Home › Forums › Forum Masalah Umum › waliyullah
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 17 years, 4 months ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
May 1, 2007 at 6:05 pm #75127042suntaraParticipant
assalamualaikum wr wb
semoga limpahan rahmat selalu berada pada habib dan keluarga.
ada beberapa pertanyaan dari ana nich.
1. apa makna IJ\’TIHAD.
2. kalo rasul ada mukjizat, wali ada karomah. ustad saya pernah bilang, jangan lihat karomah mereka, tapi lihat bagaimana mereka bisa menjadi wali. Bisakah habib memberikan saya amalan-amalan yang ringan, setidaknya untuk menambah amalan saya, seperti mereka.
3. saya ingin komentar nih bib dan saya ingin habib juga komentar.. belakangan ini saya ngamati beberapa maulid yang saya ikuti dari tahun ke tahun. Dengan maulid, kita akan meniru sunah – sunah beliau {rasul}, tapi tetap saja ada yang mengganjal pikiran saya bib. Saat ceramah maulid, tetap saja ada yang merokok di belakang. dan parahnya lagi pernah kejadian, wkt tahun kemarin. di AL- BUSYRO, saat pembagian nasi kembuli, ketika teman saya mau bergabung makan dengan kelompok lain ( dalam keadaan berdiri), salah satu dari mereka mendorong dada teman saya agar teman saya tdk bergabung dengan mereka. bagaimana ini bib. dan saya pikir kelakuan2x seperti itu akan tetap ada, dan mencoreng muka kita sendiri.terima kasih bib sebelumnya.
May 2, 2007 at 8:05 am #75127065Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Limpahan kebahagiaan dan rahmat Nya semoga selalu menerangi hari hari anda,
1. Ijtihad adalah mengambil keputusan untuk memilih salah satu dari dua masalah, dengan menggunakan ilmu syariah atau keahlian lainnya, yaitu apabila kita dihadapkan pada masalah yg harus salah satu kita memilihnya, yg tak diketahui mana yg benar.
contohnya kita disuatu tempat asing, dan kita aka melakukan shalat tanpa mengetahui kiblat, maka kita berijithad, melihat arah barat dan timur dengan melihat matahari, bila berawan maka mencari cara lain misalnya dengan memperhitungkan masjid terdekat dan mengingat kiblatnya, atau berijtihad mengenai masuknya waktu shalat bila kita didaerah yg jauh dari muslimin.
ijtihad juga merupakan fatwa ulama / fuqaha atas suatu hukum yg belum pernah ada dimasa kehidupan Nabi saw.
ini disebut ijtihad, yaitu keputusan yg diambil demi melakukan suatu amal yg tidak diketahui mana yg benar.
dan ijtihad ini bila benar maka mendapat dua pahala, dan bila salah maka mendapat 1 pahala.contohnya Ijtihad Khulafa\’urrasyidin untuk menuliskan Alqur\’an dalam satu kitab, juga Ijtihad Khalifah Abubakar Shiddiq ra untuk memerangi muslimin yg tak mau mengeluarkan zakat, dlsb
2. saya ada usul, amal yg paling indah, adalah sunnah.. setelah fardhu tentunya : ”Barangsiapa memusuhi waliku sungguh kuumumkan perang kepadanya, tiadalah hamba Ku mendekat kepada Ku dengan hal hal yg fardhu, dan Hamba Ku terus mendekat kepada Ku dengan hal hal yg sunnah baginya hingga Aku mencintainya, bila Aku mencintainya maka aku menjadi telinganya yg ia gunakan untuk mendengar, dan matanya yg ia gunakan untuk melihat, dan menjadi tangannya yg ia gunakan untuk memerangi, dan kakinya yg ia gunakan untuk melangkah, bila ia meminta pada Ku niscaya kuberi permintaannya….” (shahih Bukhari hadits no.6137).
3. hal itu oknum, pelahan lahan insya Allah akan sirna, kita terus berjuang mengenalkan sunnah dan akhlak, dan memang pada puncak kejayaan islampun mestilah ada oknum oknum yg mengingkarinya, oleh sebab itu kita jangan berputus asa dalam perjuangan ini,
demikian saudaraku yg kumuliakan,
wallahu a\’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.