Keputusan Guru Mulia Habibana Umar bin Hafizh Tentang Majelis Rasulullah SAW

Assalammualaikum wr wb,

Limpahan puji & syukur kepada Allah SWT atas anugerah & rahmat yang teragung yakni Sayyidina Muhammad SAW.

Bersama ini kami sampaikan amanat dari Guru Mulia Al Habib Umar bin Hafidz yang disampaikan melalui Al Habib Muhammad Al Juneid dihadapan Dewan Syuro & Dewan Guru Majelis Rasulullah SAW

Diantaranya Al Habib Muhsin Al Hamid, Al Habib Nabil Al Musawa, Al Habib Alwi Al Habsyi, Al Habib Baqir bin Yahya, KH. Ubaidillah serta seluruh Pengurus Pusat Majelis Rasulullah SAW yakni :

1. Bahwasanya Guru Mulia Al Habib Umar bin Hafidz bergembira dengan perkembangan dakwah yang dilakukan oleh Majelis Rasulullah SAW di bawah naungan, bimbingan dan asuhan Dewan Syuro.

2. Selanjutnya Guru Mulia Al Habib Umar bin Hafidz mempercayakan dan meridhoi Dewan Syuro untuk mewakili sepenuhnya dan seutuhnya bagi Guru Mulia dalam segala keputusan atau kebijakan yang menyangkut Majelis Rasulullah SAW yang selalu mendapatkan pandangan khusus dari Guru Mulia AlHabib Umar bin Hafidz.

3. Atas usulan Dewan Syuro dan juga telah disepakati sepenuhnya oleh Guru Mulia Al Habib Umar bin Hafidz yaitu :

a. Menunjuk Al Habib Baqir bin Yahya sebagai penanggung jawab seluruh kegiatan yang dilakukan oleh Pengurus Pusat Majelis Rasulullah SAW di lingkungan Markaz termasuk mengatur dewan guru untuk memberikan ceramah di majelis undangan.

b. Menunjuk Al Habib Ja’far bin Baqir Al Athos sebagai penanggung jawab atas Majelis Jalsatul Itsnain termasuk mengatur guru-guru pengajar yang akan menyampaikan materi dakwahnya di Majelis Jalsatul Itsnain.

Demikianlah amanat dari Guru Mulia AlHabib Umar bin Hafid yang disampaikan melalui Al Habib Muhammad Al Juneid pd 17 Agustus 2015 di Markaz Majelis Rasulullah SAW.

Ttd.

A/n Guru Mulia,
Dewan Syuro MRS