Home Forums Forum Masalah Fiqih Zolimkah

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #104434624
    Bambang Rusdiyanto
    Participant

    Aslm,wrwb

    Kepada habib munzir yang sy cintai , hormati

    Bib bolehkah , zolimkah soseorang yg memaksa kan keinginannya menikahi seorang gadis yang tidak mencintai,menyukai soearang laki2 tsb,karena wnt tsb padahal sdh mempunyai calon sendiri yg menjadi idaman hatinya (soleh ).Dan laki2 tsb dengan cara membujuk orang tuanya , memperlihatkan kekayaanya ,walaupun dia tahu wnt tersebut tdk menyukainya,bahkan mendukuninya agar wnt tsb sk padanya.Dan bgmnana jika wanita tersebut setelah menikah karena terpaksa (tidak ikhlas )kemudian melarikan diri ,karena tidak mau dan menikah dengan laki2 yang dicintainya kemudian mereka bertobat.Karena ia tidak mencintai laki2 yang memaksa tersebut .
    Bukankah kebahagiaan itu tidak diukur dengan harta Bib,sedangkan orang tuianya mengukur /menganggap anaknya akan bahagia kalu punya suami kaya,tetapi toh ternyata anaknya tidak bahagia,tersiksa.

    Terima kasih atas jawaban Habib
    Jazakumullah Khoiron

    #104434639
    Munzir Almusawa
    Participant

    alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Rahmat dan Anugerah Nya swt semoga selalu menerangi pada hari hari anda

    saudaraku yg kumuliakan,
    didalam islam, kewalian wanita perawan adalah bukan pada dirinya, tapi pada ayahnya, jika ayahnya setuju maka pernikahan itu sah, walaupun pria itu bisa mendapatkan dosa besar jika ia mendholimi wanita tsb,

    saran saya layaknya wanita tersebut mengadukan kepada hakim, karena hanya hakim yg berhak menghukumi pernikahannya dan jika hakim / qadhiy bertindak maka kewalian ayah terkalahkan dengan kekuatan Qadhiy, demikian dalam syariah kita,

    karena jika tidak maka pernikahan wanita itu dengan pria lain sebelum diceraikan oleh suaminya maka pernikahan keduanya itu tidak sah, kecuali telah diputuskan cerainya oleh hakim /qadhiy, maka cerai terjadi walau suami tidak setuju.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a\’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.