Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › wirid setelah shalat
- This topic has 5 replies, 3 voices, and was last updated 17 years, 2 months ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
November 24, 2007 at 9:11 am #86065456puput haspriatnoParticipant
Assalamualaikum Habib saya masih kurang jelas mengenai penjelasan masalah wirid setelah shalat. Biasanya Imam shalat setelah selesai shalat
akan membaca astaghfirullah lalu seterusnya seperti yang biasa dilakukan di mushalla ataupun mesjid. Memang bila Imam shalat melakukan dzikir kita
disunnahkan untuk mengukutinya walaupun sudah berada ditengah-tengah ataupun akhir, sebab saya mengetahui itu dari Ustadz Arifin Ilham yang
mengatakan bahwa dzikir berjamaah itu adalah sunnah. Tetapi yang saya kurang pahami adalah mengenai bagaimana hukum dari wirid berjamaah,
apakah kita disunnahkan untuk mengikuti Imam shalat yang melakukan wirid. Terima kasih sebelumya atas jawabannya.
Wassalamualaikum.November 25, 2007 at 6:11 am #86065498Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Kebahagiaan dan Pengampunan Nya semoga selalu menyelimuti hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
sabda Rasul saw : Barangsiapa yg membaca selepas shalatnya membaca subhanallah 33X, lalu ALhamdulillah 33X lalu ALlahu Akbar 34X maka berjatuhanlah dosa dosanya walau sebanyak buih dilautan\" (Shahih Bukhari), maka fahamlah kita bahwa wirid sesudah shalat itu adalah sunnah sang Nabi saw, dan jika dilakukan berjamaah maka hal itu mulia pula sebagaimana riwayat shahihain Bukhari dan Muslim bahwa Allah memuji kelompok jamaah dzikir.Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam
November 27, 2007 at 4:11 pm #86065583Aditya HartonoParticipantAssalaamu\’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh….
Kepada Yang Mulia Habib Munzir Al Musawa, Mudah²an Alloh panjangkan umurnya, dicukupkan rizqinya & senantiasa selalu memberi pencerahan & manfaat bagi orang yang membutuhkannya.
Menyambung pertanyaan diatas, ana mau tanya mengenai seorang Imam Sholat yang setelah selesai Sholat dilanjutkan dengan wirid sampai membaca Allohumma Anta Salam dst, dia tidak merubah dari duduk tawaruknya, apakah hukumnya ? ana pernah tahu bahwa Ma\’mum itu makruh meninggalkan Imam tsb bila duduk imam itu belum berubah dari duduk Tahiyyat Akhirnya. Bagaimana seharusnya si Makmum tsb ?
Mohon penjelasannya
Wassalaamu\’alaikum
Hartono – Mangga Besar XIIINovember 28, 2007 at 6:11 am #86065610Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Kebahagiaan dan Kelembutan Nya semoga selalu menyelimuti hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
hal itu diriwayatkan dari Rasul saw, namun bukan mutlak, sunnah demikian, dan mengenai riwayatnya dijelaskan pada Ihya ulmuddin tentang adab shalat.Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam
November 28, 2007 at 12:11 pm #86065617Aditya HartonoParticipantTerima Kasih kepada yang mulia Habib Munzir atas penjelasannya.
November 28, 2007 at 3:11 pm #86065633Munzir AlmusawaParticipantHayyakumullah.. semoga Allah menyambut anda dengan segala anugerah Nya swt..
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.