…., tahun… guru gurunya.., sejarah hidupnya……….,
dan Imam Muslim ini meriwayatkan dari Abdullah, ia adalah anak….., lahir di……, tahun…….., sejarah hidupnya….., guru gurunya……….,
dan Abdullah ini mendengar hadits ini dari salim, dan salim ini adalah ………..,demikian hingga Rasul saw.
nah.. disinilah peran para muhadditsin, mereka kenal semua riwayat para periwayat hadits itu,
misalnya Imam Hakim, ia mengatakan hadits ini shahih, karena pada rantai periwayatnya semuanya orang baik dan terpercaya,
lalu berkata Imam Tirmidzi bahwa hadiys itu dhoif, karena si fulan itu pernah berdusta atau menipu atau orang yg pelupa.maka jatuhlah hadits itu dari shahih menjadi dhoif,
kenapa?
karena Imam tirmidziy lebih kuat dari Imam Hakim dalam derajat ilmunya.
sementara Imam Bukhari tak pernah ada satupun Muhaddits yg pernah menemukan celah pada riwayatnya, demikian hebatnya Imam Bukhari dan jelinya dalam ilmu hadits.
dan sebaliknya, jika hadits shahih oleh periwayat lainnya, lalu dikatakan dhoif oleh imam bukhari, maka habislah hadits itu, yaitu menjadi dhoif.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam
February 13, 2009 at 8:02 am #142904540MuhammadParticipantAssalamu\’alaikum wr.wb
Curahan Rahmat & Kelembutan Allah SWT serta Keberkahan semoga selalu tercurah untuk guruku yg mulia al Mukarrom al Alim al Habib Munzir al Musawa dan keluarga.Terimakasih kepada guruku yg dgn setia dan kasih sayang menemani dan menjawab masalah dan pertanyaan dari kami. Semoga hari2 habibana selalu dipernuhi oleh Rahmat dan limpahan kasih sayang Allah swt. Saya ingin bertanya lagi habib dan dengan inilah kerinduan saya kpd habib guruku akan terobati :
1. Habib bersyariat itu apa sih ? Apakah sebatas fiqh saja ? Dan bagaimana hubungannya dengan kalimat Barang siapa bersyariat tapi tidak berma\’rifat maka FASIQ dan barang siapa yang berma\’rifat tapi tidak bersyariat dia Zindiq…..
Saya sangat berharap doa dari habib agar hari2 saya selalu diberkahi Allah SWT dan mendapatkan mahabatunnabi seperti yg habib ajarkan……
terim kasih habib guruku, wassalamu\’alaikum wr.wb
February 13, 2009 at 5:02 pm #142904552Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Kesejukan kasih sayang Nya semoga selalu menerangi hari hari anda dg kebahagiaan,
Saudaraku yg kumuliakan,
syariah adalah seluruh ajaran hukum islam, berupa Tauhid, Fiqih, terkait pada Alqur\’an dg tafsirnya, Hadits dg asbab nya, dan seluruh ajaran yg ada pada islam, itu disebut ilmu syariah, yaitu ilmu ilmu yg diajarkan oleh Rasul saw untuk hal hal yg dhohir.Makrifah yg dimaksud adalah tasawwuf, ilmu kesucian jiwa, ini diluar fiqih, misalnya begini, seorang memiliki sebidang tanah namun ia tidak punya saksi atau surat bukti tanah, lalu datang seorang penipu kepada hakim membawa dua orang saksi yg bersaksi atas nama Allah (walau dusta) bahwa tanah itu miliknya, maka hakim secara syariah mestilah memutuskan bahwa tanah itu milik si penipu, walau hakim dalam hatinya tahu bahwa ia ditipu, namun hakim tak bisa bertindak melawan syariah.
demikianlah syariah jika tidak disertai makrifah, yaitu tasawwuf, ilmu kesucian jiwa dalam mengenal Allah,
atau contoh lain orang yg ingin berzina dg istri orang lain yg miskin, ia bisa saja membayar suaminya yg miskin itu dg perintah : kamu cerai saja istri kamu dengan talak tiga, biar ia iddah, lalu saya akan nikah dg nya seminggu, lalu saya cerai dg talak 3 lagi, lalu ia iddah, maka ia nikah lagi dg kamu, saya bayar deh kamu 10 juta\". ini perzinahan namun dalam syariah ia sah sah saja, bukan berzina, namun tetap Allah swt melihat niat seseorang
hal diatas tak akan terjadi jika orang tsb mengenal sidang akbar dihari kiamat.
inilah yg dimaksud barangsiapa yg belajar syariah tanpa belajar tasawwuf maka ia sesat dan menyesatkan, demikian sebaliknya.
jika seseorang hanya mempelajari tasawwuf dan tidak mempelajari syariah, maka ia telah meremehkan perintah Allah swt dg ajaran Rasul Nya swt, maka iapun sesat.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.