Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
aqiqah tidak wajib hukumnya, hukumnya sunnah muakkadah, dan bagi anak yg telah wafat maka sebagian ulama mengatakan hal itu tidak disunnahkan lagi, walau ada yg mengatakan boleh saja.
namun syafaat anak terhadap ayah bundanya bukan dari sebab aqiqahnya, tapi dari kesabaran ayah bundanya menerima keputusan Allah swt dg kematia anak mereka itu, maka kesabaran mereka itu diganjar oleh Allah swt dg anaknya yg akan mensyafaatinya kelak.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam