Home › Forums › Forum Masalah Umum › Zakat atau Sedekah yg berhubungan dg almarhum
- This topic has 3 replies, 2 voices, and was last updated 16 years, 10 months ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
April 4, 2008 at 5:04 pm #98161888woro shintoParticipant
Assalamualaikum wr wb,
Shalawat dan salam senantiasa tercurah pada Baginda Rasul Muhammad SAW beserta keluarga dan para sahabatnya sampai akhir jaman.
Bapak Habib yang baik,
Suami saya sdh tiada hampir 1,5 bulan yang lalu. Bapak memberikan arahan bahwa salah satu yang tidak terputus adalah sedekah yang diniatkan pada almarhum.
Kebetulan, kemarin kami menerima santunan kematian dan gaji terakhir yang masih menjadi haknya dari perusahaan tempatnya bekerja. Yang ingin saya tanyakan, bentuk apa yang harus saya niatkan, apakah zakat yang diatas namakan pada almarhum ataukah sedekah yang diniatkan pahalanya pada almarhum. Sebelum meninggal almarhum tidak meninggalkan amanat apapun.
Maafkan saya Bapak karena kembali dengan pertanyaan ke-kanak-2 an ini lagi.
Yang terbersit dalam hati ini, kalau zakat hanya untuk yang hidup, apakah saya keluarkan saja dalam bentuk sedekah atau infak?
Lalu Bapak, tolong saya dapat dibantu dengan bentuk shalawat yang terbaik untuk saya supaya saya bisa menjadi istri yang sholehah untuk alamarhum suami dan ibu yang sholehah untuk anak kami.
Terimakasih sebelumnya.
Semoga berkah Allah senantiasa juga menyertai Bapak yang baik.
Wass wr wb.April 4, 2008 at 7:04 pm #98161904Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Cahaya anugerah Nya semoga selalu menerangi hari hari anda dan keluarga,
Saudariku yg kumuliakan,
mengenai zakat, jika ada zakat yg belum almarhum keluarkan maka sebaiknya dikeluarkan karena itu wajib baginya, namun jika dimasa hidupnya tak ada zakat yg tertunda maka hendaknya dikeluarkan berupa sedekah,sedekah banyak macamnya, namun yg terbaik adalah sedekah yg pahalanya mengalir (sedekah jariyah), karena sedekah yg umum adalah memberi orang miskin dll, namun pahalanya itu hanya saat itu saja,
namun sedekah jariyah pahalanya berlanjut, misalnya sedekah untuk membelikan karpet masjid, maka selama karpet masjid itu dipakai di masjid maka ia terus mendapat pahalanya, atau misalnya pipa air masjid, maka selama orang memakainya utk berwudhu maka pahalanya terus berlanjut, atau yg semacamnya yg sifatnya lama walau tidak abadi.
atau misalnya masjid yg sedang membangun, maka sumbangsih sedekah kesana itu akan terus mengalir pahalanya selama masjid masih tegak berdiri dipakai ibadah.
semoga Allah menenangkan jiwa saudari dan melimpahkan segala kemudahan dalam melewati hari hari duka,
shalawat yg saya sarankan adalah : \"Allahumma shalli ala muhammad wa alihi wasallam\".
pendek saja namun maknanya padat.
semoga Allah memberi kesejukan pada anda,
Demikian saudariku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam
April 5, 2008 at 8:04 am #98161927woro shintoParticipantAssalamualaikum wr wb,
Shalawat dan salam senantiasa tercurah pada Baginda Rasul Muhammad SAW beserta keluarga dan para sahabatnya sampai akhir jaman.
Demikian juga, semoga anugerah Allah untuk hari yang indah ini menyertai Bapak.
Segala puji hanya untuk Allah semata.
Terimakasih Bapak yang baik,
Saya mengerti sekarang, mengeluarkan zakat adalah wajib hukumnya bagi almarhum, karenanya walaupun tanpa amanat dari almarhumpun, saya harus membantunya untuk melunasi hutangnya.
Mengenai bentuk sedekah, yaitu pada bentuk sedekah yang mengalirpun, sekarang cukup jelas dan melegakan saya.
Terimakasih juga untuk arahan shalawatnya. Insyaallah akan saya amalkan.
Mohon bantuan doa juga dari Bapak untuk kami.
Semoga berkah Allahpun selalu tercurah untuk Bapak.
Wass. wr wb,April 6, 2008 at 3:04 am #98161943Munzir AlmusawaParticipantHayyakumullah.. semoga Allah menyambut anda dengan segala anugerah Nya swt..
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.