Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › Wudlu memakai kaos kaki
- This topic has 3 replies, 3 voices, and was last updated 17 years, 5 months ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
September 18, 2007 at 6:09 pm #81314191Abu AfiditaParticipant
Assalamu\’alaikum wr.wb.
Keberkahan semoga selalu menyertai Habib, keluarga dan Jamaah MR.
Habib yang saya muliakan, saya ingin bertanya masalah wudlu:
Di eropa pada musim dingin suhu bisa rendah sekali hingga minus, sehingga kami selalu menggunakan baju berlapis meski di dalam rumah dan tidur, serta menggunakan kaos kaki. Nah, masalahnya ketika wudlu kadang cukup dingin kalau harus melepas kaos kaki. Sehingga beberapa teman \"berijtihad\" berwudlu dengan mengusap kaos kaki, dengan kias membasuh \"kuf\".Apakah hal ini dibenarkan? Bagaimana syarat dan cara membasuh kuf itu?
Sebelumnya, Jazzakallahu khairan katsira atas perhatian habib.
September 19, 2007 at 5:09 pm #81314220Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
semoga kemuliaan ramadhan, keagungan shiyaam, kesucian Qiyaam, keberkahan Alqur;an, dan cahaya Lailatul Qadr selalu terlimpah dan menghiasi hari hari anda dan keluarga.
Saudaraku yg kumuliakan,
mengenai hal itu adalah berlandaskan dengan hadits dhoif, bahwa Rasul saw memperbolehkannya, bisa saja dipakai jika keadaan mendesak walaupun secara mu\’tamad tidak mungkin kita menggunakannya sebagai hujjah,namun saran saya anda dan teman teman memakai khuff saja, karena khuf itu masa waktunya 24 jam, jika dipakai waktu dhuhur maka ia boleh hanya mengusap khuff nya saja saat membasuh kaki, dan berlanjut hingga dhuhur hari esoknya, ia membukanya dan berwudhu, lalu memakainya lagi sampai esoknya, barangkali demikian lebih mudah dan ini riwayatnya shahih dan Mu\’tamad,
semoga Allah memberikan ketabahan bagi anda dan ikhwan disana,
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dalam semua cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a’lam
September 19, 2007 at 9:09 pm #81314226khunthaiParticipantAssalamu\’alaikum wrwb.
Maaf pak habib.. pertanyaan saya ini mungkin konyol. Apa sichh khuff itu? Apa bedanya dengan kaos kaki ? Bisa dipakai untuk tidur, jalan2, dll ? Bisa dibeli di mana ?
Terima kasih sekali keterangannya. Semoga habib selalu diberi kesehatan. Amien.
September 20, 2007 at 4:09 pm #81314276Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Rahasia cahaya kesucian ruku’ dan sujud dimalam malam ramadhan semoga selalu menerangi hari hari anda dan keluarga,saudaraku yg kumuliakan,
khuff adalah sepatu, namun sepatu yg menutup hingga mata kaki, (seperti sepatu bot), dan ia kedap air, terbuat dari kulit yg sudah dikasut (kulit yg sudah dibersihkan), atau boleh juga dari plastik, yg jelas terbuat dari bahan yg suci, tidak memiliki lobang lobang yg bisa membuat masuknya air (seperti lobang2 tali sepatu).demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
wallahu alam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.