Hadits ke 12 – Kitab Nurul Iman – Larangan Saling Membunuh Antara Sesama Muslim

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

اَللّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ شُكْرًا وَلَكَ الْمَنُّ فَضْلاً وَاَنْتَ رَبُّنَا حَقاًّ وَنَحْنُ عَبِيْدُكَ رِقاًّ

اللّهُمّّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ مِفْتَاحِ بَابِ رَحْمَةِ اللهِ عَدَدَ مَا فِي عِلْمِ اللهِ صَلاَةً وَسَلاَمًا دَائِمَيْنِ بِدَوَامِ مُلْكِ اللهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِه

 

Segala puji bagi Allah Swt atas nikmat nikmatnya yang tidak terhitung yang tidak terhingga

 

 وَإِنْ تَعُدُّوْا نِعْمَةَ اللهِ لَا تُحْصُوْهَآ

 

Dan jika kamu menghitung-hitung nikmat Allah, niscaya kamu tak dapat menentukan jumlahnya.’’

Tidak akan mampu menghitung nikmat dari Allah Swt maka kita di perintahkan untuk mensyukuri nikmat , tanda kita menyukuri nikmat kepada  Allah Swt kita gunakan nikmat ini di jalan yang di ridhai oleh Allah Swt sehingga pada kesempatan malam hari ini di jalsatul isnain kita dapat berkumpul di tempat ini

Seakarang kita sampai hadits yang ke        12 berkenaan dengan ‘’ LARANGAN SALING MEMBUNUH ANTARA SESAMA MUSLIM ‘’  hukumnya haram

عَنْ أبِي بكرَ ة رَضِيَ اللّه عَنْهُ عَنْ النْبِي صلى اللّه عليه وآله وصحبه وسلم

قال:(( إذا التَقَى المُسْلِمانِ بِسَيْفِيْهِمَا فَقَتَلَ أَحَدُهُمَا صَاحِبَهُ, فَالْقَاتِلْ وَالمقَتْوُل في النَارِ,

قِيلَ

يا رسول هَذَا القَاتِل فَمَا بَالُ المقَتْوُلْ قَال:إِنَهُ كانَ حَرِيْصًا على قَتْلِ صَاحبِهِ))

رواه البخارى و مسلم

Artinya : dari Abu Bakrah R.a dari nabi Saw, ‘’ Jika dua orang muslim bertemu dengan kedua pedangnya, maka salah satu di antaranya membunuh teman lainya, yang membunuh dan yang di bunuh masuk neraka ‘’

Salah seorang shahabat bertanya : ’’ Hal itu bagi pembunuh , bagaimana dengan orang yang terbunuh ? ‘’, beliau  menjawab : ‘‘ Karena orang yang terbunuh berusaha memebunuh saudaranya ‘’ [ H.R Bukari ,Muslim ]]

Ini hadits di riwayatkan oleh Abu Bakrata bukan Abu Bakar Asidiq walaupun ada yang mengatakan ini riwayat dari sayidina Abu Bakar akan tetapi yang benar bagi ulama ahli hadits menyebutkan Abu Bakrata , dan yang di sebut dengan Abi Bakrata adalah Nafi’ Bin Harits Bin Kindah , panggilan nya Abi Bakrah , beliau meninggal pada tahun 51 Hijriyah ada yang mengatakan 52 Hijriyah setelah hijrahnya Nabi Muhammad Saw, beliau banyak menghadiri peperangan bersama Rasulullah Saw, termasuk sahabat yang abid ahli ibadah. Kalau ada kalimat abid berarti orang ini ahli ibadah , ada yang mengatakan ‘alim berarti orang ini pinter, ada orang ‘alim abid dia alim dan juga dia ahli ibadah, ada orang abid akan tetapi dia ga alim.  Beliau meriwayatkan hadits sabda dari Rasulullah Saw yang bersabda Rasulullah Saw ;

إذا التَقَى المُسْلِمانِ ‘’ إذا التَقَى’’

Yaitu berhadapan 2  orang muslim atau 3 orang atau 4 orang atau 5 orang atau 100 orang ini masuk dalam kata kata  إذا التَقَى المُسْلِمانِ    muslim berjumlah 2 orang atau lebih , walaupun kalimat ini 2 orang muslim, artinya apa ? misal si ’’A ‘’ muslim, si ‘’B’’ juga muslim saling berhadapan, dengan apa ? bukan berhadapan berjabatan tangan  akan tetapi berhadapan dengan apa ?  بِسَيْفِيْهِمَا . Yaitu satu sama lain saling menghunus kan pedangnya. Saling berhadapan mau itu pakai pedang , mau pake golok , mau pakai clurit ,  pakai apa saja walaupun di sini pakai kalimat بِسَيْفِيْهِمَا  dengan kedua pedang akan tetapi masuk di dalamnya selain pedang. Intinya dua orang ini si ’’A’’ sama si ‘’ B ‘’  atau antara kampung dengan kampung tawuran , antara sekolah dan  sekolah satunya. Kalau di tanya yang tawuran dari sekolah ‘’ A’’ mayoritas adalah orang Islam dari sekolah si ‘’ B’’ mayoritas orang Islam,  yang tawuran dari kampung si ‘’ A’’ orang Islam  dari kampung si ‘’ B ‘’ orang Islam juga termasuk,  maka apabila ini terjadi,  Rasulullah Saw sudah memperingat kan dan memberikan ancaman apabila dua orang muslim mereka berperang, saling membunuh satu sama lain, dua duanya masuk neraka.

Kemudian di katakan بِسَيْفِيْهِمَا فَقَتَلَ أَحَدُهُمَا صَاحِبَهُ  maka salah satu dari mereka, misalnya si ‘A’ membunuh sudaranya si ‘B’  dengan pedang , dengan clurit , dengan pisau  atau dengan apa saja  yang penting dia membunuh.  Nabi mengatakan dengan pedang ini hanya perumpamaan karena zaman dahulu peperangan menggunakan pedang. Begitu juga membunuh dengan pistol sama saja  seperti di negara –negara arab mereka perang saudara  dan yang di untungkan di sini siapa ? adalah mereka orang – orang kafir. Yang sangat menyedihkan yang perang di sini bukan orang Islam melawan orang kafir, akan tetapi umat Islam dengan umat Islam. Dan juga ada orang jaman sekarang ada yang mulutnya usil  dengan mengatakan bagaimana tuh di zaman sahabat ada peperangan di zaman sayidina Ali K.w,  itu sayidina ALI memerangi para pemberontak yang memberontak pemerintahan Sayidina Ali K.w  dan itu pembahasan nya luas dalam bab fikih, orang – orang yang memberontak boleh di perangi .

Dan  mereka yang terjadi di antara para sahabat Nabi peperangan , maka kita diam saja tidak usah ikut campur karena mereka ahlul ijtihad  ‘’ mereka para sahabat ‘’ MUJTAHIDUN ‘’  mereka bisa berijtihad. Kalau seseorang yang berijtihad bila dia ijtihadnya salah, masih dapat 1 pahala, kalau dia bener yaitu 2 pahala dari Allah Swt . Yang kita bahas di sini adalah peperangan umat Islam yang dalam urusan yang remeh masalah duniawiyah, misal si ‘’ A’’ dihina  atau si ‘’ A’’ gara – gara di serempet motor  tidak di bunuh cuma di pukulin saja, tidak terima kampungnya atau temen –temenya tidak terima, lalu mengadakan serangan balik, bukan di pukul balesan nya di pukul , ini di pukul balesan nya di bunuh bahkan yang ga ikut dalam urusan itu ikut campur, ikut sama –sama di bunuh juga, ini yang berbahaya maka ini di ancam oleh baginda Rasulullah Saw.

Beliau mengatakan, فَالْقَاتِلْ وَالمقَتْوُل في النَارِ  Yang membunuh namanya ‘’ QO TIL ‘’  dan ‘’ MAQTUL ‘’ yang di bunuh. Yang membunuh dan yang  di bunuh di neraka maka tatkala sahabat mendengar ucapan Nabi Muhamamd  Saw  , maka sahabat ini mengatakan قِيلَ  يا رسول هَذَا القَاتِل فَمَا بَالُ المقَتْوُلْ . Kalau yang masuk neraka yang membunuh ya patas saja , karena dia membunuh bagaimana keadaan orang yang di bunuh , sudah terbunuh kok masih masuk neraka juga. Maka di jawab oleh Rasulullah Saw إِنَهُ كانَ حَرِيْصًا على قَتْلِ صَاحبِهِ)  Dia juga tadi mau berusaha membunuh, cuman kedahuluan di bunuh sama saudaranya [ sama sama ingin membunuh atau sama – sama ingin mencelakakan juga musuhnya ].

Maka yang terbunuh mempunyai keinginan untuk membunuh, sama –sama juga di api neraka. Akan tetapi  dosanya banyak yang membunuh dari pada yang membunuh akan tetapi sama –sama di neraka juga. Intinya di dalam Islam tidak di benarkan mengucurkan darah tanpa di benarkan oleh agama . Seperti di indonesia ada maling jangan main hakim sendiri, jangan kita main hakim sendiri, sudah ada polisinya. Jadi di teliti dahulu mungkin karena dia kepepet karena punya anak , istri , cucu, mau memberikan makanan untuk keluarga nya tidak ada uang .

Akan tetapi kita orang muslim yang akil, yang punya akal, menempatkan sesuatu pada tempatnya. Kita bertindak berfikir dahulu sebelum bertindak sampai di katakan ‘’ BERFIKIRLAH SEBELUM ENGKAU BERKEINGINAN ‘’. Kalau perbuatan yang kiranya tidak di ridhai oleh Allah Swt atau dapat merugikan orang lain lebih baik kita tinggalkan. Mudah mudahan Allah memberi keberkahan kepada kita sehingga kita bisa mengamalkan , mempraktekan dalam kehidupan kita sehari –hari dengan apa yang telah di ucapkan oleh Rasulullah Saw.

Ada orang yang membunuh dengan fisik dhahir , ada lagi dia membunuh dengan ucapanya, ada yang memang terang –terangan membunuhnya , dan ada yang tidak membunuh tapi dia memerintahkan kepada orang lain untuk membunuh orang maka dia dapat dosanya, sama, ga ada kurangnya, sama saja. Adalagi orang tidak membunuh dan juga tidak menyuruh orang untuk membunuh akan tetapi tatkala dia mendengar si ‘’A ‘’ terbunuh atau si ‘’ B’’ terbunuh dia bilang Allhamdulillah dan seperti  ini hati –hati.

Barangsiapa yang membunuh saudranya orang muslim kelak di akherat tertulis  di jidatnya ‘’ orang ini putus asa dari rahmat Nya Allah Swt ‘’,  tertulis di jidatnya dan di saksikan oleh seluruh makhluk Allah

Rangkuman dari pembahasan ini, jadi membunuh disini yang dimaksud misalnya:

1. membunuh dengan pedang , atau yang lainya

2. membunuh dengan menyuruh orang untuk membunuh, membunuh dengan isyarat  tangan atau dengan matanya saja maka sama dosanya

3. membunuh di kampung lain atau di negeri lain  dia mendengar si fulan terbunuh dia bersyukur

Maka ketika kelak dia menghadap Allah Swt, engkau punya dosa membunuh atau hanya ridha dengan seorang muslim yang terbunuh atau senang dengan muslim yang terbunuh , walaupun di tangan orang lain. Demikian pembahasan kita kali ini.

Mari kita berdzikir kepada Allah

YA ALLAH YA ALLAH,,, YA ALLAH YA ALLAH ,,,, YA ALLAH ,,, YA ALLLAH YA ALLAH ,

YA ALLAH ,,,, YA ALLAH ,,,, YA ALLAH ,,, YA ALLAH ,,, YA ALLAH ,,,, YA ALLAH ,,,, YA ALLAH ,, YA ALLAH ,, YA ALLAH ,, YA ALLAH  YA ALLAH ,,,,, YA ALLAH ,, YA ALLAH ,,,, YA ALLAH ,, YA ALLAH ,,, YA ALLAH YA ALLLAH ,,, YA ALLAH ,,

 وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Jasaltu Itsnain Majelis Rasulullah SAW

Senin 2 Febuari 2015, Masjid Raya Almunawar, Pancoran

~ Syech Ridwan Al Amree ~