Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
yg dimaksud adalah mendahulukan orang lain dalam kedekatan pada Allah swt yg bisa kita lakukan hukumnya makruh, namun dalam selain hal ibadah maka mubah (boleh).
contohnya kita sudah duduk di shaf awal, lalu ada orang lain teman kita, selain guru / ulama / sepuh, kita suruh ia maju ke shaf pertama lalu kita mundur, maka hukumnya makruh.
dalam ibadah kita jangan menghindari ibadah pada Allah swt atau menghindari kedekatan pada Allah dg memberikannya pada orang lain, hal itu makruh.
namun jika selain ibadah maka mubah, misalnya mempersilahkan teman kita makan duluan atau tidur duluan, maka boleh saja..
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam