Home Forums Forum Masalah Fiqih wirid setelah shalat

Viewing 6 posts - 1 through 6 (of 6 total)
  • Author
    Posts
  • #86065456
    puput haspriatno
    Participant

    Assalamualaikum Habib saya masih kurang jelas mengenai penjelasan masalah wirid setelah shalat. Biasanya Imam shalat setelah selesai shalat
    akan membaca astaghfirullah lalu seterusnya seperti yang biasa dilakukan di mushalla ataupun mesjid. Memang bila Imam shalat melakukan dzikir kita
    disunnahkan untuk mengukutinya walaupun sudah berada ditengah-tengah ataupun akhir, sebab saya mengetahui itu dari Ustadz Arifin Ilham yang
    mengatakan bahwa dzikir berjamaah itu adalah sunnah. Tetapi yang saya kurang pahami adalah mengenai bagaimana hukum dari wirid berjamaah,
    apakah kita disunnahkan untuk mengikuti Imam shalat yang melakukan wirid. Terima kasih sebelumya atas jawabannya.
    Wassalamualaikum.

    #86065498
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Kebahagiaan dan Pengampunan Nya semoga selalu menyelimuti hari hari anda,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    sabda Rasul saw : Barangsiapa yg membaca selepas shalatnya membaca subhanallah 33X, lalu ALhamdulillah 33X lalu ALlahu Akbar 34X maka berjatuhanlah dosa dosanya walau sebanyak buih dilautan\" (Shahih Bukhari), maka fahamlah kita bahwa wirid sesudah shalat itu adalah sunnah sang Nabi saw, dan jika dilakukan berjamaah maka hal itu mulia pula sebagaimana riwayat shahihain Bukhari dan Muslim bahwa Allah memuji kelompok jamaah dzikir.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

    Wallahu a\’lam

    #86065583
    Aditya Hartono
    Participant

    Assalaamu\’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh….

    Kepada Yang Mulia Habib Munzir Al Musawa, Mudah²an Alloh panjangkan umurnya, dicukupkan rizqinya & senantiasa selalu memberi pencerahan & manfaat bagi orang yang membutuhkannya.

    Menyambung pertanyaan diatas, ana mau tanya mengenai seorang Imam Sholat yang setelah selesai Sholat dilanjutkan dengan wirid sampai membaca Allohumma Anta Salam dst, dia tidak merubah dari duduk tawaruknya, apakah hukumnya ? ana pernah tahu bahwa Ma\’mum itu makruh meninggalkan Imam tsb bila duduk imam itu belum berubah dari duduk Tahiyyat Akhirnya. Bagaimana seharusnya si Makmum tsb ?

    Mohon penjelasannya

    Wassalaamu\’alaikum
    Hartono – Mangga Besar XIII

    #86065610
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Kebahagiaan dan Kelembutan Nya semoga selalu menyelimuti hari hari anda,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    hal itu diriwayatkan dari Rasul saw, namun bukan mutlak, sunnah demikian, dan mengenai riwayatnya dijelaskan pada Ihya ulmuddin tentang adab shalat.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

    Wallahu a\’lam

    #86065617
    Aditya Hartono
    Participant

    Terima Kasih kepada yang mulia Habib Munzir atas penjelasannya.

    #86065633
    Munzir Almusawa
    Participant

    Hayyakumullah.. semoga Allah menyambut anda dengan segala anugerah Nya swt..

Viewing 6 posts - 1 through 6 (of 6 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.