السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
الْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَفِ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ
لاحول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم
وَمَا تَوْفِيقِي إِلَّا بِاللَّهِ ۚ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ
حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ
نعم المولى ونعم النصير
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ الله تَعَالَى عَنْهُمَا عَنْ رَسُوْلِ الله صَلَى اللّه عَلَيْهِ وَآلِهِ وصَحْبِه وَسَلَمْ
قَالَ:(( أُمِرْتُ أَنْ أَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظُمٍ، عَلَى الجَبْهَةِ وَأَشَارَ بِيَدِهِ عَلَى أَنْفِهِ، وَاليَدَيْنِ ، وَالرُّ كْبَتَيْنِ، وَأَطْرَافِ القَدَمَيْنِ،
وَلَا نَكْفُتَ الثِّيَابَ وَلَا الشَّعَرَ)). رواه البخاري ومسلم
Artinya, Dari anas r.a , Rasulullah SAW Bersabda.
” Aku diperintahkan untuk sujud di atas tujuh tulang (anggota), dahi, beliau menunjukan dengan tangannya ke hidungnya, dua tangan, dua lutut dan kedua ujung jari jemari kaki dan tidak melipat baju dan rambut”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Pada malam hari ini kita akan mengkaji sedikit tentang hadits nya baginda Rasulullah Saw dalam kitab Nurul Iman yang di rangkum oleh Al Habib Umar bin Hafidz semoga di panjangkan umur sehat badanya di sehat kan badannya, sampailah kita pada hadits yang – ke 31, hadits yang di riwayat dari ibn abbas atau sepupunya Rasulullah Saw , beliau adalah Abdullah bin Abbas , sayidina Abbas adalah paman nya Nabi yang paling muda, yang umurnya 2 tahun lebih tua dari Rasulullah Saw sehingga imam ibn Abbas meriwayat kan hadits ini sangat kecil akan tetapi luar biasa dekat dengan Rasulullah sehingga Rasulullah Saw pernah mendoakan agar ibn Abbas ini menjadi seorang yang ahli di dalam urusan agama sehingga begitu cerdas dan beliau banyak meriwayatkan hadits Nabi Muhammad Saw , beliau meriwayatkan hadits 1660 hadits nya Rasulullah Saw dan sebagian pendapat ulama ‘’ orang yang pertama di lahirkan, di bawa, di adzani dan di Komati oleh Rasul melalui kuping kanan dan kuping kirinya yaitu imam Abdullah bin Abbas dan sampai detik ini kita juga masih menggunakan tradisi tersebut sebagaimana yang telah di ajarkan oleh baginda Rasulullah Saw kepada imam Abdullah bin Abbas
Di riwayatkan oleh imam Abdullah bin Abbas semoga Allah meridhainya dan semoga kita mendapatkan barakahnya amin, dari Rasulullah Saw suatu hadits yang sangat mulia, beliau bersabda أُمِرْتُ saya di perintah oleh Allah , tidak ada yang boleh memerintah Nabi kecuali Allah melalui malaikat Jibril , aku di perintah oleh Allah melalui malaikat Jibril , malaikat Jibril adalah malikat yang sangat cinta terhadap Rasulullah Saw sehingga perjumpaan malaikat Jibril dengan Rasulullah lebih dari 10000 ribu kali perjumpaan, ada nabi yang di jumpai oleh malaikat Jibril hanya sekali ada yang sampai 100 kali ada yang sampai 500 kali akan tetapi sayidina Rasulullah lebih dari 10 000 kali perjumpaan, makanya pas Rasulullah meninggal yang pertama menangis dari kalangan malaikat adalah malaikat Jibril karena kalau Nabi meninggal berarti tidak ada Nabi lagi yang akan di utus dan di jumpai oleh malaikat Jibril, selesai tugas nya tugas malaikat Jibril di utus untuk Nabi dan Rasul, selesai dengan wafatnya Rasulullah Saw , aku di perintah oleh Allah أَنْ أَسْجُدَ agar aku sujud
Artinya sujud adalah merendahkan diri ‘’ akan tetapi dalam maksud sujud disini adalah ‘’ meletakan jidat untuk sujud di tempat sujud ‘’
Baik dia sujud di tanah terbuka atau ada sajadahnya atau di masjid atau di mushala intinya sujud
وجعلت لي الأرض مسجدا وطهورا
Aku di perintahkan untuk sujud menggunakan tujuh tulang ‘’ a’dzum ‘’ jamak atau banyak yang artinya tulang – tulang , mufradnya ‘’ adzmun ‘’ tulang satu
Saya di suruh oleh Allah untuk sujud meletakan tujuh anggota tulang
1. عَلَى الجَبْهَةِ meletakan tulang dahi di tempat sujud , وَأَشَارَ بِيَدِهِ عَلَى أَنْفِهِ ِ هِ akan tetapi nabi menunjuk jidatnya ke hidungnya sehingga oleh ulama itu menjadi anjuran sunah kalau orang sujud dengan hidungnya juga karena waktu Rasul ketika mengajarkan kepada para sahabatnya وَأَشَارَ بِيَدِهِ عَلَى أَنْفِهِ nabi mengisyaratkan ke hidungnya , jadi kalau orang sujud usahakan mata terbuka lalu hidung juga
ikut sujud
kemudian yang kedua dan ketiga وَاليَدَيْنِ kedua telapak tangan lalu yang ke empat dan kelima dua lutut
وَأَطْرَافِ القَدَمَيْنِ، dan yang ke enam dan ke tujuh jari jari dari kaki kanan dan jari jari dari kaki kiri وَلَا نَكْفُتَ الثِّيَابَ وَلَا الشَّعَرَ dan tidak melipat baju dan rambut kita jelaskan sedikit tentang hadits ini
Sujud merupakan rukun shalat kita baik shalatnya wajib atau shalatnya sunnah yang namanya ruku’ dan sujud tidak bisa di pisahkan, oleh karenanya Nabi kalau melihat khususnya ruku dan sujudnya salah langsung di katakan oleh nabi صلي فإنك لم تصلي ‘’ ulangin shalat mu karena shalatmu tadi tidak sah ‘’ kenapa , karena ruku’ dan sujud nya tidak benar . kadang kala ada orang yang rajin ibadah kalau shalat sunnah dia banyak sekali lakukan akan tetapi kadang kala dia tidak tau ilmunya, sujudnya sujud yang tidak di anjurkan dan di ajarkan oleh Rasulullah Saw boleh jadi shalatnya tidak sah dan tidak di terima oleh Allah Swt makanya menuntut ilmu itu penting makanya di dalam suatu hadits baginda Rasulullah Saw ‘’ sempurnakan ruku dan sujud kalian karena sesungguhnya aku melihat dari balik punggungku siapa yang ruku’ dan sujudnya tidak benar , aku bersumpah yang jiwaku pada genggamanya dan dalam qudrahnya Allah Swt Allah memberikan aku mu’jizat aku bisa tau yang di belakang saya ‘’ kalau ada sahabat shalatnya tidak benar maka aku di beri tahu oleh Allah Swt .
Makanya shalat cepat boleh saja yang penting bacaan fatihahnya rapih kemudian ruku’ dan sujudnya sempurna batas orang ruku yang benar adalah badanya sampai bongkok dan tanganya memegang dengkulnya kalau sujud kepalanya sampai di tempat sujud dan bahgian belakangnya bagian yang paling tinggi , dan dua telapak tanganya dua lututnya dan dua jari bagian belakang wajib menyentuh ketika sujud jadi shalat cepat sah sah saja yang penting rukunya tidak ada yang di tinggal sehingga Rasulullah pernah mengatakan ‘’ tidak sah orang yang shalat ruku’ dan sujudnya tidak sempurna ‘’
‘’ di ceritakan dahulu kala ada imam yang namanya imam Hudaifah dia melihat seseorang yang ruku’ dan sujudnya tidak benar lalu dia mengatakan kepada muridnya ;’’ ini orang kalau seperti ini terus shalatnya sampai dia mati dia mati di luar agamanya Rasulullah Saw karena Rasulullah tidak mengajarkan seperti itu , Nabi shalatnya indah, rapih ‘’
‘’ di suatu hari Nabi ada di suatu ujung masjid , di dalam suatu riwayat Abu Hurairah meriwayatkan ‘’ ada seseorang datang melihat ada seseorang di pojokan dia kasih salam ;’’ asalamu’alaikum , rupanya Rasulullah;, setelah salam di jawab lalu dia langsung shalat lalu setelah selesai shalat Nabi mengatakan صلي فإنك لم تصلي ya fulan maafkan ya shalat kamu tadi berantakan , maka ulangi , lalu dia ulangi lagi dan orang tersebut baru sadar ternyata orang yang menegor dia langsung Rasulullah Saw , lalu orang tersebut mengulangi lagi shalatnya lalu kata Nabi صلي فإنك لم تصلي tidak benar shalat mu maka ulangilah lagi , lalu orang tersebut mengulangi lagi shalatnya lalu sampai tiga kali orang tersebut mengulangi shalatnya lalu kata Nabi Saw صلي فإنك لم تصلي kemudaian orang tersebut di suruh shalat lagi oleh Nabi lalu dia mengatakan ‘فَعَلِّمْنِي’ saya tidak tau ya Rasul tata cara shalat yang betul maka ajarkan saya tata cara shalat yang baik ‘’ lalu kata Nabi kalau kamu mau shalat sempurnakan wudhu mu , lalu setelah itu menghadaplah kepada kiblat , setelah itu bacalah Al Qur’an , membaca Al Fatihah lalu membaca surat ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا setelah itu kamu ruku sampai betul betul tuma’ ninah , jadi kata ulama tuma’ninah itu menjadi rukun nya sujud , rukunya I’ tidal , rukunya ruku, rukun nya duduk di antara dua sujud harus ada tuma’ ninah kalau tidak ada tuma’ ninahnya maka tidak sah , ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْدِلَ kamu I’ tidal dan ada tuma’ ninahnya ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا begitu juga kamu sujud harus ada tumaninahnya baru shalat anda di terima oleh Allah Swt .
Hadirin hadirat ini hadits penting sangat berhubungan dengan seseorang yang ingin mempelajari ilmu fikih , kalu ada orang shalat ribuan raka’at akan tetapi sujudnya tidak benar maka shalatnya tidak sah , yang tujuh tulang untuk sujud harus sampai ke bumi , contoh ada orang shalat menggunakan imamah akan tetapi jidatnya terutup maka shalatnya tidak sah, wajib terbuka walaupun Cuma sedikit , tangan juga begitu tangan tidak di letakan maka shalatnya tidak sah , perlu juga di perhatikan antara perbedaan sujud laki laki dan perempuan , kalau laki – laki kita di anjurkan oleh Rasulullah agar kalau kita sujud agar membentangkan kedua telapak tanganya tidak boleh rapat dan siku kanan dan kiri tidak boleh menempel dengan perut ini kalau laki – laki akan tetapi kalau perempuan di tempelkan di usahakan kalau perempuan di anjurkan oleh Rasul lebih tertutup bahkan shalatnya lebih bagus jangan di tengah rumah akan tetapi di dalam kamar , andaikata ada tempat yang lebih gelap , maka lebih di anjurkan di tempat yang lebih gelap supaya lebih tertutupnya , kalau laki – laki terbuka bahkan kata Nabi ada orang shalat sujudnya seperti onta tangan nya yang dahulu menyentuh bumi , kalau kita mau sujud lalu bukan lutut kita yang lebih dulu menyentuh bumi pertama di sentuh bumi adalah tangan maka laksana onta , kecuali sakit itu udzur , sudah tua udzur , dan juga kata nabi ada orang sujud seperti anjing dia sujud sikunya juga ikut sujud , itu binatang anjing kalau duduk seperti itu , oleh karena itu nabi melarang sujud seperti itu , anjuran nabi kalau kita sujud terbuka kalau kita shalat sendiri maka rentangkan
‘’ bahkan dalam riwayat seandainya ada anak kambing kalau nabi sujud mau melintas di bawah tanganya nabi bisa saking lebarnya akan tetapi tidak terlalu lebar ‘’
Nabi kalau shalat sendiri tidak menjadi imam beliau melentangkan tangannya kalau jamaah di anjurkan tidak terlalu membentangkan tangan karena bisa mengganggu orang di sebelah kanan dan kiri kita dan juga jangan terlalu rapat karena kalau rapat adalah anjuran untuk kaum wanita jadi agak terbuka sebaris dengan pundak , posisi pundak dan tangan sebaris matanya terbuka dan sujud dan ruku juga tidak boleh membaca surat al Qur’an ‘’ dalam riwayat Nabi pernah melarang sahabat sahabat baginda Rasulullah Saw قراءة القرآن في الركوع والسجود ينهي, Rasul melarang membaca al Qur’an ketika posisi ruku dan posisi sujud , dan kalau do’a adalah di anjurkan ketika kita sujud banyak membaca do’a ‘’ sehingga dalam hadits nya Nabi SAW pernah mengatakan أقرب ما يكون العبد من ربه وهو ساجد’’؛ ‘’ keadaan hamba yang paling dekat dengan Allah Swt ketika dia sujud , maka ketahuilah ketika kita sedang sujud kita sedang dekat dengan Rahmatnya , dekat dengan maghfirahnya فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ maka banyak lah anda berdo’a , menggunakan bahasa apa saja silakan yang penting jangan sampai terlontar dari mulut kita cukup dalam hati ‘’ dalam suatu hadits di ceritakan beliau adalah orang yang paling lama sujudnya , Nabi kalau shalat sendiri lamanya sama seperti beliau saat berdiri dan Nabi kalau shalat sendiri beliau membaca suratnya surat Al Baqarah , surat Ali Imran , surat Annisa , itu Al Baqarah aja kurang lebih tiga jus jadi Nabi kalau sujud terutama shalat sendiri lama sekali sujudnya kadang sambil sujud beliau sambil menangis itulah Rasulullah Saw tidak pernah Nabi memperlama sujud ketika menjadi imam kecuali pada satu hal , di dalam suatu riwayat pernah sedang sujud sujudnya panjang sekali sebelum shalat beliau sambil menggandeng sayidina Hasan dan sayidina Husein saat mau mengimami shalat di bawa cucu kesayanganya sebelum takbir cucunya di taru di sebelah kananya lalu beliau shalat lalu ketika Rasul sujud begitu lamanya Nabi sujud sampai salah seorang sahabat mengira Nabi sudah bangun dari sujudnya dia angkat kepala dan dia melihat cucunya Nabi yang dua ada di punggungnya Rasulullah Saw , makanya Rasul lama betul di tunggu oleh semua sahabat sampai selesai dari shalatnya setelah selesai daripada shalat sahabat tersebut Tanya pada Rasulullah Saw
‘’ Ya Rasulullah kami kira ada sesuatu perkara terjadi kepada engkau boleh jadi engkau meninggal atau sedang turun wahyu makanya kami tetap mengikuti walaupun lama sujudnya , maka Nabi pun mengatakan semua itu tidak apa apa Cuma tadi pas saya sedang sujud Hasan dan Husein naik ke punggung saya , saya tidak mau angkat kepala saya nanti mereka turun saya biarkan saya persilakan sampai mereka nyaman sampai mereka turun sendiri baru saya angkat kepala saya , hal ini karena kasih sayangnya Rasul kepada sayidina Hasan dan Husein , ‘’
Hadirin di dalam riwayat Rasul sujud di atas sajadah kecil yang seukuran kepala saja , dan kita di zaman sekarang ini kita harus hati hati banyak sajadah yang di buat oleh orang non muslim sehingga kadang kala ada gambar salibnya kadang ada bentuk binatang anjing , Nabi kadang kala sujud di sajadah yang kecil , kadang kala Nabi sujud di atas tiker sampai membekas tikar tersebut karena seringnya Rasul sujud yang membekas hitam bukan jidatnya Nabi
Pernah ada riwayat ada seorang pemuda yang jidatnya hitam kemudian di panggil oleh Nabi ada apa di jidatmu kata Nabi مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ ya Rasulullah masya Allah lalu kata Nabi andaikata tidak Nampak bekas ini maka hal ini lebih baik , takutnya menjadi lambang ria ‘’ dan kalau kita sujud ada syaratnya di antaranya memberatkan kepala bukan di gesek gesek , kalau orang sujud memberatkan kepalanya wajib ‘’ ukuran nya kata ulama kalau di taru kapas karena dia sujud kapas tersebut mengempes berarti sujud itu sah bukan sujud asal menempel kan kulit di tempat sujud maka hal ini tidak sah dan tidak sah juga shalat di atas sorban yang masih menempel di badannya atau imamah yang masih menempel di kepala lalu di pakai sujud atau lengan baju sehingga dalam hadits pada malam hari ini وَلَا نَكْفُتَ الثِّيَابَ وَلَا الشَّعَرَ)).
Tidak boleh sujud di atas lipatan baju maksudnya apa saja yang menempel di badan baik itu baju sapu tangan , sorban , sarung , tidak boleh sujud dengan sesuatu yang bergeraknya dia , terkecuali dia menggunakan sorban lalu sorban tersebut di copot di taruh baik itu di awal shalat atau di pertengahan shalat yang penting saat dia sujud sudah tidak menempel lagi boleh akan tetapi kalau sudah tidak menempel tidak sah dan juga rambut dan ini khusus untuk kaum pria maksudnya adalah laki laki yang berambut panjang jangan sampai pas ketika sujud rambutnya menutupi jidatnya
Wasalamu’alaikum warahmatulahi wabarakatuh
Jasaltu Itsnain Majelis Rasulullah
Masjid Raya Almunawar Pancoran, 13 Juli 2015
~ Habib Alwi Alhabsy ~