Home Forums Forum Masalah Fiqih Ushul Fiqh

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #178392932
    Aisyah
    Participant

    Assalamualaikum warahmatullahi Wabarakatuh.

    Ya Habib yang kudambakan

    Ada pertanyaan di dunia maya seperti ini:

    assalamu \’alaikum, bagaimana penjelasan singkat tentang kaidah fiqih ( al itsaru fil qurabi makruhun wafi ghairiha mahbubun ) ? syukran jazila lakum

    Syukron katsiiron ya habib

    Wassalam

    #178392940
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    yg dimaksud adalah mendahulukan orang lain dalam kedekatan pada Allah swt yg bisa kita lakukan hukumnya makruh, namun dalam selain hal ibadah maka mubah (boleh).

    contohnya kita sudah duduk di shaf awal, lalu ada orang lain teman kita, selain guru / ulama / sepuh, kita suruh ia maju ke shaf pertama lalu kita mundur, maka hukumnya makruh.
    dalam ibadah kita jangan menghindari ibadah pada Allah swt atau menghindari kedekatan pada Allah dg memberikannya pada orang lain, hal itu makruh.

    namun jika selain ibadah maka mubah, misalnya mempersilahkan teman kita makan duluan atau tidur duluan, maka boleh saja..

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

    Wallahu a\’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.