Home Forums Forum Masalah Fiqih Wirid Setelah Masuk Waktu Sholat

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #74860603
    Aditya Hartono
    Participant

    Assalaamu\’alaikum Warohmatullohi Wabarokaatuh
    Habib Munzir yang saya mulyakan
    Saya ada pertanyaan mengenai status orang yang sedang wirid tapi sudah masuk waktu sholat, lalu dia meninggal dunia sebelum melakukan sholat itu, apakah dia digolongkan sebagai fawailul lil musholin..?
    Sebagaimana yang saya ketahui bahwa pekerjaan wajib bila bertemu yang wajib tidak ada masalah ingin mendahulukan yang mana ,misalnya sedang ta\’lim tapi masuk waktu sholat maka kita bisa meneruskan ta\’lim tersebut hingga selesai baru melakukan sholat karena menuntut ilmu adalah hal yang wajib juga, tapi kalo pekerjaan sunah seperti wirid bila ketemu yang wajib bagaimana baiknya ? sebab ditempat saya sebelum melaksanakan sholat shubuh selalu dilazimkan membaca wirid kurang lebih ada 15 menit, tapi saya yaqin wirid tersebut sudah warid dan banyak manfaatnya, tapi bagaimana statusnya bila sedang wirid dan belum melaksanakan sholat shubuh meninggal dunia sedang waktu shubuh sudah masuk, karena Alloh memberikan jaminan orang yang sudah sholat dari waktunya sekarang sampai masuk waktu sholat berikutnya.

    Mohon pencerahannya dari Habib, mohon maaf bila ada pertanyaan saya yang salah.

    Wassalaam
    Hartono – Mangga Besar XIII

    #74860623
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Limpahan kasih sayang Nya swt dan rahmat semoga selalu menghiasi hari hari anda,

    saudaraku yg kumuliakan,
    menantikan shalat, adalah pahala shalat.

    sebagaimana diriwayatkan bahwa para sahabat sedang duduk menantikan Rasul saw untuk mengimami shalat isya, dan rasul saw baru keluar setelah larut malam, maka Rasul saw bersabda : orang orang telah tertidur lelap, namun kalian masih dalam shalat, sungguh kalian dihitung pahala shalat selama duduk menanti shalat (Shahih Bukhari).

    yg disebut melalaikan shalat adalah yg menunda nunda shalatnya hingga keluar waktu, misalnya sudah adzan dhuhur dan ia tak sibuk, namun ia masih menyantai dan menunda nunda waktu shalatnya tanpa ada kesibukan apa apa, lalu sampai adzan asar ia masih belum shalat dhuhur, inilah yg disebut waylullilmushollin (celakalah orang orang yg shalat, mereka yg melupakan shalatnya…, dst\".

    demikian saudaraku yg kumuliakan,

    wallahu a\’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.