Home Forums Forum Masalah Fiqih Wanita Nifas (Keguguran)

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #162319376
    benay
    Member

    Assalamualakum Warahmatullahi Wabarakatuh

    Limpahan Kasih Sayang dan Anugerah semoga tercurah tiap kejap kepada habibana, keluarga beserta jamaah Majelis Rasulullah SAW

    Perkenankan alfaqir ingin menanyakan bagaimana wanita yang mengalami keguguran dalam masa nifas apakah diperkenankan memotong kuku, mencukur bulu,memotong rambut dll. Dikarenakan wanita tersebut sudah tidak nyaman dengan kukunya yang semakin panjang

    Sudilah kiranya alfaqir juga mohon do`a agar menjadi salah satu yang dekat dengan Allah Jalla Wa`ala dan salah satu yang dicintai Nabiyyuna Muhammad Shallallahu `alaihi waalihi washahbiihi wasallam.

    Demikianlah pertanyaan dan permohona alfaqir semoga habibana selalu dalam keadaan dicintai Allah dan nabiyyuna Muhammad shallallahu alaihi waalihi wasallam

    #162319381
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    boleh saja saudaraku, karena hukumnya makruh, bukan haram.

    tangan penuh dosa ini berharap keridhoan Nya swt dengan membantu bermunajat kepada Mu wahai Rabb pemilik jiwaku dan jiwa Muhammad saw, agar Engkau kabulkan harapan saudaraku ini, hingga ia bahagia dan gembira dengan segenap pengabulan atas hajatnya, dan ia memuji syukur kepada Mu Rabbiy, salahkah bila aku berharap hamba Mu bersyukur dan memuji Mu Rabb..

    maka kabulkanlah munajat hamba Mu ini, jadikan ia bersyukur dan menyaksikan kedermawanan Mu Rabbiy.., Demi Sayyidina Muhammad Nabiy pembawa Rahmat .., amiin.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

    Wallahu a\’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.