Home Forums Forum Masalah Fiqih Wiridan setelah Sholat

Viewing 4 posts - 1 through 4 (of 4 total)
  • Author
    Posts
  • #95356218
    Abdul Wahid
    Participant

    Assalamu\’alaikum wr,wb !!!

    Habib yang dimuliakan Allah SWT, terjadi perbedaan pendapat di Musholla kami mengenai wiridan setelah sholat, mohon berikan penjelasan hal berikut agar kami bisa lebih mengetahui hukumnya ..

    1).Apakah dalilnya WIRID & DZIKIR sesudah SHOLAT
    2).Apakah dalilnya dilakukannya WIRID & DZIKIR dengan SUARA KERAS setelah SHOLAT ??? umumnya kaum NU seperti saya…

    Semoga penjelasan Habib akan menenangkan JAMA\’AH di Musholla kami, wallahu alam…..

    Wassalamu\’alaikum, wr,wb !!!
    Abdul.Wahid.

    #95356235
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Keindahan Anugerah Nya swt semoga selalu terlimpah pada hari hari anda dan keluarga,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    1. dalilnya adalah riwayat shahih Bukhari dan shahih Muslim bahwa mengangkat suara dengan dzikir selepas shalat, adalah dimasa Rasulullah saw, dan berkata Ibn Abbas ra kami mengetahui selesainya shalat Nabi saw adalah dg terdengarnya suara dzikir ba\’da shalat.

    2. memang hal ini menjadi Ikhtilaf, karena sebagian para Muhaddits mengatakan hal ini hanya dilakukan dimasa awal islam dan tidak lagi dilakukan kemudian, berkata Imam Syafii mengeraskan suara dzikir selepas shalat boleh saja dengan maksud mengajari dzikir selepas shalat, demikian pula pendapat sebagian Muhaddits lainnya.

    maka tentunya dalam hal ini apalagi dimasa sekarang ini, sebaiknya dzikir selepas shalat dikeraskan, demi melancarkan hadirin mengingat dzikir selepas shalat, karena kesemuanya adalah hadits Rasul saw, seperti istighfar, ayatul kursiy, tasbih tahmid takbir 33X dll, kesemuanya adalah dzikir dzikir Nabi saw selepas shalat,

    maka pelarangan akan hal ini adalah hal yg mungkar, karena hal ini syiar, berbeda dengan masa lalu yg kesemua sahabat adalah ahlul khusyu, sehingga berkata salah seorang sahabat : \"aku belum pernah teringat segala sesuatu keduniawian saat shalatku sejak aku masuk islam\",
    demikian hebatnya khusyu mereka sehingga tak pernah teringat dg keduniawian saat shalat semenjjak mereka masuk islam, maka khusyu mereka terganggu dengan kerasnya suara dzikir di masjid,

    berbeda dg masa kini yg jiwa muslimin penuh dg syahwat, hawab nafsu, dan alam pemikiran penuh dg gangguan gangguan syaitan, bahkan diluar masjid suara suara lagu, dangdut, musik musik kuffar, menggelegar memecahkan telinga, maka selayaknya mengeraskan suara dzikir berjamaah demi menguatkan Iman dan khusyu.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a\’lam

    #95356255

    assalamualaikum warahmatullahiwabarakaatuh
    semoga habib dan keluarga selalu sehat wal afiat dalam keridhaan allah

    ya habib mengenai masalah ini saya ingin menanyakan
    apakah boleh menambah bacaan dan jumlah wirid sesudah sholat sesuka hati tanpa mengetahui apakah ada haditsnya atau tidak?misalnya membaca sholawat 100 kali,tahlil 100 kali dan lain lainya.
    karena saya pernah membaca di suatu file bahwa kita tidak boleh menambah bacaan atau jumlah dzikir sesudah sholat tanpa dalil.apakah hal itu benar ?

    atas jawaban dan penjelasan habib saya ucapkan syukron katsiro
    wassalamualaikum warahmatullahiwabarakatuh

    #95356268
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Keindahan Anugerah Nya swt semoga selalu terlimpah pada hari hari anda dan keluarga,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    jika dilihat dari segi afdhal, maka dzikir mengikuti sunnah lebih afdhal, namun jika seseorang ingin dzikir maka tak ada larangannya, karena dzikir boleh boleh saja,

    sebagaimana diriwayatkan bahwa di masa Nabi saw ada seorang Imam Masjid Quba yg membuat kebiasaan aneh dalam shalatnya, seraya selalu membaca surat Al ikhlas setelah surat Alfatihah, selalu demikian setiap rakaatnya, ia menyamakan ALIkhlas dengan Alfatihah, baru ia membaca surat lain setelah Al Fatihah dan Al Ikhlas.

    maka makmum mengadukannya pada Nabi saw, dan Nabi saw memanggilnya dan bertanya akan sebab ia berbuat demikian, karean Rasul saw tak pernah mengajarkan demikian, ia hanya membuat buat sendiri, maka Imam Masjid Quba menjawab : \"Aku melakukan itu hanya karerna aku cinta pada surat AL Ikhlas wahai Rasulullah…\", maka Rasul saw menjawab : \"Sungguh cintamu pada surat AL Ikhlas akan membuatmu masuk sorga\" (shahih Bukhari),

    fahamlah kita bahwa membuat hal hal dzikir, menambah kebiasaan Nabi saw diperbolehkan, selama tak bertentangan dg syariah, demikian sahabat itu melakukannya dalam shalat, maka lebih lebih lagi jika selepas shalat,

    namun sebagian saudara kita yg melarang itu barangkali kurang teliti mempelajariilmu hadits.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a\’lam

Viewing 4 posts - 1 through 4 (of 4 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.