DARI MONAS MENUJU ALMUNAWAR
Berikut kami sampaikan bahwa pemindahan pelaksanaan event akbar Majelis Rasulullah saw dalam rangka Tabligh Akbar Isra Mi’raj Nabi Muhammad saw 1435H yang rencananya akan diadakan di MONAS yakni pada 26 mei 2014 namun dipindahkan ke Masjid Al Munawwar, Pancoran – Jakarta Selatan.
Pemindahan ini bukan semata-mata karena tidak diizinkan oleh Gubernur DKI Jakarta secara mutlak.
Sesungguhnya setelah dilayangkannya surat permohonan izin penggunaan MONAS untuk acara Tabligh Akbar Isra Mi’raj Nabi Muhammad saw 1435H per 24 maret 2014 setelah itu lebih dari satu bulan lamanya baru mendapatkan jawaban dari Gubernur DKI Jakarta tepatnya pada awal bulan mei 2014, keterlambatan ini dikarenakan adanya persiapan pelaksanaan pemilihan umum, dimana jawaban dari Gubernur DKI Jakarta tersebut telah disposisikan kepada Unit Pelaksana Teknis- Taman Monas dengan catatan ‘untuk diatur sesuai prosedur’.
Catatan pada surat disposisi Gubernur DKI Jakarta kepada UPT Taman Monas itulah yang menjadi dasar pertimbangan dipindahkannya event akbar Majelis Rasulullah saw ke Masjid Al Munawar karena sesuai peraturan perda DKI Jakarta yang tertuang dalam persetujuan penggunaan/pemanfaatan area kawasan taman monumen nasional yang menyatakan bahwa ‘surat izin penggunaan lokasi dinyatakan tidak berlaku apabila ada moment/event kegiatan yang akan digunakan oleh pejabat Negara dalam hal ini Presiden Republic Indonesia, Gubernur Provensi DKI Jakarta pada waktu dan tempat yang sama’.
Sementara sesuai informasi yang kami dapati dari pihak UPT Taman Monas bahwa sejak 20 mei 2014 di seluruh area halaman monas akan dilakukan persiapan pembangunan 3.500 stand untuk penyelenggaraan Jakarta Fair 2014 yang berlangsung di awal bulan juni mendatang dalam rangka HUT DKI Jakarta sehingga apabila kegiatan Majelis Rasulullah SAW tetap diadakan di monas akan tidak memungkinkan untuk terlaksanakan acara tersebut.
Apabila dipaksakan kegiatan Majelis Rasulullah SAW tersebut diadakan di monas maka ruang lingkup dari tempat atau halaman monas menjadi sangat terbatasi karena keberadaan stand-stand yang telah didirikan di seluruh halaman MONAS (silang monas). Hal ini pun tentunya akan mengganggu tehnis pelaksanaan kegiatan tersebut dan membuat akses serta kenyamanan jamaah sangat terganggu.
Oleh karena itu atas dasar pertimbangan-pertimbangan itulah yang juga dengan pertimbangan waktu pelaksanaan semaking dekat sementara persiapan kita belum dilakukan karena tidak adanya kepastian tempat pelaksanaan acara maka kami memutuskan untuk mengalihkan acara event akbar Majelis Rasulullah saw dari MONAS ke Masjid Al Munawwar, Pancoran – Jakarta Selatan.
Tentunya hal ini memang sangat tidak kita harapkan mengingat pemindahan ini pun tidak luput dari kekhawatiran akan adanya banyak kendala atau kesulitan di dalam teknis penyelenggaraan namun demi tetap mengagungkan syiar-syiar islam dan tetap menjalankan amanah dakwah yang diemban oleh Majelis Rasulullah saw maka semaksimal mungkin kita akan mengatur untuk memperkecil kendala atau kesulitan yang akan terjadi, tentunya dengan mengatur teknis pelaksanaan dengan sebaik-baiknya.
Do’a-lah harapan kami dari seluruh jamaah untuk kesuksesan dan kelancaraan acara tersebut di atas. Karena do’a adalah semangat kami untuk memantapkan langkah-langkah kami hingga dapat mewujudkan cita-cita luhur dan mulia dari almarhum guru kita AlHabib Munzir AlMusawa. Amin
Demikianlah disampaikan bahwa selama ini tidak ada masalah, hubungan antara pemerintah pusat maupun daerah dengan Majelis Rasulullah saw tetap harmonis.
Wassalammu’alaikum wr wb.
Ttd.
Koordinator Event Akbar MR – Mei 2014