www.majelisrasullulah.org
Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › www.majelisrasullulah.org
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 13 years, 1 month ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
January 26, 2008 at 3:01 pm #90984520abdul hakimParticipant
assalamualaikum ya habib
saya ingin bertanya tentang malam selasa , masalah sahadat bersama karna saya tidak sempat hadir di malam selasa, waktu guru mulia hadirpertanyaan saya , bagai mana cara menghapus ke gundahan hati saya karna merasa sangat merugi tidak bisa menghadiri malam mulia itu untuk ber shahadat di depan guru mulia habib Umar
January 27, 2008 at 3:01 pm #90984541Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Kelembutan Takdir Nya dan Keindahan Nya swt semoga selalu menghiasi hari hari anda dg kesejahteraan,
Saudaraku yg kumuliakan,
kalimat tauhid yg dipimpin guru mulia itu memang membawa keberkahan, namun hal itu bukanlah hal yg sangat penting karena merupakan dzikir bersama saja, tidak ada kaitannya dengan sah nya keislaman kita atau tidak,namun jika anda telah berniat hadir namun terhalang, maka anda telah mendapatkan pahalanya,
dan cintailah beliau dan majelis tsb maka orang yg mencintai akan bersama dengan orang yg ia cintai.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.