Ass Ww Wb.
Apakah saya berdosa meninggalkan suami begitu saja tanpa izin.
apakah perlu saya meminta maaf terhadap suami?
Apakah selama 4 bulan saya pergi, sudah jatuh talak ?
Apakah kepergian saya ini, dipengadilan agama.. saya dipersalahkan?
tolong berikan penjelasan agar kepergian saya ini tidak dipersalahkan di pengadilan agama atau pihak2 lain yang menyudutkan saya…
Suami saya telah terang2 berselingkuh… saya terekan sekali… apalagi teror2 sms dari pihak 3 (selingkuhan suami saya).
terimakasih.
Wass. Ww wb